SuaraRiau.id - Surat permintaan usulan calon Pj Gubernur Riau sudah dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Surat tersebut ditujukan kepada DPRD Riau.
Plh Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah Setda Riau, Elly Wardhani saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
"(Surat usulan Pj Gubernur Riau) sudah turun. Itu suratnya ditujukan ke DPRD Riau, silakan ditanya ke DPRD Riau untuk tindak lanjutnya," katanya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (17/11/2023).
Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto mengaku pihaknya sudah menerima surat tersebut dan segera menindaklanjutinya.
Hardianto menyampaikan jika saat ini, usulan nama-nama calon Pj Gubernur Riau masih dibahas di masing-masing fraksi DPRD Provinsi.
"Proses rekrutmen (Pj Gubernur Riau) sedang proses inventarisir, baik usulan orang luar yang mengajukan diri, atau dari kawan-kawan di fraksi yang nantinya akan disampaikan kepada pimpinan DPRD Provinsi Riau," jelasnya.
Hardianto menjelaskan bahwa nantinya usulan-usulan yang diterima pimpinan akan ditinjau kembali hingga ditetapkan tiga nama untuk disampaikan kepada Kemendagri.
"Minimal satu nama, maksimal tiga nama. Setelah itu nanti pimpinan DPRD bersepakat, usulan itu akan kami buat bersama dan diajukan ke Kemendagri," bebernya.
Hardianto mengungkapkan, Pj Gubernur Riau yang diharapkan DPRD adalah putra-putri dari Riau yang sudah memahami kondisi dan persoalan di Bumi Lancang Kuning
"Pj Gubernur itu bukan berarti mengubah semua program yang ada. Pj ini kan tujuannya jangan sampai terjadi kekosongan kekuasaan," terang dia.
Lebih lanjut, Hardianto juga menyatakan jika pemerintahan jangan sampai kosong pasca nanti Plt Gubernur Riau Edy Natar Nasution purna tugas.
"Tentu Pj Gubernur harus melanjutkan estafet program yang ada," sebutnya.
Diketahui, sesuai Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, DPRD Riau memiliki kewenangan untuk mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur Riau.
Tujuannya, untuk menjadi pertimbangan Kemendagri terkait penetapan Pj Gubri yang bisa diterima masyarakat di daerahnya dan didukung masyarakat dalam melaksanakan tugasnya.
Satu dari sejumlah syarat menjadi Pj Gubri adalah pejabat eselon I. Dimana pejabat yang berpangkat eselon I di Riau adalah Sekda Riau SF Hariyanto dan Rektor Unri Sri Indarti.
Berita Terkait
-
Wamendagri Ribka Minta 6 Provinsi di Tanah Papua Percepat Eliminasi Malaria
-
Hadapi Dinamika TKD, Mendagri Tekankan Pentingnya Efisiensi hingga Inovasi Daerah
-
Mendagri Tito Minta Pemda Prioritaskan Penanganan TBC dan Dukung Pelaksanaan Program MBG
-
Mendagri Harap Pemda Belajar Praktik Pengelolaan BUMD dari Jepang untuk Tumbuhkan Ekonomi Daerah
-
Perkuat Akses Keuangan Daerah yang Inklusif, Kemendagri dan OJK Bersinergi
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
Terkini
-
27 Ucapan Selamat Hari Kesaktian Pancasila 2025, Gelorakan Nasionalisme!
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
5 Link DANA Kaget Terbaru Senilai Rp278 Ribu, Cuan Khusus Buatmu!
-
Heboh Penampakan iPhone 18 Pro, Casing Semi Transparan Jadi Omongan
-
Spill Harga Xiaomi Pad 8 dan Pad 8 Pro di Indonesia, Spek Lebih dari Sekadar Tablet