SuaraRiau.id - Pria berinisial NR (24) mengalami luka berat di bagian perut usai dibacok rekan kerjanya HL (38) yang merupakan warga Desa Kampung Pinang, Perhentian Raja, Kampar pada Sabtu (4/11/2023).
Bukan tanpa alasan, ternyata HL nekat menganiaya NR lantaran tak kunjung bayar utang sebesar Rp150 ribu. Tersangka yang geram lalu mengayunkan sebilah parang ke arah korban.
"Pelaku ditangkap saat bersembunyi di pinggir sungai Desa Kampung Pinang," kata Kapolsek Perhentian Raja, Ipda Riko Rizki Masri dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (6/11/2023).
Dijelaskan Riko, pelaku tega menganiaya korban selalu janji alias PHP (pemberi harapan palsu) untuk membayarkan utang, namun tak juga dibayarkan kepada pelaku.
Awal kejadian bermula dari pelaku yang mendatangi korban di tempat penampungan jual beli sawit untuk menagih utang.
"Saat ditagih korban tidak mau membayar utang tersebut dan hanya berjanji akan membayar apabila ada uang," ujar Kapolsek.
Kemudian tersangka kesal mengayunkan parang yang dibawanya ke tubuh korban sebanyak dua kali.
Korban tersungkur bersimbah darah usai dibacok, sementara pelaku kabur. Beruntung nyawa korban berhasil diselamatkan di waktu yang tepat.
"Alhamdulillah nyawa korban berhasil diselamatkan lantaran sesampainya di RS Bhayangkara korban langsung di lakukan operasi di bagian luka yang dalam akibat tusukan benda tajam tersebut. Saat ini korban menjalani perawatan di RS Bhayangkara," sebut Kapolsek.
Usai menyelamatkan korban, polisi langsung memburu pelaku dan menangkapnya pada Minggu (5/11/2023) siang.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti sebilah parang yang diduga digunakan untuk menganiaya korban. Saat ini tersangka mendekam di Mapolsek Pemberhentian Raja guna menjalani proses hukum selanjutnya.
Berita Terkait
-
Ini Alasan Purbaya Ngotot Cari Utang lewat Panda Bond China
-
Paylater dan Pinjol: Ketika Kemudahan Berubah Menjadi Ketergantungan
-
Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor
-
Purbaya Tunda Penerbitan Panda Bond Usai Dirayu Investor China
-
Purbaya Klaim Pendanaan Rp 304 T dari China Bukan Utang, Terus Apa?
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
Ombudsman Tinjau Langsung Fasilitas dan Pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak
-
Investasi ORI030 di BRI, Nikmati Kupon Tetap Hingga 7,00% per Tahun
-
Tentang Tiongkok, Sosialisme yang Mengabdi kepada Rakyat
-
PNM Bawa Suara Jutaan Pengusaha Ultra Mikro di Halal Expo Indonesia 2026
-
Seret Kemenhut, KPK Dalami Dugaan Alih Fungsi Hutan Lindung Bupati Kuansing