SuaraRiau.id - Sejumlah fakta persidangan terkait kasus korupsi Bupati Meranti nonaktif Muhammad Adil terungkap dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (8/11/2023).
Ajudan Muhammad Adil, Restu Prayogi ternyata punya tiga rekening bank yang diduga dibuat untuk penyetoran pemotongan UP dan GU dari OPD di Meranti.
Restu diketahui memiliki empat rekening bank yang tiga di antaranya dibuat atas perintah M Adil. Rekening itu lalu dipakai untuk mengirimkan uang yang telah diterima dari OPD dengan nominal yang telah dipecah-pecah.
"Dari empat rekening yang dimiliki Restu, satu di antaranya digunakannya secara pribadi untuk menerima gaji. Sedangkan BRI, BNI dan BSI diminta Muhammad Adil yang kami duga kuat digunakan untuk perputaran uang UP GU," kata JPU KPK Budiman Abdul Karib saat ditemui usai persidangan dikutip dari Antara, Rabu (8/11/2023).
Para OPD dibuat seolah berutang pada Muhammad Adil melalui Restu Prayogi. Utang tersebut kemudian akan dibayarkan kembali saat pencairan GU.
Budiman menyebut bahwa hal inilah yang membuat pihaknya menjerat Muhammad Adil dengan pasal 12 F UU Tipikor, yaitu membuat seolah-olah pegawai negeri atau penyelenggara negara yang lain mempunyai utang kepadanya.
"Dengan kata lain, kami menduga uang tersebut diberikan seolah-olah utang. Padahal itu uang yang telah dikumpulkan mereka," tambahnya.
Diketahui, Muhammad Adil didakwa JPU KPK atas tiga tindak pidana korupsi (TPK) pada tahun 2022 hingga 2023.
Tiga kasus itu ialah pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 sampai 2023. Total yang diterima terdakwa sebesar Rp17.280.222.003,8.
Kemudian TPK penerimaan fee jasa travel umrah dan dugaan korupsi pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemkab Meranti.
Perbuatan itu bekerja sama dengan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih dan audit Badan Pemeriksaan (BPK) Riau, M Fahmi Aressa. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Airlangga Dorong Semua Orang Punya Rekening Bank, Biar Dapat Bansos
-
Sita Ribuan Catridge Liquid Lamborghini hingga Happy Water, Polres Meranti Cokok Pengedar Kakap!
-
Akses Keuangan bagi Penyandang Disabilitas Masih Terbatas: 75 Persen Tak Punya Rekening Bank
-
Kakek-kakek Ngaku Dibawa Bidadari, Ditemukan setelah Hilang di Kebun Karet Riau
-
Hotman Paris Skakmat PPATK soal Blokir Rekening: Kalau Disalahgunakan Bukan Dormant Dong?!
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- Ke Mana Saja Rp26 Triliun Dana Transfer Pusat Mengalir di Sulawesi Selatan?
Pilihan
-
6 Mobil Turbo Bekas untuk Performa Buas di Bawah Rp 250 Juta, Cocok untuk Pecinta Kecepatan
-
OPEC Tahan Produksi, Harga Minyak Dunia Tetap Kokoh di Pasar Asia
-
Menteri UMKM Sebut Produk Tak Bermerek Lebih Berbahaya dari Thrifting: Tak Terlihat tapi Mendominasi
-
Telkom Siapkan Anak Usaha Terbarunya infraNexia, Targetkan Selesai pada 2026
-
Ironi di Kandang Sendiri: UMKM Wajib Sertifikasi Lengkap, Barang China Masuk Bebas?
Terkini
-
Napi Pekanbaru Kendalikan Sabu 117 Kg dari Dalam Penjara, Ini Kata Kepala Lapas
-
Kondisi Terkini Jalur Medan - Aceh Tamiang Pasca Banjir dan Longsor
-
Berapa Jumlah Korban Jiwa Banjir Sumatera? Ini Data BNPB
-
Pemprov Riau Resmi Siaga Darurat Hidrometeorologi hingga 31 Januari 2026
-
Rokan Hulu Tetapkan Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi