SuaraRiau.id - Dua video syur berdurasi masing-masing sekitar 16 detik yang beredar di media sosial menghebohkan Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Video mesum tersebut pertama kali muncul di platform media sosial Instagram melalui pada Selasa (17/10/2023). Kemudian menyebar melalui akun Instastory yang diduga dimiliki oleh korban.
Belakangan, korban diketahui merupakan seorang mahasiswi di Batam. Dalam video tersebut, korban N (20) menampilkan hubungan layaknya suami istri.
Tak lama berselang, Ditreskrimsus Polda Kepri mengamankan tersangka penyebar video syur mahasiswi Batam tersebut. Pelaku berinisial AM (22) merupakan mantan kekasih korban.
"Dia (tersangka) ditangkap semalam (Rabu 18 Oktober 2023), dan saat ini kami masih terus mendalami identifikasi kejahatan serta melakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Direskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (19/10/2023).
Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan file asli dari dua video yang tidak senonoh yang dibuat oleh tersangka.
Modus pelaku lantaran kecewa terhadap keinginan korban untuk mengakhiri hubungan mereka akibat perlakuan kasar yang sering diterimanya. Korban juga mengaku sering kali menjadi korban kekerasan saat tersangka meminta berhubungan intim.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang ITE tahun 2016 Pasal 24 dan Pasal 27, serta Pasal 4 huruf a dan huruf d Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi, dengan ancaman hukuman penjara mencapai 18 tahun.
Sebelumnya, video syur menghebohkan platform media sosial Instagram. Korban, yang merupakan seorang mahasiswi di Kota Batam.
Ia menjadi subjek dalam video tersebut yang menampilkan hubungan layaknya suami istri. Terdapat dua video dengan durasi masing-masing sekitar 16 detik dalam akun tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Mahasiswi UIN Sumut Diperkosa Anak Pemilik Kos, Korban Sempat Diminta Tutup Mulut Oleh Ibu Pelaku
-
Dua Video Asusilanya Disebar di Medsos, Mahasiswi di Batam Lapor Polisi
-
Mahasiswi UINSU Diperkosa Anak Pemilik Kos, Sempat Dihajar dan Diancam Pelaku
-
Pilu Mahasiswi di Deli Serdang Diperkosa Pemilik Kos, Polisi Tangkap Pelaku
-
Polisi Temukan Puluhan Peluru di Rumah Tersangka Penggelapan Sertifikat di Batam
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Optimistis 2026, BRI Tegaskan Keyakinan pada Transformasi dan Strategi Pertumbuhan Jangka Panjang
-
Berpihak pada UMKM dan Ekonomi Kerakyatan, BRI Bakal Mampu Tumbuh dalam Jangka Panjang
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Pembangunan Huntara Dimulai 24 Desember 2025
-
5 City Car Bekas di Bawah 50 Juta: Gesit di Jalan Sempit, Terbaik buat Warga Kota
-
Ajudan Sekwan DPRD Pekanbaru Terseret Korupsi, 38 Stempel Jadi Bukti