SuaraRiau.id - Surat permintaan usulan calon Pj Gubernur Riau sudah dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Surat tersebut ditujukan kepada DPRD Riau.
Plh Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah Setda Riau, Elly Wardhani saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
"(Surat usulan Pj Gubernur Riau) sudah turun. Itu suratnya ditujukan ke DPRD Riau, silakan ditanya ke DPRD Riau untuk tindak lanjutnya," katanya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (17/11/2023).
Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto mengaku pihaknya sudah menerima surat tersebut dan segera menindaklanjutinya.
Hardianto menyampaikan jika saat ini, usulan nama-nama calon Pj Gubernur Riau masih dibahas di masing-masing fraksi DPRD Provinsi.
"Proses rekrutmen (Pj Gubernur Riau) sedang proses inventarisir, baik usulan orang luar yang mengajukan diri, atau dari kawan-kawan di fraksi yang nantinya akan disampaikan kepada pimpinan DPRD Provinsi Riau," jelasnya.
Hardianto menjelaskan bahwa nantinya usulan-usulan yang diterima pimpinan akan ditinjau kembali hingga ditetapkan tiga nama untuk disampaikan kepada Kemendagri.
"Minimal satu nama, maksimal tiga nama. Setelah itu nanti pimpinan DPRD bersepakat, usulan itu akan kami buat bersama dan diajukan ke Kemendagri," bebernya.
Hardianto mengungkapkan, Pj Gubernur Riau yang diharapkan DPRD adalah putra-putri dari Riau yang sudah memahami kondisi dan persoalan di Bumi Lancang Kuning
"Pj Gubernur itu bukan berarti mengubah semua program yang ada. Pj ini kan tujuannya jangan sampai terjadi kekosongan kekuasaan," terang dia.
Lebih lanjut, Hardianto juga menyatakan jika pemerintahan jangan sampai kosong pasca nanti Plt Gubernur Riau Edy Natar Nasution purna tugas.
"Tentu Pj Gubernur harus melanjutkan estafet program yang ada," sebutnya.
Diketahui, sesuai Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, DPRD Riau memiliki kewenangan untuk mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur Riau.
Tujuannya, untuk menjadi pertimbangan Kemendagri terkait penetapan Pj Gubri yang bisa diterima masyarakat di daerahnya dan didukung masyarakat dalam melaksanakan tugasnya.
Satu dari sejumlah syarat menjadi Pj Gubri adalah pejabat eselon I. Dimana pejabat yang berpangkat eselon I di Riau adalah Sekda Riau SF Hariyanto dan Rektor Unri Sri Indarti.
Berita Terkait
-
Teken SKB Ruang Bersama Indonesia, Mendagri Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Anak di Daerah
-
Tanah Ulayat Tak Bisa Dikuasai Seenaknya, Bima Arya Peringatkan Pemda
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Modus Angkat Timses Jadi Honorer Disorot, DPR Dukung Kemendagri Stop Rekrutmen Staf Pemda
-
Tuntas di 2027! PPPK Paruh Waktu Siap Alih Status, Daerah Dilarang Keras Tambah Pegawai Baru
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Pemusnahan Sabu Jaringan Internasional Senilai Rp68 Miliar di Bengkalis
-
Ribuan Warga di Siak Terjangkit ISPA Imbas Kualitas Udara Memburuk
-
Riau Masih Dikepung Asap, Apa Kabar Janji Prabowo Naikkan Pangkat Pangdam dan Kapolda?
-
Komitmen BRI Perkuat Ekosistem Olahraga Usai Raih Penghargaan 2026
-
Polisi Tangkap Sindikat Pemalsuan SIM di Siak dan Pekanbaru, Terungkap Modusnya