SuaraRiau.id - Dua video syur berdurasi masing-masing sekitar 16 detik yang beredar di media sosial menghebohkan Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Video mesum tersebut pertama kali muncul di platform media sosial Instagram melalui pada Selasa (17/10/2023). Kemudian menyebar melalui akun Instastory yang diduga dimiliki oleh korban.
Belakangan, korban diketahui merupakan seorang mahasiswi di Batam. Dalam video tersebut, korban N (20) menampilkan hubungan layaknya suami istri.
Tak lama berselang, Ditreskrimsus Polda Kepri mengamankan tersangka penyebar video syur mahasiswi Batam tersebut. Pelaku berinisial AM (22) merupakan mantan kekasih korban.
"Dia (tersangka) ditangkap semalam (Rabu 18 Oktober 2023), dan saat ini kami masih terus mendalami identifikasi kejahatan serta melakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Direskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (19/10/2023).
Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan file asli dari dua video yang tidak senonoh yang dibuat oleh tersangka.
Modus pelaku lantaran kecewa terhadap keinginan korban untuk mengakhiri hubungan mereka akibat perlakuan kasar yang sering diterimanya. Korban juga mengaku sering kali menjadi korban kekerasan saat tersangka meminta berhubungan intim.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang ITE tahun 2016 Pasal 24 dan Pasal 27, serta Pasal 4 huruf a dan huruf d Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi, dengan ancaman hukuman penjara mencapai 18 tahun.
Sebelumnya, video syur menghebohkan platform media sosial Instagram. Korban, yang merupakan seorang mahasiswi di Kota Batam.
Ia menjadi subjek dalam video tersebut yang menampilkan hubungan layaknya suami istri. Terdapat dua video dengan durasi masing-masing sekitar 16 detik dalam akun tersebut.
Berita Terkait
-
Aliansi Indonesia Youth Congress Desak Imigrasi Batam Deportasi WNA Pelaku Penganiayaan
-
Akui Pemerintah Salah Perencanaan Transmigrasi Rempang, Menteri Iftitah akan Minta Maaf Saat Lebaran
-
Diarahkan Prabowo, Fary Francis Relokasi Warga Rempang dan Mendorong Investasi yang Inklusif
-
Hakim PA Batam Ditusuk OTK, KY Turunkan Tim Khusus
-
Sidang Kasus Narkoba Eks Polisi di Batam, Saksi Ungkap Penyisihan Barang Bukti Sabu
Tag
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
5 Tahun Tak Bisa Pulang, Bu Atun Bersyukur Ada Program Mudik Gratis dari BUMN
-
Gubri Abdul Wahid Ungkap Rencana Hadapi 'Badai' Efisiensi Anggaran
-
Polda Riau Ungkap Penyebab Penikaman Polisi hingga Berujung Maut
-
BRImo Siap Mendukung Transaksi Selama Libur Lebaran 2025 Seru dan Mudah!
-
Sebanyak 1 Juta AgenBRILink BRI Siap Tangani Transaksi dan Pembayaran Sepanjang Lebaran 1446 H