SuaraRiau.id - Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP AG yang terlibat jaringan narkoba internasional Fredy Pratama telah menjalani sidang kode etik.
Berdasarkan sidang tersebut, Polda Lampung mendapati tiga pelanggaran sehingga AKP AG dipecat dari kepolisian. Yang bersangkutan terbukti melakukan tindakan tercela.
"Kedua, AKP AG di penempatan khusus (patsus) 30 hari sudah dijalankan, dan ketiga dipecat dari kepolisian," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, dikutip dari Antara, Kamis (19/10/2023).
Ia mengatakan sidang kode etik profesi yang dipimpin Auditor TK III Itwasda Polda Lampung Kombes Pol Budiman Sulaksono tersebut.
"Dalam sidang kode etik tersebut menghadirkan sembilan orang sebagai saksi terdiri pihak eksternal 5 orang dan internal 4 anggota Polri," ujar Kombes Umi.
Dia menjelaskan jika barang bukti yang dibawa dalam sidang kode etik, yakni rekening atas nama Selva, Sopiah, dan Dwi Prasetyo, beserta ATM, kendaraan Ford Ranger, dan uang Rp1,3 miliar yang disita dari AKP AG.
"Keterangan AKP AG uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi," ujar Umi.
Namun begitu, ia mengatakan bahwa AKP AG masih melakukan banding dari putusan sidang kode etik tersebut.
"Banding ini merupakan hak daripada yang bersangkutan,” tegas Umi. (Antara)
Berita Terkait
-
Sosok Bripka SF dan Bripka WD: 2 Oknum Polisi Batal Dilantik Usai Terlibat Jaringan Fredy Pratama
-
Biodata dan Agama Angela Lee, Selebgram yang Kekasihnya Diduga Jadi Kurir Sabu Fredy Pratama
-
Ammar Zoni Rela Jadi Ojol Demi Nafkahi Irish Bella, tapi Takut Balik Syuting: Ngeri Aja
-
Terjerat Narkoba, Ammar Zoni Disentil Deddy Corbuzier Dapat Privilege: Lo Ganteng, Lo Punya Kuasa
-
Terlibat Jaringan Fredy Pratama, Sidang Kode Etik AKP Andri Gustami Tertutup
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Kemenhut Tangkap 3 Pelaku Pembalakan Liar di SM Kerumutan Riau
-
Ratusan Ruko STC Pekanbaru Resmi Jadi Aset Pemkot, HGB Tak Bisa Diperpanjang
-
Harga Sawit Riau Terus Meroket, Nyaris Rp4.000 per Kilogram
-
Padamkan Karhutla Riau, Manggala Agni Kesulitan Dapatkan Sumber Air