SuaraRiau.id - Dua orang berinisial HH (35) dan P (31) harus berurusan dengan Polres Rokan Hulu (Rohul) lantaran menyimpan 10 paket ganja yang dibungkus dengan lakban coklat.
Kedua pria tersebut ditangkap di pinggir jalan Dusun Huta Bargot, Kecamatan Tambusai, Rohul pada Minggu (29/10/2023).
"Setelah ditimbang, barang bukti ganja kering tersebut memiliki berat kotor 9,1 kilogram," ujar Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono dikutip dari Antara, Rabu (1/11/2023).
AKBP Budi menyebutkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat.
Hasil interogasi terungkap jika tersangka daun ganja tersebut mereka dapatkan dari A yang tinggal di Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Namun saat dilakukan pengejaran terhadap A, ia tak ditemukan dan hingga kini masih dilakukan pengejaran oleh aparat kepolisian.
Para pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 112 ayat 2 Jo 132 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun.
Selain mengamankan pelaku dan paket ganja, polisi juga menyita ransel, handphone dan kendaraan roda dua.
"Selain pelaku dan barang haram tersebut, kami turut mengamankan ransel, handphone dan sepeda motor yang berkaitan dengan perkara ini," sebut Budi. (Antara)
Berita Terkait
-
Mabuk, Pria Bejat di Rokan Hulu Perkosa Anak Kandung hingga Hamil
-
Oknum ASN Pemkot Sibolga Ditangkap Kasus Narkoba
-
Kedapatan Bawa Ganja, 2 Siswa di Agam Diciduk Polisi
-
Tanam Ganja di Ladang, 2 Pria di Karo Diamankan Polisi
-
Ingin Punya Ladang Uang, Warga Sungai Raya Tanam 24 Batang Ganja di Pekarangan Rumah
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
BRI Tawarkan KPR Sejahtera dengan DP 1% dan Bunga Tetap Hingga 20 Tahun
-
Jaga Tubuh Makin Bugar, BRI Kartu Kredit Beri Diskon 25% untuk Minuman Boost
-
Dua Pekan, Penderita ISPA di Riau Tembus Belasan Ribu Dampak Kabut Asap
-
Kabupaten-Kota di Riau Diminta Sesuaikan Pembelajaran Imbas Kabut Asap
-
Remaja 14 Tahun di Bengkalis Bacok Tukang Ojek Gegara Ongkos