SuaraRiau.id - Kepala BPN Pekanbaru, Doni Syafrial mengungkapkan bahwa ganti rugi lahan Jalan Tol Rengat-Pekanbaru Seksi Siak-IC Bypass Pekanbaru masih proses di kementerian terkait.
Proses pembayaran ganti rugi kerugian pengadaan tanah di ruas jalan tol tersebut berlangsung secara bertahap.
"Namun pembayaran ganti rugi terhadap sejumlah bidang tanah sudah dilakukan bertahap. Beberapa waktu lalu sudah dilakukan," kata Doni dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (14/11/2023).
Dia menyatakan jika ganti rugi pengadaan tanah untuk Ruas Jalan Tol Rengat-Pekanbaru Seksi Siak-IC Bypass Pekanbaru terus berlanjut.
"Untuk yang lain, sisanya masih dalam proses sampai saat ini," sebut Doni.
Ia juga mengungkapkan bahwa terkait persyaratan yang masih kurang terus dilengkapi Tim Panitia Pembebasan Tanah (P2T) pembangunan ruas Jalan Tol Rengat-Pekanbaru.
Tim tersebut mengirimkan persyaratan agar pembayaran ganti rugi bisa dilakukan. Terkait kekurangan dokumen, akan dilengkapi karena secara administrasi prosesnya sedang berjalan.
Doni berharap agar proses pembayaran ganti rugi bagi masyarakat bisa segera dilakukan.
Ia pun meminta masyarakat bisa bersabar karena pencairan dana ganti rugi memerlukan sejumlah tahapan dan proses. Apabila dana ganti rugi sudah terkonfirmasi cair, tentu bakal diinfokan ke masyarakat.
"Kita berharap, dalam waktu yang tidak terlalu lama, segera ada kabar gembira terkait uang ganti rugi," ujar Doni.
Berita Terkait
-
Aplikasi Travoy untuk Apa? Rahasia Mudik Lebaran 2026 Bebas Macet dan Nyaman di Tol
-
Total 291 Km, Ini Daftar 10 Tol Fungsional Mudik Lebaran 2026
-
Mudik Lebaran 2026, Jasa Marga Prediksi 3,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta
-
Jasa Marga Terus Tambal Jalan Berlubang di Tol Japek hingga Jakarta-Tangerang
-
Jasa Marga Operasikan 4 Jalan Tol Secara Fungsional Selama Mudik, Ini Daftarnya
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
-
Resmi Ditahan, Gus Yaqut Lebaran di Rutan KPK
Terkini
-
Satu Tahun Danantara Indonesia, Perkuat Tata Kelola Aset Negara Demi Masa Depan Generasi Bangsa
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Kamis 12 Maret 2026
-
Anak Harimau Masuk Kandang Perangkap di Teluk Meranti Pelalawan
-
Perbaikan Jalan Nasional di Riau Digesa Jelang Mudik Lebaran 2026
-
Beri Dukungan Abdul Wahid, UAS Disebut Siap Jadi Saksi Persidangan