SuaraRiau.id - Polsek Pulau Burung Indragiri Hilir (Inhil) mengamankan tersangka muncikari prostitusi anak di bawah umur berinisial A (19) pada Kamis (8/11/2023).
Tersangka yang merupakan buruh harian PT RSUP menjajakan korban S (15) di sebuah kamar kos-kosan di Desa Pulau Burung kepada D (27).
Kapolsek Pulau Burung Iptu Delni Atma Saputra menjelaskan bahwa A berhasil dibekuk saat sedang berada di dalam salah satu kamar kos.
Iptu Delni mengungkapkan bahwa pelaku menawarkan korban ke pria hidung belang dengan tarif Rp300-Rp500 ribu.
"Pelaku mematok korban dengan tarif sebesar Rp300 ribu hingga Rp500 ribu kepada pria hidung belang," ujarnya.
Terugkapnya kasus prostitusi ini bermula dari laporan terkait seringnya anak-anak perempuan keluar masuk di kos tersebut.
Saat ditangkap, pelaku sedang menunggu pelanggan yang sudah mem-booking korban dengan tarif sebesar Rp500 ribu.
Tersangka dijerat dengan pasal 12 Jo pasal 15 ayat 1 huruf g undang-undang RI No 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual atau pasal 2 UU RI No 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Pasal 295 Ayat (1) ke -2 KUHPidana dengan ancaman pidana 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Berita Terkait
-
HP Disalahgunakan untuk Prostitusi Online, Tiara Aurellie Tuntut Keadilan
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta
-
Sisi Gelap Taman Daan Mogot, Disebut Jadi Lokasi Prostitusi Sesama Jenis Tiap Tengah Malam
-
Kupang Diguncang Kasus Prostitusi Online Anak, Menteri PPPA Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, 35 Bangunan Liar di Gang Royal Diratakan Satpol PP Jakbar
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 City Car Toyota Bekas untuk Wanita atau Orang Tua: Irit dan Bertenaga!
-
Make Up Artist asal Duri Tewas Kecelakaan di Tol Pekanbaru-Dumai
-
4 Mobil Kecil Suzuki Bekas untuk Harian Wanita, Serba Efisien dan Tangguh
-
3 Mobil Sedan Toyota untuk Wanita: Aman, Canggih dan Berkelas
-
3 Mobil Bekas Daihatsu di Bawah 50 Juta yang Efisien untuk Keluarga