SuaraRiau.id - Sejumlah pasangan bukan suami istri terjaring razia Satpol PP Dumai di beberapa penginapan daerah tersebut pada Rabu (23/8/2023) malam.
Pasangan sejoli itu ketahuan sedang berduaan di dalam kamar. Lima pasang bukan muhrim ini terjaring di Wisma Amira Jalan M Husni Thamrin Kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Selatan.
Kemudian, Wisma Cemara di Jalan Kaharuddin Nasution atau Jalan Janur Kuning Kelurahan Jaya Mukti Kecamatan Dumai Timur dan Hotel Cristal di Jalan Ahmad Yani atau Jalan Tegalega.
Kepala Satpol PP Dumai Yudha Pratama mengungkapkan jika lima pasangan bukan suami istri ini selanjutnya didata dan diberi pembinaan sebelum diserahkan ke keluarga masing masing.
Yudha sangat menyayangkan masih ditemukan pasangan tidak resmi ini di hotel maupun wisma, padahal pengusaha sudah diperingati dan disurati namun tetap membandel.
"Pengusaha yang membandel ini sudah kita peringatkan namun masih tetap menerima tamu pasangan bukan muhrim. Satpol PP sudah berkoordinasi dengan dinas perizinan dan dinas pariwisata agar diambil tindakan tegas," ujarnya dikutip dari Antara, Kamis (24/8/2023)
Yudha juga geram dengan pihak wisma yang tidak kooperatif kepada petugas karena menolak atau menghalangi tugas dalam pelaksanaan operasi tertib asusila kemarin.
Menurutnya, praktik asusila yang masih terjadi di sejumlah tempat penginapan dan hotel di Dumai akan terus diberantas Satpol PP bersama unsur terkait, agar pengusaha lebih patuh terhadap peraturan daerah.
Seperti pekan kemarin, Operasi Satpol PP bahkan menemukan belasan pasangan bukan muhrim di beberapa tempat, dan artinya belum ada efek jera bagi pengusaha hotel dan penginapan untuk tidak menerima tamu bukan suami istri.
"Upaya kami memberantas tempat maksiat ini juga mendapat dukungan lembaga adat melayu, karena sudah harus ada penindakan dari instansi terkait," sebut Yudha.
Kepala Dinas Perizinan Dumai Hendra Usman mengaku siap berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dinas Kepariwisataan untuk penertiban tempat penginapan dan hotel yang dinilai menyalahgunakan izin usaha dan tidak mengindahkan peraturan daerah.
"Kita siap berkoordinasi apabila ada penyalahgunaan izin usaha, dan dinas perizinan merupakan bagian dari tim yustisi bersama instansi teknis terkait yang dibentuk wali kota," tegas Hendra Usman. (Antara)
Berita Terkait
-
Massa Buruh Geruduk Istana dan MK, Satpol PP DKI Sebar Ratusan Personel: Jangan Rusak Fasum Fasos
-
Eks Bendahara Baznas Dumai Diduga Korupsi Rp1,42 Miliar buat Beli Mobil Rental
-
Kecelakaan Maut di Tol Pekanbaru-Dumai, Sopir Pikap Tewas Seketika
-
Bikin Terenyuh, Viral Momen Satpol PP Sengaja Lewati Bocah Pedagang Asongan yang Sembunyi
-
Lomba Bulu Tangkis HUT Sulsel Ricuh, Anggota Satpol PP Pukul Peserta
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru
-
Pekanbaru Berawan Tebal, Padang Diprediksi Hujan Ringan
-
Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis
-
BRI Dorong Inklusi Keuangan Lewat Holding UMi yang Genap Berusia 5 Tahun
-
Modus Pejabat Desa Jual Kawasan Hutan Rp2 M di Bengkalis, Terungkap dari Karhutla