Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Jum'at, 17 November 2023 | 19:29 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. [Suara.com/Ema Rohimah]

Meski demikian, sejumlah warganet menyayangkan penyelesaian damai yang terjadi. Salah satunya disampaikan @ahy***.

"Gak bisa dong mediasi-mediasi gitu pelecehan delik biasa harus tetap di proses hukum dong," ujaranya.

"Korban pelecehan seksual selalu di posisi lemah, karena tidak memiliki bukti," imbuh @far***.

Kontributor : Anggun Alifah

Load More