SuaraRiau.id - Empat bocah di bawah umur di Pekanbaru menjadi korban pencabulan atau sodomi pria berinisial IW (26). Pelaku kini sudah ditahan di Polda Riau.
Sejumlah fakta terkait pelaku pun terungkap, di antaranya ia ternyata pernah menjadi korban sodomi. Selain itu, yang bersangkutan juga pernah ditahan dalam kasus pencurian dan belum lama baru bebas dari penjara.
"Pernah terjadi perbuatan cabul terhadap tersangka ini, sudah kita periksa semuanya termasuk dubur yang bersangkutan dan hasilnya memang diduga terjadi demikian (sodomi) walaupun tersangka mengaku tidak pernah," Dirkrimum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, Rabu (8/11/2023).
Selain IW, polisi juga mengamankan pelaku lain di antaranya R (16), ID (14) F (14). Ketiga tersangka tersebut masih di bawah umur sehingga tidak dilakukan penahanan.
Peristiwa sodomi ini, dikatakan Asep, terjadi pada bulan April 2023 lalu di empat lokasi berbeda. Lokasi pertama terjadi di rumah tersangka IW pada malam hari.
Lokasi kedua di wilayah Kecamatan Bukitraya. IW, R dan ID menyuruh dua korban melakukan adegan perbuatan cabul dan direkam. Lalu, lokasi ketiga di pos ronda dekat rumah korban yang terjadi di pertengahan bulan April.
Terkait aktivitas pencabulan direkam tersangka, Asep menyebut hal itu hanya untuk konsumsi pribadi pelaku dan belum pernah disebar ke publik.
Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan upaya pendekatan yang berbeda karena 3 pelaku dan 4 korban masih anak-anak dengan berkoordinasi kepada Bapas dan Komisi Perlindungan Anak.
"Kami berusaha saat ini melakukan rehabilitasi dampak psikis terhadap korban. Kemudian juga tidak mengabaikan hak-hak para tersangka yang masih sekolah sesuai aturan undang-undang," jelas Asep.
Sementara soal isu adanya anak oknum polisi yang terlibat, ia menegaskan jika informasi itu adalah keliru dan menyesatkan.
Tag
Berita Terkait
-
Geger! 4 Bocah Diduga Dicabuli Remaja 18 Tahun di Tangsel, Korban Sempat Diberi Minuman Misterius
-
Ahmad Doli Kurnia Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Asahan ke KPAI
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Belasan Polisi Polda Riau Dipecat Tak Hormat karena Pelanggaran Berat, Nama-namanya Dirilis ke Media
-
Kenal Korban Sejak SMP, Pemuda 19 Tahun Jadi Tersangka Pencabulan Anak di Cisauk
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Selasa 24 Februari 2026
-
Petugas Kebersihan Kantor Gubernur Riau Dikabarkan Belum Gajian 2 Bulan
-
CEK FAKTA: Dana Rp100 T untuk Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi PNS, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Pekanbaru, Senin 23 Februari 2026
-
Kasus APK Palsu Jadi Alarm Bahaya Keamanan Digital