SuaraRiau.id - Selain masalah banjir dan parkir, keberadaan kabel semrawut di Pekanbaru juga menjadi sorotan masyarakat.
Tiang dan kabel fiber optik jaringan internet terkadang dipasang sembarangan tanpa memperhatikan efek bahayanya.
Kasatpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian akan melakukan penertiban kabel semrawut pada tahun 2024 mendatang.
Zulfahmi menyatakan jelang akhirnya tahun Pemkot Pekanbaru masih mendata kabel maupun tiang fiber optik yang mengganggu masyarakat.
"Insya Allah tahun 2024, kita akan lakukan penertiban secara masif. Nantinya akan dilakukan tim yustisi," ujarnya, Senin (20/11/2023).
Zulfahmi mengaku sudah menyampaikan hal ini kepada Pj Wali Kota Pekanbaru dan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru.
Namun penertiban kabel semrawut tersebut tidak bisa dilakukan sendiri oleh Satpol PP Pekanbaru karena membutuhkan peralatan pendukung seperti crane dan truk pengangkut tiang ilegal.
Menurut Zulfahmi, adanya peralatan yang mendukung keselamatan tentu bisa menghindari insiden dalam penertiban.
"Ini yang harus kita hindari, maka harus kita persiapkan dengan matang, kita masih lakukan pendataan terkait pelanggaran yang ada," ungkap dia.
Lebih lanjut, Zulfahmi mengimbau masyarakat untuk melaporkan adanya pemasangan tiang dan fiber optik tanpa izin.
Pihaknya, juga siap menindak pemasangan kabel fiber optik yang semrawut karena dapat membahayakan pengguna jalan.
Zulfahmi mengingatkan kepada penyedia jasa layanan internet yang belum punya izin untuk menghentikan aktivitas pemasangan tiang maupun kabel fiber optik sambil menunggu regulasi.
Apabila penyedia layanan internet ingin melanjutkan pemasangan harus berkoordinasi dengan pemerintah dan mengurus dokumen perizinan terlebih dulu sebelum memasang tiang dan kabel fiber optik.
Diketahui, kabel semrawut di Pekanbaru sudah menjadi pemandangan yang biasa. Keberadaannya membahayakan masyarakat karena terkadang menjuntai di jalanan.
Tag
Berita Terkait
-
Marbot Masjid di Pekanbaru Curi Motor Jemaah, Bodi Kendaraan Sempat Dimodifikasi
-
Ilmuwan Buat Chip 6G Pertama di Dunia, Potensi Kecepatan Internet Tembus 100 Gbps
-
Penangkapan Mahasiswa Khariq Anhar Disebut Kriminalisasi, Kuasa Hukum Desak Kapolri
-
Kronologi Penangkapan Mahasiswa Unri Khariq Anhar di Jakarta
-
Viral Pemobil Ngaku Keluarga Polisi, Aniaya Pejalan Kaki Gendong Bayi di Pekanbaru
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
UMKM Naik Kelas! BRI Gandeng MedcoEnergi Beri Akses Tak Terbatas ke Pelaku Usaha Kecil
-
BRI Berdayakan Warga Binaan melalui Pembangunan BLK di Nusakambangan
-
Ganti Rugi Lahan Flyover Garuda Sakti Rp100 M, Gubri: Tinggal Pembayaran
-
Kronologi Siswi SMA Hilang Ditemukan Lemas di Hutan Lanud Pekanbaru
-
Indra Pomi Nangis usai Divonis 6 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Rp8,9 Miliar