SuaraRiau.id - Pengadilan Negeri Pekanbaru kembali menggelar sidang lanjutan dugaan korupsi Bupati Meranti nonaktif Muhammad Adil pada Rabu (8/11/2023).
Dalam momen tersebut terungkap kesaksian dari dua ajudan Muhammad Adil yang mengaku berkali-kali disuruh menjemput setoran uang dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mantan orang nomor satu di Meranti itu.
Ajudan Muhammad Adil, Restu Prayogi menyebut dirinya berkali-kali menerima uang dalam jumlah besar, mulai dari puluhan hingga ratusan juta yang ditujukan ke atasannya.
Muhammad Adil memerintahkan Restu untuk menjemput uang di berbagai OPD di Meranti. Uang tersebut kemudian diserahkan ke Adil di rumah dinasnya.
"Langsung diberikan ke rumah dinas Pak Bupati, Yang Mulia," ungkap Restu dalam sidang dikutip dari Antara, Rabu (8/11/2023).
Melalui Restu Prayogi, para OPD dibuat seolah berutang kepada M Adil. Utang itu kemudian akan dibayarkan kembali saat pencairan GU.
Senada itu, ajudan Muhammad Adil yang lain, Fadil Maulana juga mengaku menerima uang dari berbagai OPD untuk ditujukan kepada Adil.
"Tapi saya tidak tahu nominalnya," jelas Fadil.
Bahkan ia sempat mengantarkan dan menemani Fitria Nengsih untuk menjemput sebuah boks dan diantarkan ke rumah dinas Bupati.
"Waktu itu saya antarkan Bu Fitria Nengsih menggunakan sepeda motor untuk menjemput boks yang diantarkan," lanjut Fadil.
Beberapa kali Muhammad Adil bahkan pernah menghubungi OPD dengan menggunakan handphone Fadli guna mengingatkan terkait setoran UP GU yang telah cair.
Diketahui, Muhammad Adil didakwa melakukan tiga tindak pidana korupsi (TPK) pada tahun 2022 hingga 2023.
Tiga kasus itu ialah pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 sampai 2023. Total yang diterima terdakwa sebesar Rp17.280.222.003,8.
Kemudian TPK penerimaan fee jasa travel umrah, dan dugaan korupsi pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemkab Meranti.
Pada kasus itu, Adil bersekongkol dengan dengan BPKAD Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih dan audit Badan Pemeriksaan (BPK) Riau, M Fahmi Aressa. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Anggaran Pakan Hewan di Kebun Binatang Surabaya Dikorupsi Rp10,2 M, DPR Minta Semua Diperiksa!
-
Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan KPK
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Kemendagri dan KPK Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi di Daerah, Siapkan Pembekalan di 10 Wilayah
-
Cegah Korupsi Program Sekolah Rakyat, Kemensos Gandeng ICW
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
76 Ketua RT dan RW di Pekanbaru Resmi Dilantik, Bakal Ikuti Retret
-
BK DPRD Masih Periksa 2 Kader Golkar Riau Terkait Kerusuhan di Gedung Dewan
-
Kepengurusan Golkar Riau Disahkan, Ketua Yulisman: Tak Usah Sikut-sikutan
-
Suhardiman Amby Disebut Kumpulkan 46.500 Dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli
-
KPK Telusuri Pertemuan Suhardiman Amby, Ketua DPRD Kuansing dengan Raja Juli