SuaraRiau.id - Pria berinisial NR (24) mengalami luka berat di bagian perut usai dibacok rekan kerjanya HL (38) yang merupakan warga Desa Kampung Pinang, Perhentian Raja, Kampar pada Sabtu (4/11/2023).
Bukan tanpa alasan, ternyata HL nekat menganiaya NR lantaran tak kunjung bayar utang sebesar Rp150 ribu. Tersangka yang geram lalu mengayunkan sebilah parang ke arah korban.
"Pelaku ditangkap saat bersembunyi di pinggir sungai Desa Kampung Pinang," kata Kapolsek Perhentian Raja, Ipda Riko Rizki Masri dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (6/11/2023).
Dijelaskan Riko, pelaku tega menganiaya korban selalu janji alias PHP (pemberi harapan palsu) untuk membayarkan utang, namun tak juga dibayarkan kepada pelaku.
Awal kejadian bermula dari pelaku yang mendatangi korban di tempat penampungan jual beli sawit untuk menagih utang.
"Saat ditagih korban tidak mau membayar utang tersebut dan hanya berjanji akan membayar apabila ada uang," ujar Kapolsek.
Kemudian tersangka kesal mengayunkan parang yang dibawanya ke tubuh korban sebanyak dua kali.
Korban tersungkur bersimbah darah usai dibacok, sementara pelaku kabur. Beruntung nyawa korban berhasil diselamatkan di waktu yang tepat.
"Alhamdulillah nyawa korban berhasil diselamatkan lantaran sesampainya di RS Bhayangkara korban langsung di lakukan operasi di bagian luka yang dalam akibat tusukan benda tajam tersebut. Saat ini korban menjalani perawatan di RS Bhayangkara," sebut Kapolsek.
Usai menyelamatkan korban, polisi langsung memburu pelaku dan menangkapnya pada Minggu (5/11/2023) siang.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti sebilah parang yang diduga digunakan untuk menganiaya korban. Saat ini tersangka mendekam di Mapolsek Pemberhentian Raja guna menjalani proses hukum selanjutnya.
Berita Terkait
-
Ada Risiko Fiskal Meski Pemerintah Ambil Alih Utang Kereta Cepat
-
Whoosh dan Jeratan Utang: Antara Siasat Penyelamatan dan Bom Waktu Fiskal
-
Polemik Desil, Banyak Orang Terlihat Mampu tapi Sebenarnya Terlilit Utang
-
PT PP dan Bank Sepakati Penyesuaian Pembayaran Utang
-
Utang PayLater Melonjak 54%, OJK Ingatkan Risiko Backfire
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera
-
Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru
-
Pekanbaru Berawan Tebal, Padang Diprediksi Hujan Ringan
-
Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis