SuaraRiau.id - Seorang pria di Pekanbaru harus berurusan dengan polisi lantaran menyebarkan video tak senonoh mantan pacarnya di media sosial sejak Maret lalu.
Tak hanya menyebarkan video mesum di Instagram, tersangka berinisial MPA juga mengirimkannya ke orangtua korban.
"Penyebaran dilakukan di tiga akun Instagram dengan nama pengguna @xnxtention, @masihdewi12 dan @secureboy17. Semuanya adalah akun palsu yang dibuat pelaku," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Jefri Ronald Parulian Siagian dikutip dari Antara, Selasa (11/7/2023).
Kombes Jefri menyebut bahwa berdasarkan pengakuan, pelaku melakukan hal tersebut lantaran sakit hati hubungan mereka diputuskan oleh korban.
Sebelum menyebarkan video tersebut, MPA sempat mengancam korban terlebih dahulu. Adapun tujuan penyebaran video tersebut agar korban merasa menyesal dan dapat kembali lagi melanjutkan hubungan dengan MPA.
"Pelaku sempat mengancam dan meminta korban untuk kembali bersamanya. Rekaman tersebut diambil saat mereka masih berpacaran," jelas Kapolresta.
Setelah serangkaian penyelidikan, MPA diringkus di rumahnya di Kecamatan VII Koto Sungai Sariak, Sumatera Barat, Kamis (6/7/2023).
Saat ditanyai, pelaku mengakui perbuatannya dan dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 27 ayat 1 UU ITE, pasal 29 UU ITE, pasal 14 ayat 1 tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun. (Antara)
Berita Terkait
-
Bukan Kaleng-kaleng! Ini Deretan Mantan Kekasih Raditya Dika
-
Jessica Jane Dikabarkan Bakal Nikah, Deretan Mantan Pacar Jadi Sorotan
-
Kini Gaet Model Asal Belarus, Ini Deretan Mantan Kekasih Billy Syahputra yang Jadi Artis
-
Gubris Kabar Putrinya Disuruh Bunuh Anak Kaesang, Ortu Felicia Tissue: Sangat Keji dan Tak Bermoral!
-
7 Pria yang Pernah Dekat dengan Selena Gomez, Kini Sang Aktris Dilamar Benny Blanco
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Video Pasien 'Ditolak' Berobat di Siak Ternyata Benar Adanya, Puskesmas: Miskomunikasi
-
Akhir Pelarian Nader Taher, Terpidana Korupsi Rp35 M yang Sempat Ganti Identitas
-
Menteri UMKM Apresiasi BRI yang Tetap Konsisten Mendukung Sektor UMKM
-
Viral Emak-emak di Siak Ditolak Berobat gegara Tak Bawa KTP, Ini Penjelasan Puskesmas
-
Kasus Korupsi Flyover Simpang SKA, Pensiunan PNS hingga ASN PUPR Riau Diperiksa