SuaraRiau.id - Surat permintaan usulan calon Pj Gubernur Riau sudah dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Surat tersebut ditujukan kepada DPRD Riau.
Plh Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah Setda Riau, Elly Wardhani saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
"(Surat usulan Pj Gubernur Riau) sudah turun. Itu suratnya ditujukan ke DPRD Riau, silakan ditanya ke DPRD Riau untuk tindak lanjutnya," katanya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (17/11/2023).
Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto mengaku pihaknya sudah menerima surat tersebut dan segera menindaklanjutinya.
Hardianto menyampaikan jika saat ini, usulan nama-nama calon Pj Gubernur Riau masih dibahas di masing-masing fraksi DPRD Provinsi.
"Proses rekrutmen (Pj Gubernur Riau) sedang proses inventarisir, baik usulan orang luar yang mengajukan diri, atau dari kawan-kawan di fraksi yang nantinya akan disampaikan kepada pimpinan DPRD Provinsi Riau," jelasnya.
Hardianto menjelaskan bahwa nantinya usulan-usulan yang diterima pimpinan akan ditinjau kembali hingga ditetapkan tiga nama untuk disampaikan kepada Kemendagri.
"Minimal satu nama, maksimal tiga nama. Setelah itu nanti pimpinan DPRD bersepakat, usulan itu akan kami buat bersama dan diajukan ke Kemendagri," bebernya.
Hardianto mengungkapkan, Pj Gubernur Riau yang diharapkan DPRD adalah putra-putri dari Riau yang sudah memahami kondisi dan persoalan di Bumi Lancang Kuning
"Pj Gubernur itu bukan berarti mengubah semua program yang ada. Pj ini kan tujuannya jangan sampai terjadi kekosongan kekuasaan," terang dia.
Lebih lanjut, Hardianto juga menyatakan jika pemerintahan jangan sampai kosong pasca nanti Plt Gubernur Riau Edy Natar Nasution purna tugas.
"Tentu Pj Gubernur harus melanjutkan estafet program yang ada," sebutnya.
Diketahui, sesuai Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, DPRD Riau memiliki kewenangan untuk mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur Riau.
Tujuannya, untuk menjadi pertimbangan Kemendagri terkait penetapan Pj Gubri yang bisa diterima masyarakat di daerahnya dan didukung masyarakat dalam melaksanakan tugasnya.
Satu dari sejumlah syarat menjadi Pj Gubri adalah pejabat eselon I. Dimana pejabat yang berpangkat eselon I di Riau adalah Sekda Riau SF Hariyanto dan Rektor Unri Sri Indarti.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Bisa Picu Keributan, Nazaruddin Dek Gam Desak Mendagri Segera Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
-
Kemendagri Jelaskan Kronologi Polemik Empat Pulau AcehSumut
-
Bantah Kemendagri, Anggota DPD Azhari Cage Buktikan Pulau Panjang Milik Aceh: Ini Ada Prasastinya!
-
Ramai Disorot Publik, Kemendagri Ungkap Kronologi 4 Pulau di Aceh Masuk Wilayah Sumut
-
Kemendagri Terbuka Ada Evaluasi hingga Gugatan Hukum soal 4 Pulau Aceh Masuk Wilayah Sumut
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- 5 Rekomendasi Motor Cruiser Murah Terbaik Mirip Harley-Davidson, Harga Mulai Rp30 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Harga Rp50 Jutaan: Bodi Terawat, Performa Oke
Pilihan
-
8 Rekomendasi Printer Termurah dan Terbaik untuk Mahasiswa, Harga di Bawah Rp1 Juta
-
Pesawat Air India Boeing 787 Jatuh Setelah Lepas Landas di Ahmedabad, Bawa 242 Penumpang
-
Sebut Ada Kejanggalan, Rismon Sianipar Bakal Cek Lokasi KKN Jokowi di Boyolali
-
5 City Car Bekas Tangguh untuk Wanita, Bensin Irit dan Harga Mulai Rp 30 Juta!
-
5 Mobil Bekas Murah untuk Keluarga Muda Harga 70 Jutaan: Tangguh, Irit dan Bertenaga
Terkini
-
Konflik Lahan Warga vs PT SSL, Jikalahari Minta Bupati Siak Cabut Izin Perusahaan
-
Polemik Koperasi Sawit, Emak-emak Bawa 'Keranda Jenazah' di Pengadilan Tinggi Riau
-
Siak Memanas Dipicu Konflik Lahan, Massa Bakar Kendaraan dan Rumah Karyawan
-
Cara Cek Bantuan Subsidi Upah Periode Juni-Juli 2025, Pekerja Dapat Rp600 Ribu
-
Yuk Buka 3 Amplop DANA Kaget Hari Ini, Senilai Rp377 Ribu