SuaraRiau.id - Seorang pria di Pekanbaru harus berurusan dengan polisi lantaran menyebarkan video tak senonoh mantan pacarnya di media sosial sejak Maret lalu.
Tak hanya menyebarkan video mesum di Instagram, tersangka berinisial MPA juga mengirimkannya ke orangtua korban.
"Penyebaran dilakukan di tiga akun Instagram dengan nama pengguna @xnxtention, @masihdewi12 dan @secureboy17. Semuanya adalah akun palsu yang dibuat pelaku," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Jefri Ronald Parulian Siagian dikutip dari Antara, Selasa (11/7/2023).
Kombes Jefri menyebut bahwa berdasarkan pengakuan, pelaku melakukan hal tersebut lantaran sakit hati hubungan mereka diputuskan oleh korban.
Sebelum menyebarkan video tersebut, MPA sempat mengancam korban terlebih dahulu. Adapun tujuan penyebaran video tersebut agar korban merasa menyesal dan dapat kembali lagi melanjutkan hubungan dengan MPA.
"Pelaku sempat mengancam dan meminta korban untuk kembali bersamanya. Rekaman tersebut diambil saat mereka masih berpacaran," jelas Kapolresta.
Setelah serangkaian penyelidikan, MPA diringkus di rumahnya di Kecamatan VII Koto Sungai Sariak, Sumatera Barat, Kamis (6/7/2023).
Saat ditanyai, pelaku mengakui perbuatannya dan dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 27 ayat 1 UU ITE, pasal 29 UU ITE, pasal 14 ayat 1 tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun. (Antara)
Berita Terkait
-
Penangkapan Pelaku Kasus Revenge Porn oleh Mantan Pacar di Pekanbaru, Motifnya Sakit Hati ke Korban
-
Pelaku Mantan Pacar Wanita Pekanbaru Lakukan Revenge Porn Ditangkap Polisi, Begini Kronologinya
-
Tadinya Bakal Disambut Bak Ratu, Ini Alasan Anggi Kabur Sama Mantan Pacar
-
Terbakar Cemburu, Seorang Pria Suruh 4 Rekannya Lakukan Pengeroyokan ke Pacar Mantannya
-
Kisah Cinta Fahmi Yang Cemas Istrinya Hilang, Ternyata Pergi Bersama Mantan Pacar: Sungguh Terlalu Kau Anggi
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Wanita Pemula, Trendy Dipakai Harian
-
Luas Karhutla 2026 Sudah Capai 52 Ribu Hektare, Riau Salah Satu Terbesar
-
Rombongan Pertama Calon Haji asal Pekanbaru Berangkat ke Tanah Suci
-
Menteri Hanif Datangi TPA Muara Fajar Pekanbaru Lihat Teknologi Methane Capture
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Group Perluas Inklusi Keuangan hingga Akar Rumput