SuaraRiau.id - Peraturan Presiden atau Perpres tentang Jurnalisme Berkualitas mendapat kritik tajam dari Google Indonesia belum lama ini.
Google dalam blog resminya, menilai perpres tersebut membatasi keragaman sumber berita dan hanya menguntungkan pihak tertentu.
"Alih-alih membangun jurnalisme berkualitas, peraturan ini dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik karena memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten apa yang boleh muncul online dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan," tulis Google pada Selasa (25/7/2023).
Raksasa internet asal Amerika itu mengungkapkan jika rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas yang ada saat ini disahkan, pihaknya tak bisa lagi menyediakan sumber informasi yang kredibel dan beragam di Indonesia.
Google juga khawatir sejumlah programnya untuk mendukung industri media di Indonesia akan sia-sia jika rancangan regulasi baru itu disahkan.
"Kami akan terpaksa harus mengevaluasi keberlangsungan berbagai program yang sudah berjalan serta bagaimana kami mengoperasikan produk berita di negara ini," jelasnya.
Lebih lanjut Google, yang mengaku sudah terlibat dalam pembahasan regulasi itu sejak pertama kali diusulkan pada 2021 lalu, membeberkan ada beberapa dampak negatif jika rancangan perpres tersebut disahkan.
Pertama, berita media online akan dibatasi karena hanya segelintir penerbit atau media yang akan diuntungkan. Google tak bisa menampilkan ragam informasi, termasuk media-media kecil dari daerah yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).
"Masyarakat Indonesia yang ingin tahu berbagai sudut pandang pun akan dirugikan, karena mereka akan menemukan informasi yang mungkin kurang netral dan kurang relevan di internet," terang Google.
Kedua, mengancam media dan kreator berita yang dinilai sebagai sumber informasi online utama masyarakat.
Ancaman ini muncul dari pembentukan lembaga non-pemerintah yang dibentuk dan terdiri dari perwakilan Dewan Pers dan yang hanya akan menguntungkan media tradisional.
"Kami tidak percaya rancangan Perpres di atas akan memberikan kerangka kerja yang ajek untuk industri berita yang tangguh dan ekosistem kreator yang subur di Indonesia," simpul Google.
Google kini berharap rancangan Perpres tentang Jurnalisme Berkualitas yang akan disahkan oleh pemerintah bisa memberikan solusi dan berkomitmen untuk membangun ekosistem berita yang berkualitas dan mendukung seluruh penerbit berita di Indonesia.
Berita Terkait
-
Kritik Rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas, Google: Hanya Segelintir Media yang Diuntungkan
-
Google: Rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas Akan Untungkan Segelintir Penerbit Berita
-
Google Hadirkan Deretan Fitur Baru Bard
-
Sejarah Gedung DPR yang Kini Punya Nama 'Istana Tikus' di Google Maps
-
Viral Tag 'Peternakan Tikus' di Gedung DPR, Bagaimana Cara Memperbaiki Nama Lokasi di Google Maps?
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera
-
Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru
-
Pekanbaru Berawan Tebal, Padang Diprediksi Hujan Ringan
-
Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis