SuaraRiau.id - Syamsuar dan Edy Natar Nasution resmi dilantik menjadi Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau periode 2019-2024 pada 20 Februari 2019.
Pasangan ini memenangkan Pemilu dengan 38,2 persen suara. Namun menjelang masa jabatan mereka berakhir pada 31 Desember 2023, Syamsuar mengundurkan diri karena akan maju menjadi calon legislatif (caleg) DPR RI.
Masa jabatan Syamsuar pun telah berakhir pada Jumat (3/11/2023). Pemberhentian orang nomor satu di Bumi Lancang Kuning tersebut disampaikan dalam Sidang DPRD Riau, Sabtu (4/11/2023).
“Saudara Drs H Syamsuar, MSi diberhentikan dengan hormat sebagai Gubri masa jabatan 2019-2024. Atas permintaan sendiri, dalam rangka mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI tahun 2024,” kata Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho, Sabtu (4/11/2023).
Sesuai aturan yang berlaku, karena Wakil Gubernur Riau Eddy Natar tidak mengundurkan diri, maka Edy akan mengisi kekosongan jabatan Gubernur Riau sampai periode kepemimpinan Syamsuar-Edy berakhir.
Dalam momen di DPRD tersebut, Edy Natar resmi menjabat Plt Gubernur Riau masa jabatan 2019-2024 untuk menggantikan Syamsuar.
Lalu siapakah Syamsuar dan Edy Natar? Berikut profilnya
Profil Syamsuar
Drs H Syamsuar MSi lahir di Desa Jumrah Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir pada 8 Juni 1954. Ia merupakan anak kedua dari pasangan Wahi Abdullah dan Rahimah.
Ayah Syamsuar adalah petani padi dan karet. Gubernur Riau ke-12 tersebut merupakan seorang Muslim yang taat.
Syamsuar mempunyai istri bernama Misnarni. Keduanya dikaruniai putra di antaranya Muhammad Andri, Muhammad Riski Saputra dan Muhammad Zikri Bintani.
Syamsuar menyelesaikan pendidikan sekolah dasar (SD) di kampung halamannya pada 1966. Ia kemudian pindah ke Bagansiapiapi untuk Sekolah Menengah Pertama dan lulus 1969.
Dia menyelesaikan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Bengkalis pada 1972. Setelah lulus SMA, ia pindah ke Sawahlunto untuk bekerja di sebuah tambang batu bara.
Tiga tahun Sawahlunto, Syamsuar lalu pindah ke Bengkalis dan menjadi pegawai honorer untuk pemerintah setempat. Selama di Bengkalis, ia melanjutkan ke Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) Pekanbaru.
Syamsuar diterima sebagai pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun 1987 dan kemudian memperoleh gelar S1 pada tahun 1990 dari Universitas Sumatera Utara. Ia memperoleh gelar S2 di Universitas Riau pada 2005.
Pada 1996, ia menjadi Camat Siak dan kemudian Tanjung Pinang Barat pada 2000. Pada tahun 2001, ia telah menjadi Wakil Bupati Siak.
Tag
Berita Terkait
-
5 Fakta Kasus Pemerasan Gubernur Riau: dari OTT hingga Ajudan Jadi Tersangka
-
Terjaring OTT Proyek Daerah, Kasus Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Segera Disidang
-
KPK Periksa Pj Gubernur Riau hingga Bupati Inhu, Dalami Aliran Uang Kasus OTT Abdul Wahid
-
'Wallahi, Billahi, Tallahi!' Surat Sumpah Abdul Wahid dari Sel KPK Gegerkan Riau
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Abdul Wahid Bantah Berbagai Tuduhan di Sidang Kasus Dugaan Korupsi
-
3 Mobil Bekas Kabin Lapang yang Ramah Kantong, Siap Bawa Rombongan
-
Sidang Abdul Wahid: Pengembalian Duit Rp150 Juta yang Diserahkan Sosok Marjani
-
Lawan Persekat Tegal, PSPS Pekanbaru Siap Berjuang Keras: Tak Ada Pilihan
-
Cerita Uang Rp150 Juta Ditolak Ajudan Pangdam di Sidang Abdul Wahid