SuaraRiau.id - Seorang wanita mendapat pelecehan seksual dari oknum HRD sebuah swalayan saat wawancara kerja viral di media sosial.
Unggahan ini diunggah kembali oleh sejumlah akun media sosial, salah satunya @kabarpekanbaru, Jumat (17/11/2023).
Pada postingan tersebut, korban mengaku mendapat panggilan wawancara kerja dengan HRD, setelah melamar menjadi kasir di swalayan ternama di Pekanbaru.
Saat itu, korban datang terlambat ketika hendak melakukan wawancara kerja. Sehingga dirinya baru sampai di swalayan tersebut pada sore hari.
Karena peserta wawancara hanya tinggal dirinya sendiri, pihak keamanan swalayan lalu mengarahkannya untuk langsung menuju ruang HRD di lantai atas.
Sesampainya di lantai yang dituju, korban diminta menunggu di lorong. Saat HRD itu menemuinya, korban diminta untuk berdiri dan menghadap ke samping. Di saat itulah pelaku memegang bagian belakang tubuh korban.
Setelah melakukan tindakan tak senonoh itu, pelaku lalu mengatakan bahwa dirinya tidak bermaksud melakukan pelecehan terhadap korban.
Mirisnya, korban menyebut bahwa saat dirinya mengadukan ke pihak manajemen swalayan, sang manajer disebut justru membela pelaku.
Setelah peristiwa itu, korban mengaku mengalami trauma bertemu dengan orang asing. Dirinya hanya berani bertemu dengan keluarga dan teman-temannya.
Menanggapi viralnya unggahan tersebut, pihak manajemen swalayan tersebut lalu melakukan mediasi antara Manajer HRD dan korban. Dalam mediasi tersebut, korban sepakat untuk berdamai dengan pihak swalayan.
Selain itu, Manajemen Swalayan juga telah memberhentikan pelaku sebagai bentuk kecaman atas tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum HRD tersebut. Pihaknya juga menyangkal telah membela pelaku sebelumnya.
Pihak swalayan juga menyayangkan atas peristiwa tersebut dan meminta maaf kepada korban yang telah dirugikan secara fisik dan mental.
Sejumlah warganet tampak mendukung aksi korban yang telah berani speak up. Salah satunya disampaikan @bhw*** di kolom komentar.
"Terimakasih ya kak, sdh berani speak up. kakak hebat kakak kuat, semoga selalu dlm lindungan Allah," ujarnya.
"mantap mbaknya, jgn takut klo benar," timpal @hil***.
Meski demikian, sejumlah warganet menyayangkan penyelesaian damai yang terjadi. Salah satunya disampaikan @ahy***.
"Gak bisa dong mediasi-mediasi gitu pelecehan delik biasa harus tetap di proses hukum dong," ujaranya.
"Korban pelecehan seksual selalu di posisi lemah, karena tidak memiliki bukti," imbuh @far***.
Kontributor : Anggun Alifah
Berita Terkait
-
Waspada! Ini Jenis-Jenis Pelecehan Seksual yang Perlu Diwaspadai di Sekitar Kita
-
Hotman Paris Sebut Iqlima Kim Dirayu untuk Jadi Istri ke-8 Razman, Momen Gandeng Tangan Disorot
-
Dua Terpidana di AS Segera Dieksekusi Suntik Mati, Salah Satunya Pernah Siksa Bayi
-
aespa Jadi Sasaran Postingan Jahat, Agensi Ambil Tindakan Hukum
-
Kronologi Lengkap Kasus Reynhard Sinaga: Predator Seks yang Menggegerkan Inggris
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Video Pasien 'Ditolak' Berobat di Siak Ternyata Benar Adanya, Puskesmas: Miskomunikasi
-
Akhir Pelarian Nader Taher, Terpidana Korupsi Rp35 M yang Sempat Ganti Identitas
-
Menteri UMKM Apresiasi BRI yang Tetap Konsisten Mendukung Sektor UMKM
-
Viral Emak-emak di Siak Ditolak Berobat gegara Tak Bawa KTP, Ini Penjelasan Puskesmas
-
Kasus Korupsi Flyover Simpang SKA, Pensiunan PNS hingga ASN PUPR Riau Diperiksa