SuaraRiau.id - Pria berinisial NR (24) mengalami luka berat di bagian perut usai dibacok rekan kerjanya HL (38) yang merupakan warga Desa Kampung Pinang, Perhentian Raja, Kampar pada Sabtu (4/11/2023).
Bukan tanpa alasan, ternyata HL nekat menganiaya NR lantaran tak kunjung bayar utang sebesar Rp150 ribu. Tersangka yang geram lalu mengayunkan sebilah parang ke arah korban.
"Pelaku ditangkap saat bersembunyi di pinggir sungai Desa Kampung Pinang," kata Kapolsek Perhentian Raja, Ipda Riko Rizki Masri dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (6/11/2023).
Dijelaskan Riko, pelaku tega menganiaya korban selalu janji alias PHP (pemberi harapan palsu) untuk membayarkan utang, namun tak juga dibayarkan kepada pelaku.
Awal kejadian bermula dari pelaku yang mendatangi korban di tempat penampungan jual beli sawit untuk menagih utang.
"Saat ditagih korban tidak mau membayar utang tersebut dan hanya berjanji akan membayar apabila ada uang," ujar Kapolsek.
Kemudian tersangka kesal mengayunkan parang yang dibawanya ke tubuh korban sebanyak dua kali.
Korban tersungkur bersimbah darah usai dibacok, sementara pelaku kabur. Beruntung nyawa korban berhasil diselamatkan di waktu yang tepat.
"Alhamdulillah nyawa korban berhasil diselamatkan lantaran sesampainya di RS Bhayangkara korban langsung di lakukan operasi di bagian luka yang dalam akibat tusukan benda tajam tersebut. Saat ini korban menjalani perawatan di RS Bhayangkara," sebut Kapolsek.
Usai menyelamatkan korban, polisi langsung memburu pelaku dan menangkapnya pada Minggu (5/11/2023) siang.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti sebilah parang yang diduga digunakan untuk menganiaya korban. Saat ini tersangka mendekam di Mapolsek Pemberhentian Raja guna menjalani proses hukum selanjutnya.
Berita Terkait
-
Purbaya Kaget Dengar Curhat TNI, Mesti Utang demi Perbaiki Infrastruktur Terdampak Bencana
-
Mulai 2026, Utang ke Pinjol Bakal Lebih Ketat
-
5 Cara Melunasi Utang dengan Cepat agar Hidup Tenang dan Bahagia
-
Suntikan Dana 'Penyelamat' Rp4,93 Triliun Cair dari Danantara, KRAS Bernafas Lega
-
Bolehkah Puasa Rajab Sekaligus Mengganti Utang Puasa Ramadan? Simak Hukum Lengkapnya
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
5 City Car Bekas di Bawah 50 Juta: Gesit di Jalan Sempit, Terbaik buat Warga Kota
-
Ajudan Sekwan DPRD Pekanbaru Terseret Korupsi, 38 Stempel Jadi Bukti
-
5 Mobil Bekas 50 Jutaan Paling Dicari, Tangguh dan Ekonomis untuk Harian
-
5 Mobil Bekas Tahan Banting 100 Jutaan, Keluarga Nyaman di Segala Medan
-
Tiga Pemain Baru Resmi Perkuat PSPS Pekanbaru, Berikut Nama-namanya