SuaraRiau.id - Dua orang berinisial HH (35) dan P (31) harus berurusan dengan Polres Rokan Hulu (Rohul) lantaran menyimpan 10 paket ganja yang dibungkus dengan lakban coklat.
Kedua pria tersebut ditangkap di pinggir jalan Dusun Huta Bargot, Kecamatan Tambusai, Rohul pada Minggu (29/10/2023).
"Setelah ditimbang, barang bukti ganja kering tersebut memiliki berat kotor 9,1 kilogram," ujar Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono dikutip dari Antara, Rabu (1/11/2023).
AKBP Budi menyebutkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat.
Hasil interogasi terungkap jika tersangka daun ganja tersebut mereka dapatkan dari A yang tinggal di Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Namun saat dilakukan pengejaran terhadap A, ia tak ditemukan dan hingga kini masih dilakukan pengejaran oleh aparat kepolisian.
Para pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 112 ayat 2 Jo 132 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun.
Selain mengamankan pelaku dan paket ganja, polisi juga menyita ransel, handphone dan kendaraan roda dua.
"Selain pelaku dan barang haram tersebut, kami turut mengamankan ransel, handphone dan sepeda motor yang berkaitan dengan perkara ini," sebut Budi. (Antara)
Berita Terkait
-
Mabuk, Pria Bejat di Rokan Hulu Perkosa Anak Kandung hingga Hamil
-
Oknum ASN Pemkot Sibolga Ditangkap Kasus Narkoba
-
Kedapatan Bawa Ganja, 2 Siswa di Agam Diciduk Polisi
-
Tanam Ganja di Ladang, 2 Pria di Karo Diamankan Polisi
-
Ingin Punya Ladang Uang, Warga Sungai Raya Tanam 24 Batang Ganja di Pekarangan Rumah
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
BRI Berdayakan Warga Binaan melalui Pembangunan BLK di Nusakambangan
-
Ganti Rugi Lahan Flyover Garuda Sakti Rp100 M, Gubri: Tinggal Pembayaran
-
Kronologi Siswi SMA Hilang Ditemukan Lemas di Hutan Lanud Pekanbaru
-
Indra Pomi Nangis usai Divonis 6 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Rp8,9 Miliar
-
Polda Riau Dorong Pertambangan Rakyat Kuansing Diaktifkan, Dubalang Jadi Penjaga Ketertiban