SuaraRiau.id - Sejumlah pasangan bukan suami istri terjaring razia Satpol PP Dumai di beberapa penginapan daerah tersebut pada Rabu (23/8/2023) malam.
Pasangan sejoli itu ketahuan sedang berduaan di dalam kamar. Lima pasang bukan muhrim ini terjaring di Wisma Amira Jalan M Husni Thamrin Kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Selatan.
Kemudian, Wisma Cemara di Jalan Kaharuddin Nasution atau Jalan Janur Kuning Kelurahan Jaya Mukti Kecamatan Dumai Timur dan Hotel Cristal di Jalan Ahmad Yani atau Jalan Tegalega.
Kepala Satpol PP Dumai Yudha Pratama mengungkapkan jika lima pasangan bukan suami istri ini selanjutnya didata dan diberi pembinaan sebelum diserahkan ke keluarga masing masing.
Yudha sangat menyayangkan masih ditemukan pasangan tidak resmi ini di hotel maupun wisma, padahal pengusaha sudah diperingati dan disurati namun tetap membandel.
"Pengusaha yang membandel ini sudah kita peringatkan namun masih tetap menerima tamu pasangan bukan muhrim. Satpol PP sudah berkoordinasi dengan dinas perizinan dan dinas pariwisata agar diambil tindakan tegas," ujarnya dikutip dari Antara, Kamis (24/8/2023)
Yudha juga geram dengan pihak wisma yang tidak kooperatif kepada petugas karena menolak atau menghalangi tugas dalam pelaksanaan operasi tertib asusila kemarin.
Menurutnya, praktik asusila yang masih terjadi di sejumlah tempat penginapan dan hotel di Dumai akan terus diberantas Satpol PP bersama unsur terkait, agar pengusaha lebih patuh terhadap peraturan daerah.
Seperti pekan kemarin, Operasi Satpol PP bahkan menemukan belasan pasangan bukan muhrim di beberapa tempat, dan artinya belum ada efek jera bagi pengusaha hotel dan penginapan untuk tidak menerima tamu bukan suami istri.
"Upaya kami memberantas tempat maksiat ini juga mendapat dukungan lembaga adat melayu, karena sudah harus ada penindakan dari instansi terkait," sebut Yudha.
Kepala Dinas Perizinan Dumai Hendra Usman mengaku siap berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dinas Kepariwisataan untuk penertiban tempat penginapan dan hotel yang dinilai menyalahgunakan izin usaha dan tidak mengindahkan peraturan daerah.
"Kita siap berkoordinasi apabila ada penyalahgunaan izin usaha, dan dinas perizinan merupakan bagian dari tim yustisi bersama instansi teknis terkait yang dibentuk wali kota," tegas Hendra Usman. (Antara)
Berita Terkait
-
Massa Buruh Geruduk Istana dan MK, Satpol PP DKI Sebar Ratusan Personel: Jangan Rusak Fasum Fasos
-
Eks Bendahara Baznas Dumai Diduga Korupsi Rp1,42 Miliar buat Beli Mobil Rental
-
Kecelakaan Maut di Tol Pekanbaru-Dumai, Sopir Pikap Tewas Seketika
-
Bikin Terenyuh, Viral Momen Satpol PP Sengaja Lewati Bocah Pedagang Asongan yang Sembunyi
-
Lomba Bulu Tangkis HUT Sulsel Ricuh, Anggota Satpol PP Pukul Peserta
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
4 Rekomendasi Mobil Kecil Suzuki Bekas untuk Harian, Fungsional dan Efisien
-
4 Mobil Diesel Bekas Paling Efisien Mulai 50 Jutaan, Jagoan Lintas Provinsi
-
Meramu Bahan Kimia Surfaktan untuk Rokan
-
Kakak Beradik asal Sumbar Meninggal usai Terlindas Truk di Kampar
-
Klaim Air Sinkhole di Sumbar Bisa Menyembuhkan, Ternyata Mengandung Bakteri E-Coli