SuaraRiau.id - Polsek Tenayanraya Pekanbaru mengamankan pria berinisial BF (26) setelah melakukan aksi jambret di 10 lokasi berbeda di Kota Pekanbaru.
Tersangka dibekuk di sebuah bengkel tepi Jalan Bindanak, Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukitraya, Jumat (17/11/2023).
BF diciduk saat tengah memodifikasi cat motor untuk kembali digunakan melakukan jambret. Namun, polisi telah lebih dulu menangkapnya.
Tersangka BF merampas tas milik seorang mahasiswi UIN Suska Riau pada Oktober 2023 lalu, sebelum akhirnya dibekuk polisi.
Kanit Reskrim Polsek Tenayanraya, Iptu Dodi Vivino menjelaskan jika pelaku sering melancarkan aksi jambret di Pekanbaru dan uang hasil penjambretan digunakan untuk membeli narkoba.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku sering melancarkan aksi jambret di 10 TKP berbeda di Pekanbaru. Uang hasil jambret digunakan untuk foya-foya beli narkoba," katanya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (20/11/2023).
BF terakhir kali menjambret di depan Puskesmas Rejosari, Jalan Utama, Tenayanraya, Pekanbaru. Korban yang saat itu hendak membeli minuman di warung dirampas tasnya oleh pelaku.
"Saat itu korban hendak ke warung membeli minuman, saat berjalan kaki menuju warung tersebut, tas yang ada di bahu sebelah kanan dirampas oleh dua pelaku menggunakan motor NMax," kata Iptu Dodi.
Korban langsung membuat laporan di Polsek Tenayanraya dan direspon cepat. Tim dari Polsek Tenayanraya yang bergerak cepat lantas melakukan penangkapan setelah mengetahui keberadaan korban.
"Tim kemudian mendapatkan informasi keberadaan pelaku di sebuah bengkel di Kelurahan Tangkerang Utara," terangnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti hasil jambret dibawa ke Mapolsek untuk proses selanjutnya.
Tag
Berita Terkait
-
'Gue Enggak Sanggup!' Jeritan Hati Ammar Zoni usai Dipindah ke Nusakambangan
-
Jerit Ibu di Meksiko: Anak Kami Dihilangkan, Kalian Berpesta Piala Dunia 2026
-
Polda Jambi Bongkar Peredaran Narkoba Jumbo, 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita
-
Dompet Kosong Guru Honorer dan Nurani yang Ikut Terkoyak
-
Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Pekanbaru Segera Kucurkan Beasiswa Rp10 M untuk Mahasiswa dan Tahfidz
-
Sawit Mitra Swadaya Riau Melemah, Harganya Turun Jadi Rp3.832 per Kg
-
Kejinya Ibu Tiri di Siak: Anak 6 Tahun Dihantam Kayu, Dilempar Bata hingga Meninggal
-
Pencuri di Pekanbaru Bobol Toko iPhone untuk Beli iPhone 17
-
Seluruh Jemaah Calon Haji 2026 asal Riau Telah Berangkat ke Tanah Suci