SuaraRiau.id - Surat permintaan usulan calon Pj Gubernur Riau sudah dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Surat tersebut ditujukan kepada DPRD Riau.
Plh Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah Setda Riau, Elly Wardhani saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
"(Surat usulan Pj Gubernur Riau) sudah turun. Itu suratnya ditujukan ke DPRD Riau, silakan ditanya ke DPRD Riau untuk tindak lanjutnya," katanya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (17/11/2023).
Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto mengaku pihaknya sudah menerima surat tersebut dan segera menindaklanjutinya.
Hardianto menyampaikan jika saat ini, usulan nama-nama calon Pj Gubernur Riau masih dibahas di masing-masing fraksi DPRD Provinsi.
"Proses rekrutmen (Pj Gubernur Riau) sedang proses inventarisir, baik usulan orang luar yang mengajukan diri, atau dari kawan-kawan di fraksi yang nantinya akan disampaikan kepada pimpinan DPRD Provinsi Riau," jelasnya.
Hardianto menjelaskan bahwa nantinya usulan-usulan yang diterima pimpinan akan ditinjau kembali hingga ditetapkan tiga nama untuk disampaikan kepada Kemendagri.
"Minimal satu nama, maksimal tiga nama. Setelah itu nanti pimpinan DPRD bersepakat, usulan itu akan kami buat bersama dan diajukan ke Kemendagri," bebernya.
Hardianto mengungkapkan, Pj Gubernur Riau yang diharapkan DPRD adalah putra-putri dari Riau yang sudah memahami kondisi dan persoalan di Bumi Lancang Kuning
"Pj Gubernur itu bukan berarti mengubah semua program yang ada. Pj ini kan tujuannya jangan sampai terjadi kekosongan kekuasaan," terang dia.
Lebih lanjut, Hardianto juga menyatakan jika pemerintahan jangan sampai kosong pasca nanti Plt Gubernur Riau Edy Natar Nasution purna tugas.
"Tentu Pj Gubernur harus melanjutkan estafet program yang ada," sebutnya.
Diketahui, sesuai Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, DPRD Riau memiliki kewenangan untuk mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur Riau.
Tujuannya, untuk menjadi pertimbangan Kemendagri terkait penetapan Pj Gubri yang bisa diterima masyarakat di daerahnya dan didukung masyarakat dalam melaksanakan tugasnya.
Satu dari sejumlah syarat menjadi Pj Gubri adalah pejabat eselon I. Dimana pejabat yang berpangkat eselon I di Riau adalah Sekda Riau SF Hariyanto dan Rektor Unri Sri Indarti.
Berita Terkait
-
Mendagri: Bantuan Lima Ambulans dari Korpri Percepat Pemulihan Daerah Terdampak Bencana di Sumatera
-
Mendagri Minta Pemda Akselerasi Program BSPS, Target 400 Ribu Rumah
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Mendagri Tegaskan Komitmen Integrasikan Data Kemendagri ke Satu Data Indonesia
-
Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan
-
Agung Nugroho Lantik Belasan Pejabat Pemkot Pekanbaru, Ini Nama-namanya
-
PLN Hadirkan Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik hingga 27 Juli 2026
-
Minyak Sawit Jadi Primadona Ekspor Riau, Tiongkok Peminat Terbesar
-
Danamon Rayakan HUT ke-70, Yuk Nikmati Promo di Berbagai Merchant Favorit di Pekanbaru