SuaraRiau.id - Dua orang berinisial HH (35) dan P (31) harus berurusan dengan Polres Rokan Hulu (Rohul) lantaran menyimpan 10 paket ganja yang dibungkus dengan lakban coklat.
Kedua pria tersebut ditangkap di pinggir jalan Dusun Huta Bargot, Kecamatan Tambusai, Rohul pada Minggu (29/10/2023).
"Setelah ditimbang, barang bukti ganja kering tersebut memiliki berat kotor 9,1 kilogram," ujar Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono dikutip dari Antara, Rabu (1/11/2023).
AKBP Budi menyebutkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat.
Hasil interogasi terungkap jika tersangka daun ganja tersebut mereka dapatkan dari A yang tinggal di Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Namun saat dilakukan pengejaran terhadap A, ia tak ditemukan dan hingga kini masih dilakukan pengejaran oleh aparat kepolisian.
Para pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 112 ayat 2 Jo 132 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun.
Selain mengamankan pelaku dan paket ganja, polisi juga menyita ransel, handphone dan kendaraan roda dua.
"Selain pelaku dan barang haram tersebut, kami turut mengamankan ransel, handphone dan sepeda motor yang berkaitan dengan perkara ini," sebut Budi. (Antara)
Berita Terkait
-
Mabuk, Pria Bejat di Rokan Hulu Perkosa Anak Kandung hingga Hamil
-
Oknum ASN Pemkot Sibolga Ditangkap Kasus Narkoba
-
Kedapatan Bawa Ganja, 2 Siswa di Agam Diciduk Polisi
-
Tanam Ganja di Ladang, 2 Pria di Karo Diamankan Polisi
-
Ingin Punya Ladang Uang, Warga Sungai Raya Tanam 24 Batang Ganja di Pekarangan Rumah
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Polisi Tetapkan Tersangka Karhutla 180 Hektare di Bengkalis
-
Abdul Wahid Terjerat Dugaan Korupsi, UAS: Aku Akan Tetap Membelamu
-
Pemkab Siak Sewa Mobil Dinas Rp8 Miliar, tapi Ada yang Janggal
-
Segera Dibuka, Berikut Link SPMB Tingkat SD dan SMP di Pekanbaru
-
Momen UAS Jadi Saksi Abdul Wahid: Seumur-umur Baru Kali Ini di Pengadilan