Ilustrasi air sikumbang. [Pixabay.com]
Kemudian harus menggunakan peralatan yang higienis, melalui tahap filtrasi (penyaringan), pembersihan kemasan atau tempat penampungan seperti jerigen dan dengan penutup yang bersih dan terjaga sanitasinya agar tidak terkontaminasi bakteri yang berbahaya bagi kesehatan.
Abdullah pun menyarankan agar masyarakat yang memiliki usaha air minum ini dapat membuat legalitas usahanya supaya aman dan dari dinas kesehatan dapat melakukan kontrol setidaknya enam bulan sekali. (Antara)
Berita Terkait
-
Tak Hanya Asap Rokok, Inilah 5 Sumber Polusi Udara di dalam Ruangan
-
Mengenal 5 Tingkat Kematangan Steak Daging Sapi, Mana yang Lebih Sehat?
-
Wanita Diduga Pelakor Diamuk Ibu-Anak di Pinggir Jalan Kampar, Pria Berseragam PNS Melindungi
-
Malu Orangtua Cerai-Ibu Mau Nikah Lagi, Remaja di Kampar Nekat Gantung Diri
-
Selain Infeksi Kulit, Simak 6 Bahaya Terkontaminasi Bakteri Salmonella
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Malam Ini, Kualitas Udara di Pekanbaru Sangat Tidak Sehat
-
Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga
-
KPK Periksa Kepala BPK Riau Terkait Kasus Suap Pengondisian Hasil Audit
-
Lokasi Pasar Murah di Lima Titik Wilayah Kampar dan Pekanbaru
-
Bupati Afni Zulkifli Resmi Menjadi Ketua Partai Nasdem Siak