Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 24 Oktober 2023 | 10:10 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. [Suara.com/Yaumal]

Ade Safri menambahkan Firli tak menghadiri pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL Jumat (20/10/2023).

Dia meminta penjadwalan ulang lantaran alasan dinas dan baru menerima surat pemanggilan.

Ia menjelaskan, pada Jumat (20/10/2023), staf fungsional Biro Hukum KPK RI menyampaikan surat yang ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya tentang permohonan penundaan pemeriksaan terhadap saksi FB Ketua KPK. (Antara)

Load More