SuaraRiau.id - Dua video syur berdurasi masing-masing sekitar 16 detik yang beredar di media sosial menghebohkan Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Video mesum tersebut pertama kali muncul di platform media sosial Instagram melalui pada Selasa (17/10/2023). Kemudian menyebar melalui akun Instastory yang diduga dimiliki oleh korban.
Belakangan, korban diketahui merupakan seorang mahasiswi di Batam. Dalam video tersebut, korban N (20) menampilkan hubungan layaknya suami istri.
Tak lama berselang, Ditreskrimsus Polda Kepri mengamankan tersangka penyebar video syur mahasiswi Batam tersebut. Pelaku berinisial AM (22) merupakan mantan kekasih korban.
"Dia (tersangka) ditangkap semalam (Rabu 18 Oktober 2023), dan saat ini kami masih terus mendalami identifikasi kejahatan serta melakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Direskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (19/10/2023).
Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan file asli dari dua video yang tidak senonoh yang dibuat oleh tersangka.
Modus pelaku lantaran kecewa terhadap keinginan korban untuk mengakhiri hubungan mereka akibat perlakuan kasar yang sering diterimanya. Korban juga mengaku sering kali menjadi korban kekerasan saat tersangka meminta berhubungan intim.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang ITE tahun 2016 Pasal 24 dan Pasal 27, serta Pasal 4 huruf a dan huruf d Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi, dengan ancaman hukuman penjara mencapai 18 tahun.
Sebelumnya, video syur menghebohkan platform media sosial Instagram. Korban, yang merupakan seorang mahasiswi di Kota Batam.
Ia menjadi subjek dalam video tersebut yang menampilkan hubungan layaknya suami istri. Terdapat dua video dengan durasi masing-masing sekitar 16 detik dalam akun tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Mahasiswi UIN Sumut Diperkosa Anak Pemilik Kos, Korban Sempat Diminta Tutup Mulut Oleh Ibu Pelaku
-
Dua Video Asusilanya Disebar di Medsos, Mahasiswi di Batam Lapor Polisi
-
Mahasiswi UINSU Diperkosa Anak Pemilik Kos, Sempat Dihajar dan Diancam Pelaku
-
Pilu Mahasiswi di Deli Serdang Diperkosa Pemilik Kos, Polisi Tangkap Pelaku
-
Polisi Temukan Puluhan Peluru di Rumah Tersangka Penggelapan Sertifikat di Batam
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Seret Kemenhut, KPK Dalami Dugaan Alih Fungsi Hutan Lindung Bupati Kuansing
-
Abdul Wahid Dituntut Lebih Berat, Jaksa KPK Beberkan Alasannya
-
Program AURA BRI Peduli Perkuat Usaha Kelompok Wanita Pengolah Pala di Bogor
-
Suhardiman Amby Kasih Amplop ke Raja Juli, Ketua DPRD Kuansing Pengepul Uangnya
-
Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli Disebut Berisi 12.000 Dolar Singapura