SuaraRiau.id - Kasus dugaan suap penerimaan honorer Satpol PP di Rokan Hilir memasuki babak baru. Polisi menetapkan tiga tersangka, termasuk Kepala Bidang di instansi tersebut.
Berdasarkan gelar perkara yang dilakukan ditemukan fakta-fakta perbuatan melawan hukum. Penyidik juga menemukan alat bukti dan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada penerimaan tenaga kontrak Banpol Satpol PP Rokan Hilir anggaran 2021.
"Ditetapkan tiga tersangka diantaranya Kabid Linmas Satpol PP sekaligus Wakil Ketua Penerimaan Honorer Satpol PP Rokan Hilir, berinisial SP. Kemudian dua orang anggota honorer Satpol PP Rohil, berinisial RM dan AJ," kata Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto dikutip dari Antara.
Ketiganya diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang dengan menerima dan meminta sejumlah uang kepada para peserta seleksi dalam penerimaan Banpol Satpol PP Rokan Hilir tahun 2021.
Para korban mengaku menyetor uang sebanyak Rp5 juta-Rp7 juta. Bahkan ada yang mengaku memberikan hingga belasan juta.
“Korbannya hingga saat ini tercatat ada 35 orang. Kami akan terus mendalami pihak-pihak lainnya yang menerima aliran dana ini,” jelas Andrian.
Para tersangka disangkakan dengan Pasal 11 dan atau / Pasal 12 Huruf e UU RI Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. (Antara)
Berita Terkait
-
Anggaran Pendidikan Berkurang, Bagaimana Kualitas Sekolah ke Depannya?
-
Sosok Dwi Citra Weni: Dipecat PT Timah, Kini Terancam Dilaporkan ke BPOM?
-
Nasib Karyawan PT Timah yang Hina Honorer, Kini Jualan Jamu usai Dipecat
-
Resmi Dipecat PT Timah usai Hina Pegawai Honorer, Gelagat Weni saat Joget TikTok Dicurigai Netizen: Coba Dites Urine!
-
Awal Mula Kasus Wenny Myzon, Karyawan PT Timah yang Kini Dipecat Karena Kontennya
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Video Pasien 'Ditolak' Berobat di Siak Ternyata Benar Adanya, Puskesmas: Miskomunikasi
-
Akhir Pelarian Nader Taher, Terpidana Korupsi Rp35 M yang Sempat Ganti Identitas
-
Menteri UMKM Apresiasi BRI yang Tetap Konsisten Mendukung Sektor UMKM
-
Viral Emak-emak di Siak Ditolak Berobat gegara Tak Bawa KTP, Ini Penjelasan Puskesmas
-
Kasus Korupsi Flyover Simpang SKA, Pensiunan PNS hingga ASN PUPR Riau Diperiksa