SuaraRiau.id - Dua video syur berdurasi masing-masing sekitar 16 detik yang beredar di media sosial menghebohkan Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Video mesum tersebut pertama kali muncul di platform media sosial Instagram melalui pada Selasa (17/10/2023). Kemudian menyebar melalui akun Instastory yang diduga dimiliki oleh korban.
Belakangan, korban diketahui merupakan seorang mahasiswi di Batam. Dalam video tersebut, korban N (20) menampilkan hubungan layaknya suami istri.
Tak lama berselang, Ditreskrimsus Polda Kepri mengamankan tersangka penyebar video syur mahasiswi Batam tersebut. Pelaku berinisial AM (22) merupakan mantan kekasih korban.
"Dia (tersangka) ditangkap semalam (Rabu 18 Oktober 2023), dan saat ini kami masih terus mendalami identifikasi kejahatan serta melakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Direskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (19/10/2023).
Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan file asli dari dua video yang tidak senonoh yang dibuat oleh tersangka.
Modus pelaku lantaran kecewa terhadap keinginan korban untuk mengakhiri hubungan mereka akibat perlakuan kasar yang sering diterimanya. Korban juga mengaku sering kali menjadi korban kekerasan saat tersangka meminta berhubungan intim.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang ITE tahun 2016 Pasal 24 dan Pasal 27, serta Pasal 4 huruf a dan huruf d Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi, dengan ancaman hukuman penjara mencapai 18 tahun.
Sebelumnya, video syur menghebohkan platform media sosial Instagram. Korban, yang merupakan seorang mahasiswi di Kota Batam.
Ia menjadi subjek dalam video tersebut yang menampilkan hubungan layaknya suami istri. Terdapat dua video dengan durasi masing-masing sekitar 16 detik dalam akun tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Mahasiswi UIN Sumut Diperkosa Anak Pemilik Kos, Korban Sempat Diminta Tutup Mulut Oleh Ibu Pelaku
-
Dua Video Asusilanya Disebar di Medsos, Mahasiswi di Batam Lapor Polisi
-
Mahasiswi UINSU Diperkosa Anak Pemilik Kos, Sempat Dihajar dan Diancam Pelaku
-
Pilu Mahasiswi di Deli Serdang Diperkosa Pemilik Kos, Polisi Tangkap Pelaku
-
Polisi Temukan Puluhan Peluru di Rumah Tersangka Penggelapan Sertifikat di Batam
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Viral! Ekspresi Patrick Kluivert Saat Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI-80, STY Bisa Kaya Gitu?
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
Terkini
-
Lama Sekali, Mengapa Tersangka Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Belum Diungkap?
-
PNM-BAZNAS Kolaborasi Layani Negeri, Salurkan 6 Ambulans Gratis untuk Masyarakat
-
Makna di Balik Tanjak Melayu Riau yang Dikenakan Presiden Prabowo
-
BRI Taipei Branch, Solusi Finansial Terintegrasi untuk Diaspora Indonesia di Asia Timur
-
Oknum Pegawai Negeri Sumbar Ketahuan Istri Ngamar dengan ASN Riau Tanpa Busana