Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Senin, 06 November 2023 | 08:52 WIB
Wakil Gubernur Riau Edy Natar Afrizal Nasution mengumumkan pencabutan status siaga darurat Karhutla Riau, di Kota Pekanbaru, Selasa (27/10/2020). [Antara/HO-Diskominfotik Riau]

SuaraRiau.id - Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution resmi menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau menggantikan Syamsuar dalam Paripurna DPRD Riau, Sabtu (4/11/2023).

Diketahui, Syamsuar mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Riau lantaran ia akan maju menjadi calon legislatif (caleg) DPR RI di Pemilu 2024 mendatang.

Edy Natar akan memimpin provinsi berjuluk Bumi Lancang Kuning ini selama masa jabatan 2019-2024.

Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho dalam paripurna tersebut menyampaikan terima kasih kepada Syamsuar atas pengabdian dan jasa-jasanya selama ini.

"Selanjutnya kami umumkan pula dalam rapat ini penunjukan saudara Edy Natar Nasution sebagai pelaksana tugas untuk melaksanakan wewenang dan kewajiban sebagai Gubernur Riau masa jabatan 2019-2024," kata Agung Nugroho dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.

Dia lalu mengusulkan untuk mengangkat Edy Natar yang sebelumnya menjabat Wakil Gubernur Riau diangkat menjadi Gubernur Riau masa jabatan 2019-2024.

"Mekanisme dan tahapan selanjutnya akan disesuaikan sesuai aturan perundangan-undangan yang berlaku," ujar Agung.

Dalam momen tersebut, Edy Natar mengucapkan terima kasih dan rasa syukur atas amanah yang telah diberikan.

Ia mengatakan akan melanjutkan program-program yang selama ini sedang diperjuangkan oleh pasangan Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau periode 2019-2024.

"Saya mengucapkan rasa terima kasih semua pihak. Saya bersyukur kepada Allah SWT karena semua yang didapat tak lepas dari Allah SWT. Saya juga berterima kasih kepada pak Syamsuar atas bimbingan dan kerjasama yang sudah berjalan selama kurang lebih 4 tahun 8 bulan," ungkap Edy Natar.

Selain pengumuman Plt Gubernur, pada sidang paripurna tersebut juga menyampaikan pemberhentian Syamsuar dari jabatan Gubernur Riau.

Load More