SuaraRiau.id - ZL (24) tersangka pembunuhan sadis mahasiswi inisial Lili (21) diamankan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu). Pelaku sebelumnya mencekik dan menjerat leher korban dengan jilbab.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Dodi Wirawijaya menjelaskan jika tersangka sempat kabur ke Padang, Sumatra Barat (Sumbar) sebelum akhirnya ditangkap.
"Tersangka mengakui perbuatan pembunuhan itu," kata Kapolres dikutip dari Antara, Selasa (21/11/2023).
Dodi mengungkapkan jika setelah melakukan pembunuhan, tersangka membawa sepeda motor dan handphone korban ke Padang dan berusaha menghilangkan jejak dan barang bukti.
Tersangka ZL asal Padang menghilangkan nyawa korban dengan modus ingin menguasai harta korban.
"Antara korban dan pelaku sebelumnya ada hubungan asmara," jelas AKBP Dodi.
Awalnya, pelaku berencana ingin menjalin hubungan asmara dengan korban, namun belum mendapat respons yang memuaskan hingga akhirnya terjadi pembunuhan sadis itu.
Atas peristiwa itu, maka pelaku akan dijerat dengan pasal 340 Sub 338 Jo 365 Ayat (3) KUHPidana.
Kronologi kasus pembunuhan
Terungkapnya kasus pembunuhan terungkap bermula dari warga menemukan kerangka manusia di areal PLTD Teluk Erong, Rengat pada Rabu (1/11/2023).
Dua warga Rengat sedang mencari burung mencium bau busuk dan mencari asal bau tersebut. Akhirnya ditemukan dalam semak satu kerangka manusia berjenis kelamin perempuan.
Korban ternyata diketahui Lili Suryani (21) asal Pulau Gelang, Kuala Cinaku.
Warga yang melihat kemudian melaporkan ke pihak kepolisian.
Sebelumnya ada laporan masyarakat bahwa telah kehilangan salah satu warga, tidak pulang pulang ke rumah, dari data itu tim melakukan penyidikan.
Hasil penyelidikan, dicocokkan dengan barang bukti kepada keluarga korban, ternyata benar. Pada waktu itu korban dijemput oleh seorang laki-laki yang merupakan tersangka.
Polisi lalu mengejar pelaku yang kabur ke Padang. Setelah tim koordinasi dengan Polda Sumbar akhirnya pelaku berhasil diciduk. (Antara)
Berita Terkait
-
Ulasan Novel Nemesis: Pengusutan Kasus Pembunuhan Sepuluh Tahun Lalu
-
Sidang Vonis Anak Terduga Pembunuh Ayah-Nenek di Lebak Bulus Digelar Secara Terbuka
-
Keji! Finalis MasterChef Malaysia Siksa ART WNI Sampai Tewas, Divonis 34 Tahun Penjara
-
Kena Omel saat Lagi Nge-Fly Narkoba, Cucu Durhaka Ini Injak-injak Neneknya hingga Tewas
-
Misteri Sungai Batang Anai Terkuak: Ini Kronologi Pembunuhan Sadis dan Mutilasi yang Menggemparkan!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
Terkini
-
Sepanjang 2024, BRI Telah Salurkan Pembiayaan UMKM Sebesar Rp698,66 Triliun di Indonesia
-
Sanrah Food: Dukungan BRI Membuat Usaha Berkembang dan Mampu Perluas Penjualan
-
7 Rekomendasi Sepatu Lari Produk Lokal: Ringan dan Nyaman, Harga Mulai Rp400 Ribuan
-
7 Parfum Wanita Murah Wangi Tahan Lama, Harga Pelajar Mulai Rp12 Ribuan
-
Heboh Typo Ucapan Hari Bhayangkara ke-79 dari Pemprov Riau, Kok Bisa?