SuaraRiau.id - Seorang pria berinisial IW (26) ditangkap jajaran Polda Riau karena diduga melakukan pelecehan seksual yakni menyodomi bocah di kawasan Kecamatan Bukitraya Pekanbaru.
Tindakan bejat pelaku usai korban melaporkan kasus sodomi itu ke pihak kepolisian. Pihak keluarga menuntut Polda Riau menetapkan tersangka lain selain IW.
Polda Riau awalnya melakukan pemeriksaan terhadap empat inisial IW (26), R (14), RZ (14) dan FR (14).
Namun karena bukti mengarah ke IW, lalu terduga predator seks itu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Sedangkan 3 lainnya tidak terbukti.
"IW kita tetapkan sebagai tersangka setelah mendapat 4 alat bukti perbuatan pidana yang dilakukan pelaku kepada empat orang anak, ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Hery Murwono dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (3/11/2023).
Murwono menjelaskan jika pihaknya baru menetapkan satu tersangka dan menggali informasi terkait kasus tersebut.
Diketahui, peristiwa pelecehan tersebut terjadi pada sekitar April-Mei 2023. Selain melakukan pelecehan, pelaku juga memvideokan dan menyebarkannya ke beberapa WAG yang diduga Grup LGBT Pekanbaru.
Pengacara keluarga korban, Zetprianto menyampaikan bahwa hal ini harus mendapatkan perhatian serius dari kepolisian.
"Anak-anak yang menjadi korban harus mendapatkan keadilan dan pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Zetprianto.
Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Riau, Bunda Ester menyampaikan, bahwa LPAI akan menindaklanjuti kasus ini.
Pihaknya berkoordinasi dengan instansi terkait serta memberikan pendampingan psikolog tambahan terhadap anak yang menjadi korban.
Berita Terkait
-
10 Fakta Terbaru Mertua Bunuh Menantu Hamil 7 Bulan, Pelaku Tempramen Doyan Sewa PSK
-
Reza Arap Alami Pelecehan Seksual, Alat Kelaminnya Dipegang-pegang
-
Sentuhan Betrand Peto Kepada Sarwendah Jadi Sorotan, Termasuk Physical Touch atau Pelecehan Seksual?
-
Gofar Hilman Kenang Masa Sulit saat Dituding Lakukan Pelecehan Seksual, Jual Mobil untuk Gaji Pegawai
-
Tak Hanya Pencegahan dan Penanganan, POD.KeS Juga Beri Ruang untuk Korban Kekerasan Seksual
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera
-
Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru
-
Pekanbaru Berawan Tebal, Padang Diprediksi Hujan Ringan
-
Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis