SuaraRiau.id - Pengadilan Negeri Pekanbaru kembali menggelar sidang lanjutan dugaan korupsi Bupati Meranti nonaktif Muhammad Adil pada Rabu (8/11/2023).
Dalam momen tersebut terungkap kesaksian dari dua ajudan Muhammad Adil yang mengaku berkali-kali disuruh menjemput setoran uang dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mantan orang nomor satu di Meranti itu.
Ajudan Muhammad Adil, Restu Prayogi menyebut dirinya berkali-kali menerima uang dalam jumlah besar, mulai dari puluhan hingga ratusan juta yang ditujukan ke atasannya.
Muhammad Adil memerintahkan Restu untuk menjemput uang di berbagai OPD di Meranti. Uang tersebut kemudian diserahkan ke Adil di rumah dinasnya.
"Langsung diberikan ke rumah dinas Pak Bupati, Yang Mulia," ungkap Restu dalam sidang dikutip dari Antara, Rabu (8/11/2023).
Melalui Restu Prayogi, para OPD dibuat seolah berutang kepada M Adil. Utang itu kemudian akan dibayarkan kembali saat pencairan GU.
Senada itu, ajudan Muhammad Adil yang lain, Fadil Maulana juga mengaku menerima uang dari berbagai OPD untuk ditujukan kepada Adil.
"Tapi saya tidak tahu nominalnya," jelas Fadil.
Bahkan ia sempat mengantarkan dan menemani Fitria Nengsih untuk menjemput sebuah boks dan diantarkan ke rumah dinas Bupati.
"Waktu itu saya antarkan Bu Fitria Nengsih menggunakan sepeda motor untuk menjemput boks yang diantarkan," lanjut Fadil.
Beberapa kali Muhammad Adil bahkan pernah menghubungi OPD dengan menggunakan handphone Fadli guna mengingatkan terkait setoran UP GU yang telah cair.
Diketahui, Muhammad Adil didakwa melakukan tiga tindak pidana korupsi (TPK) pada tahun 2022 hingga 2023.
Tiga kasus itu ialah pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 sampai 2023. Total yang diterima terdakwa sebesar Rp17.280.222.003,8.
Kemudian TPK penerimaan fee jasa travel umrah, dan dugaan korupsi pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemkab Meranti.
Pada kasus itu, Adil bersekongkol dengan dengan BPKAD Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih dan audit Badan Pemeriksaan (BPK) Riau, M Fahmi Aressa. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI: Anggota DPR ST dan HG Jadi Target Utama?
-
CEK FAKTA: Tom Lembong Akhirnya Bebas Tanpa Syarat!
-
Skandal CSR Bank Indonesia: Siapa Dalang di Balik Dugaan Korupsi yang Menjerat DPR?
-
Eks Pegawai KPK Ungkap Kejanggalan Tuntutan 7 Tahun Penjara Tom Lembong, Apa?
-
Mengulik Gaya Hidup Tom Lembong yang Unik, Paling Beda Dibanding Pejabat Lain
Tag
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
- Beathor Suryadi Dipecat usai Bongkar Ijazah Jokowi? Rocky Gerung: Dia Gak Ada Takutnya!
Pilihan
-
Timnas Putri Indonesia Gagal, Media Asing: PSSI Cuma Pakai Strategi Instan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
Terkini
-
BBRI Jadi Primadona Investor: Rekomendasi Buy Mengalir, JP Morgan Tambah Kepemilikan
-
Pembangunan Tol Lingkar Pekanbaru Sepanjang 30 Km Dilanjutkan, Ini Rinciannya
-
7 Pompa Air Murah Rp300 Ribuan: Anti Berisik, Jangan Takut Tagihan Listrik Naik
-
Cek 7 Link DANA Kaget Terbaru, Cuan Awal Pekan Khusus Buatmu
-
BRI Mantapkan Langkah Akselerasi dengan Peluncuran BRIvolution Initiatives