SuaraRiau.id - Sejumlah fakta persidangan terkait kasus korupsi Bupati Meranti nonaktif Muhammad Adil terungkap dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (8/11/2023).
Ajudan Muhammad Adil, Restu Prayogi ternyata punya tiga rekening bank yang diduga dibuat untuk penyetoran pemotongan UP dan GU dari OPD di Meranti.
Restu diketahui memiliki empat rekening bank yang tiga di antaranya dibuat atas perintah M Adil. Rekening itu lalu dipakai untuk mengirimkan uang yang telah diterima dari OPD dengan nominal yang telah dipecah-pecah.
"Dari empat rekening yang dimiliki Restu, satu di antaranya digunakannya secara pribadi untuk menerima gaji. Sedangkan BRI, BNI dan BSI diminta Muhammad Adil yang kami duga kuat digunakan untuk perputaran uang UP GU," kata JPU KPK Budiman Abdul Karib saat ditemui usai persidangan dikutip dari Antara, Rabu (8/11/2023).
Para OPD dibuat seolah berutang pada Muhammad Adil melalui Restu Prayogi. Utang tersebut kemudian akan dibayarkan kembali saat pencairan GU.
Budiman menyebut bahwa hal inilah yang membuat pihaknya menjerat Muhammad Adil dengan pasal 12 F UU Tipikor, yaitu membuat seolah-olah pegawai negeri atau penyelenggara negara yang lain mempunyai utang kepadanya.
"Dengan kata lain, kami menduga uang tersebut diberikan seolah-olah utang. Padahal itu uang yang telah dikumpulkan mereka," tambahnya.
Diketahui, Muhammad Adil didakwa JPU KPK atas tiga tindak pidana korupsi (TPK) pada tahun 2022 hingga 2023.
Tiga kasus itu ialah pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 sampai 2023. Total yang diterima terdakwa sebesar Rp17.280.222.003,8.
Kemudian TPK penerimaan fee jasa travel umrah dan dugaan korupsi pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemkab Meranti.
Perbuatan itu bekerja sama dengan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih dan audit Badan Pemeriksaan (BPK) Riau, M Fahmi Aressa. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
15 Juta Penduduk Usia Produktif Belum Punya Rekening Bank
-
Berkat Laporan Warga, Polisi Sita 8 Ton Kayu Ilegal di Kepulauan Meranti
-
Airlangga Dorong Semua Orang Punya Rekening Bank, Biar Dapat Bansos
-
Sita Ribuan Catridge Liquid Lamborghini hingga Happy Water, Polres Meranti Cokok Pengedar Kakap!
-
Akses Keuangan bagi Penyandang Disabilitas Masih Terbatas: 75 Persen Tak Punya Rekening Bank
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
UAS Beberkan soal Rekaman KPK, Sebut Abdul Wahid Ngaku Diancam
-
UAS Jadi Saksi Sidang Abdul Wahid, Ruangan Didominasi Pengunjung Emak-emak
-
Wanita di Pelalawan Ditusuk Puluhan Kali, Minta Tolong ke Rekan Kerja lewat WA
-
Abdul Wahid Disebut Berulang Kali Larang Tim Campuri Proyek di PUPR Riau
-
'Aktivis' di Pekanbaru Ditangkap Terkait Pemerasan, Modus Take Down Berita