Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 22 Agustus 2023 | 16:51 WIB
Ilustrasi bibit sawit. [istimewa]

M Noer ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik meyakini seluruh bukti dan keterangan saksi diyakini sudah cukup sebagaimana tertuang dalam Pasal 184 KUHAP.

"Ditetapkan tersangka atas nama HM N dan JS," tegasnya.

"Terhadap yang bersangkutan sudah diberikan surat ketetapan sebagai tersangka dan pemanggilan sebagai tersangka," imbuh Bob Martin.

Load More