SuaraRiau.id - Parkir liar di Pekanbaru hingga kabar Fitria Nengsih yang dipecat dari PNS karena terbukti bersalah dalam kasus suap Bupati Meranti menjadi pilihan editor SuaraRiau.id.
Bagi yang melewatkan berita tersebut, kami mencoba merangkum kembali agar bisa menjadi tambahan informasi hari ini, Jumat (17/11/2023).
Parkir liar di Pekanbaru
Parkir liar menjadi salah satu permasalahan kerap menjadi keluhan warga Pekanbaru. Di antaranya yang menjadi sorotan ialah masih adanya pungutan parkir di jalan lingkungan.
Ada juga juru parkir (jukir) yang tidak melayani dengan baik, tak pakai atribut hingga ogah memberikan karcis.
Parkir dadakan juga kerap menyasar iven-iven tertentu, terkadang mematok harga di luar ketentuan. Selain itu, ada juga layanan parkir di atas pukul 00.00 WIB di sejumlah ritel dah lokasi kuliner.
Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun tidak menampik adanya keluhan dari masyarakat. Ia menilai bahwa permasalahan ini muncul karena ulah oknum tukang parkir.
Muflihun menyebut jika oknum juru parkir memungut di titik yang tidak boleh ada pungutan parkir mestinya ditindak.
Selengkapnya di sini
Istri Sekda Riau nyaleg DPRD
Adrias, istri Sekda Riau SF Hariyanto, menjadi sorotan setelah dinyatakan masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Riau pada 4 November lalu.
Dalam laman DCT KPU, nama Adrias nampak terpapang sebagau calon legislatif (caleg) dari Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan nomor urut 1.
Adrias akan bertarung di Daerah Pemilihan (Dapil) Riau 2 meliputi Kabupaten Kampar. Dia diketahui pada Pemilu 2019 silam juga mencalonkan diri sebagai caleg dari PKB untuk Dapil Riau 2, Kabupaten Kampar.
Selengkapnya di sini
Fitria Nengsih dipecat dari PNS
Mantan Plt BPKAD Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih terbukti terlibat dalam kasus suap jasa travel umrah yang menyeret Bupati Muhammad Adil.
Istri siri Bupati Meranti nonaktif Muhammad Adil tersebut pun resmi dipecat dari Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Fitria Nengsih dinyatakan bersalah pada putusan sidang Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru pada 24 Agustus 2023 lalu.
Dalam kasus itu, Fitria Nengsih dipidana penjara 2 tahun 6 bulan serta denda sejumlah Rp200 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan.
Kepala BKPSDM Kepulauan Meranti, Bakharuddin menyampaikan jika mantan Kepala BPKAD itu diberhentikan pada akhir Oktober lalu.
Selengkapnya di sini
Berita Terkait
-
Sanksi Parkir Sembarangan di Perumahan, Bisa Dpenjara!
-
Jangan Sampai Dilabrak Tetangga Seperti Arafah Rianti, Pahami Aturan Parkir Mobil di Kompleks
-
Beda Penampakan Garasi Rumah Ayu Ting Ting vs Arafah Rianti, Adabnya Parkir Mobil Dibanding-bandingkan
-
Kluster Mewah Tapi Parkir Susah, Beda Kelas Rumah Arafah vs Ayu Ting Ting yang Tinggal di Gang Sempit
-
Beda Isi Garasi Arafah dan Ayu Ting Ting, Adab Parkir Dibandingkan Netizen
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Review Smartphone iQOO Terbaru 2024 dan Spesifikasinya
-
Dukung Gaya Hidup Sehat, BRI dan OPPO Berkolaborasi di OPPO Run 2024
-
Jelang Pencoblosan, Kapolres Ajak Semua Paslon Pilkada Siak Olahraga Bersama
-
Beli Rumah Lebih Mudah, Ayo ke KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya
-
Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kompolnas Minta Polda Selidiki Penyebab