SuaraRiau.id - Pengadilan Negeri Pekanbaru kembali menggelar sidang lanjutan dugaan korupsi Bupati Meranti nonaktif Muhammad Adil pada Rabu (8/11/2023).
Dalam momen tersebut terungkap kesaksian dari dua ajudan Muhammad Adil yang mengaku berkali-kali disuruh menjemput setoran uang dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mantan orang nomor satu di Meranti itu.
Ajudan Muhammad Adil, Restu Prayogi menyebut dirinya berkali-kali menerima uang dalam jumlah besar, mulai dari puluhan hingga ratusan juta yang ditujukan ke atasannya.
Muhammad Adil memerintahkan Restu untuk menjemput uang di berbagai OPD di Meranti. Uang tersebut kemudian diserahkan ke Adil di rumah dinasnya.
"Langsung diberikan ke rumah dinas Pak Bupati, Yang Mulia," ungkap Restu dalam sidang dikutip dari Antara, Rabu (8/11/2023).
Melalui Restu Prayogi, para OPD dibuat seolah berutang kepada M Adil. Utang itu kemudian akan dibayarkan kembali saat pencairan GU.
Senada itu, ajudan Muhammad Adil yang lain, Fadil Maulana juga mengaku menerima uang dari berbagai OPD untuk ditujukan kepada Adil.
"Tapi saya tidak tahu nominalnya," jelas Fadil.
Bahkan ia sempat mengantarkan dan menemani Fitria Nengsih untuk menjemput sebuah boks dan diantarkan ke rumah dinas Bupati.
"Waktu itu saya antarkan Bu Fitria Nengsih menggunakan sepeda motor untuk menjemput boks yang diantarkan," lanjut Fadil.
Beberapa kali Muhammad Adil bahkan pernah menghubungi OPD dengan menggunakan handphone Fadli guna mengingatkan terkait setoran UP GU yang telah cair.
Diketahui, Muhammad Adil didakwa melakukan tiga tindak pidana korupsi (TPK) pada tahun 2022 hingga 2023.
Tiga kasus itu ialah pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 sampai 2023. Total yang diterima terdakwa sebesar Rp17.280.222.003,8.
Kemudian TPK penerimaan fee jasa travel umrah, dan dugaan korupsi pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemkab Meranti.
Pada kasus itu, Adil bersekongkol dengan dengan BPKAD Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih dan audit Badan Pemeriksaan (BPK) Riau, M Fahmi Aressa. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
KPK Percepat Kasus Korupsi Haji, 2 Tersangka Swasta Segera Diperiksa
-
Circle Korupsi Sulit Dibongkar? Eks Penyidik KPK Ungkap Peran Loyalitas dan Skema Berlapis
-
KPK Cegah 2 Tersangka Baru dalam Korupsi Kuota Haji Bepergian ke Luar Negeri
-
Sempat di Arab Saudi, Tersangka Korupsi Haji Asrul Azis Taba Kini Masuk Radar Cekal KPK
-
KPK Dalami Aliran Dana CSR di Kasus Madiun, Dirut Perumda Ikut Diperiksa
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Demi Jadi PMI Ilegal di Malaysia, Puluhan Orang Rela Bayar hingga Rp16 Juta
-
Kronologi Debt Collector Keroyok Warga di Kedai Kopi Pekanbaru
-
Gerombolan Debt Collector Beringas Ditangkap usai Aniaya Warga Pekanbaru
-
5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Wanita Pemula, Trendy Dipakai Harian
-
Luas Karhutla 2026 Sudah Capai 52 Ribu Hektare, Riau Salah Satu Terbesar