Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Senin, 18 September 2023 | 07:05 WIB
Ilustrasi DBH sawit. [Istimewa]

SuaraRiau.id - Perjuangan Gubernur Riau Syamsuar beserta kepala daerah di Indonesia terkait Dana Bagi Hasil atau DBH sawit akhirnya berhasil.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mulai menyalurkan DBH perkebunan sawit untuk 350 daerah penghasil.

Gubernur Syamsuar menyatakan bahwa keberhasilan tersebut merupakan perjuangan bersama para gubernur, khususnya daerah penghasil sawit di Indonesia.

"Ini bentuk perjuangan kita bersama para Gubernur penghasil sawit di Indonesia," kata Syamsuar, Minggu (17/9/2023).

Diketahui dari total nilai transfer Rp3,4 triliun per September hingga akhir Desember 2023 itu, Riau merupakan penerima terbesar DBH sawit yakni sebanyak Rp83,13 miliar. Disusul peringkat kedua Sumatera Utara Rp74,86 miliar dan ketiga Kalimantan Barat sebesar Rp65,66 miliar.

Penyaluran DBH sawit tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 91/2023 yang Sri Mulyani yang diteken pada 8 September 2023 lalu.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, luas perkebunan kelapa sawit Indonesia mencapai 14,99 juta hektare pada 2022. Sebanyak 2,86 juta hektare 19 persen ada di Riau. Dengan begitu Riau tercatat provinsi utama penghasil sawit di Indonesia.

Kemudian disusul Kalimantan Barat di urutan kedua dengan perkebunan kelapa sawit seluas 2,01 juta ha. Ketiga Kalimantan Tengah yang memiliki perkebunan kelapa sawit sebesar 1,84 juta ha.

Namun, meski nilai DBH yang didapat belum memuaskanlah dengan hasil produksi sawit di Riau yang sangat melimpah sekaligus menjadi devisa negara.

"Mudah-mudahan nanti akan ada lagi perbincangan lagi oleh para gubernur penghasil sawit dengan menteri keuangan. Sehingga hasil yang didapat sesuai dengan potensi daerah masing-masing," sebut mantan Bupati Siak ini.

Berikut 10 daerah yang mendapatkan DBH sawit, Riau sebesar Rp83,13 miliar, Sumatera Utara Rp74,86 miliar, Kalimantan Barat Rp65,66 miliar, Kalimantan Tengah Rp60 miliar dan Sumatera Selatan Rp51,2 miliar.

Kemudian Kabupaten Ketapang Rp48,3 miliar, Kotawaringin Timur Rp46,48 miliar, Kalimantan Timur Rp43,4 miliar, Kabupaten Rokan Hilir Rp39,3 miliar dan Jambi Rp38,33 miliar.

Load More