SuaraRiau.id - Istri Sekda Riau SF Hariyanto, Adrias menjadi sorotan setelah dinyatakan masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Riau pada 4 November lalu.
Dalam laman DCT KPU, nama Adrias nampak terpapang sebagau calon legislatif (caleg) dari Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan nomor urut 1. Ia akan bertarung di Daerah Pemilihan (Dapil) Riau 2 meliputi Kabupaten Kampar.
Bendahara DPW PKB Riau Sugianto membenarkan jika Adrias nyaleg DPRD Riau dengan Dapil Kampar.
"Benar, ibu Adrias akan mengikuti Pileg sebagai anggota DPRD Provinsi Riau, Dapil Kampar," katanya Kamis (19/10/2023), dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Sementara itu, Sekretaris DPW PKB Riau, Ade Agus Hartanto juga mengiyakan. Namun, ia meluruskan, Adrias tidak mencalonkan diri sebagai caleg dengan memanfaatkan status suaminya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jabatan tertinggi di Riau.
Adrias diketahui pada Pemilu 2019 silam juga mencalonkan diri sebagai caleg dari PKB untuk Dapil Riau 2, Kabupaten Kampar.
"Perlu diluruskan, Ibu Adrias bukanlah istri Sekda yang menjadi kader PKB. Tetapi, Ibu Adrias adalah kader PKB yang suaminya menjadi Sekda. Karena sebelum suaminya menjabat Sekda, dua tahun terakhir, sedangkan ibu Adrias sudah merupakan kader PKB, sejak tahun 2019 lalu," jelasnya.
Di sisi lain, netralitas SF Hariyanto sebagai ASN yang istrinya nyaleg pun dipertaruhkan. Mengingat ada aturan Bawaslu jika yang menyatakan jika ASN harus netral demi menjaga Pemilu 2024.
Bawaslu Riau soal netralitas ASN
Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal mengungkapkan bahwa ASN harus menjaga netralitas meskipun di keluarga inti ada yang menjadi caleg.
"Bahkan, apabila ada keluarga intinya, seperti istrinya atau anaknya yang menjadi Calon Legislatif (Caleg), kita imbau tetap menjaga netralitas," katanya, Selasa (14/11/2023).
Alnofrizal menyampaikan, netralitas tersebut diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara pada Pasal 2 menyatakan setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.
Ia menambahkan jika netralitas ASN juga harus dijaga ketika bermedia sosial. Apabila keluarga inti ASN tersebut ada yang menjadi caleg, maka ASN dilarang foto bersama, atau menyukai postingan 'berbau' kampanye.
"Intinya, sesuai aturan, foto bersama mereka tidak boleh, menyukai postingan kampanye juga tidak boleh. Mereka juga tidak boleh hadir di acara atau agenda kampanye keluarganya itu," jelas Alnofrizal.
Lebih lanjut, ia menjabarkan bahwa netralitas ASN juga harus ditunjukkan saat foto bersama, misalnya tidak boleh membuat pose tangan menyiratkan nomor urut atau pose salah satu partai atau caleg.
Alnofrizal pun menyampaikan jika pihaknya selalu membuka pengaduan bagi masyarakat apabila menemukan pelanggaran netralitas ASN.
Aduan tersebut akan ditindaklanjuti dan ASN yang terbukti bersalah akan diproses ke KASN.
Berita Terkait
-
Anisa Bahar Siap Nyaleg Lagi, Tegaskan Tak Akan Korupsi
-
Cak Imin Cuci Tangan: Anggota PKB Gigit Jari Usulan Gerbong Merokok di Kereta Ditolak Mentah-Mentah!
-
Usulan Smoking Room di Kereta Tuai Kritikan, Nasim Khan PKB: Sembunyi Merokok di Toilet Lebih Bahaya
-
Fathian Pujakesuma: Gaji DPR Besar, Tapi Modal Nyaleg Belum Tentu Balik
-
Wakil Ketua DPR Cucun: Kami Kawal Prabowo Sikat 1.063 Tambang Ilegal
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
Terkini
-
Polda Riau Dorong Pertambangan Rakyat Kuansing Diaktifkan, Dubalang Jadi Penjaga Ketertiban
-
Gajah Tari 'Anak Angkat' Kapolda Riau Ditemukan Mati
-
Setelah Ikut "Pengusaha Muda BRILiaN, UMKM Healthcare Ini Bakal Segera Ekspansi Bisnis
-
Investasi SR023T3 & SR023T5 Lewat BRImo dan Dapatkan Cashback hingga Rp17 Juta!
-
Jadi Saksi Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Ngaku Korban Travel asal Pekanbaru