Scroll untuk membaca artikel
Rezza Dwi Rachmanta
Minggu, 24 September 2023 | 18:10 WIB
ilustrasi pencurian, pencuri, maling. [Envato Elements]

SuaraRiau.id - Kasus pencurian ternyata masih marak di Pekanbaru. Sepanjang September 2023, Polresta Pekanbaru dan Polsek jajaran berhasil mengungkap 27 kasus pencurian.

Dari 27 kasus tersebut, polisi menangkap 28 tersangka dan mengamankan 136 barang bukti. Dari C3 (curat, curas dan curanmor), kasus curat (pencurian dengan pemberatan) menjadi yang terbanyak.

Polisi menemukan 7 kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor) selama periode 1-22 September 2023. Tindak pencurian merupakan kasus yang meresahkan masyarakat. Bahkan salah satu kasus sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Video CCTV menampilkan detik-detik seorang wanita melakukan pencurian barang di sebuah supermarket Kota Pekanbaru pada pertengahan September lalu. "Sepanjang September ini kami mengungkap tujuh kasus curanmor, 14 pencurian dengan pemberatan serta enam pencurian dengan kekerasan," Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Henky Poerwanto, dikutip dari Tribata News dan Antara, Sabtu (23/9/23).

Baca Juga: Sering Nangis, Bayi 5 Bulan di Pekanbaru Dibunuh Ayah Kandung

Beberapa pelaku bahkan diberikan timah panas lantaran sempat melawan petugas saat akan diringkus. Dalam keterangannya, ia mengungkapkan bahwa data yang dihimpun ini tak menutup kemungkinan bisa lebih berkembang lagi. Pihaknya akan terus mengungkap kasus kejahatan berdasarkan hasil penyelidikan tim.

Polresta Pekanbaru mengungkap 27 kasus pencurian sepanjang September 2023. (Humas Polda Riau)

"Untuk masyarakat kami imbau jangan menggunakan perhiasan berlebihan saat berkendara agar tidak mengundang pelaku untuk melakukan kejahatannya," ujarnya.

Selanjutnya, Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, menyebutkan jumlah kasus bulan ini mengalami peningkatan dibandingkan bulan lalu dengan 22 kasus. "Beberapa pelaku bahkan ada yang residivis dan ada pula pemain baru," kata Kompol Bery Juana Putra.

Pada Agustus terdapat 22 laporan, sementara pada September ini terdapat 27 laporan dengan total 188 TKP. “Di Polsek Senapelan ada 4 laporan yakni 2 curat dan 2 curanmor dengan 4 orang tersangka. Polsek Payung Sekaki, terdapat dua laporan kasus curanmor dengan 2 orang tersangka. Kemudian, Polsek Sukajadi terdapat 1 laporan kasus curanmor dan 1 orang tersangka. Polsek Tenayan Raya 3 laporan kasus curat dengan tiga orang tersangka. Polsek Bukit Raya 2 laporan kasus curat denga dua orang tersangka. Polsek Limapuluh 3 laporan diantaranya 2 kasus curat dan 1 kasus curanmor. Tersangkanya ada 4 orang, Polsek Tampan 1 tersangka kasus curanmor. Polsek Rumbai Pesisir dua kasus curat dan satu kasus curas. Sementara Polsek Rumbai terdapat dua kasus curat dengan 2 orang tersangka," pungkasnya.

Baca Juga: Tersangka Judi Online di Pekanbaru Ditangkap, Punya Omzet Rp100 Juta per Minggu

Load More