Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Jum'at, 17 November 2023 | 13:31 WIB
Kondisi tumpukan sampah di Pasar Selasa Simpang Baru, Panam, Pekanbaru, Senin (25/1/2021). [Foto: Riauonline]

SuaraRiau.id - Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, Reza Fahlevi tidak menampik masih banyak titik Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah ilegal.

Reza menjelaskan bahwa titik TPS ilegal di Kota Pekanbaru mencapai ratusan titik dengan total 140 titik yang menyebar di 15 kecamatan.

Jumlah TPS ilegal ini lebih banyak dari TPS resmi yang ditetapkan DLHK Pekanbaru.

"Total jumlah TPS resmi yang ditetapkan DLHK Kota Pekanbaru mencapai 48 titik," katanya.

Pihaknya sudah melakukan pendataan kembali jumlah TPS resmi di kota ini.

Jumlah TPS ilegal ini bisa bertambah karena ada oknum yang membuang sampah sembarangan.

"Sampah pun menumpuk di lokasi luar TPS resmi yang kita tetapkan, kita langsung perintahkan operator untuk mengangkut begitu ada tumpukan," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Hendra Afriadi sudah menerbitkan nota dinas untuk penempatan puluhan personel itu di tim Penegakan Hukum (Gakkum).

Mereka nantinya bakal mengawasi puluhan titik TPS ilegal yang memang sering terdapat tumpukan sampah.

Proses pengakutan di TPS ilegal itu tidak bisa tuntas dalam sehari. Ia mendorong proses pengakutan sampah di tiga zona bisa berlangsung optimal.

Pihaknya juga menutup TPS ilegal dengan menempatkan spanduk larangan buang sampah di kawasan. Selain itu, juga memasang spanduk larangan buang sampah di belasan titik.

Load More