SuaraRiau.id - Kasus dugaan suap penerimaan honorer Satpol PP di Rokan Hilir memasuki babak baru. Polisi menetapkan tiga tersangka, termasuk Kepala Bidang di instansi tersebut.
Berdasarkan gelar perkara yang dilakukan ditemukan fakta-fakta perbuatan melawan hukum. Penyidik juga menemukan alat bukti dan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada penerimaan tenaga kontrak Banpol Satpol PP Rokan Hilir anggaran 2021.
"Ditetapkan tiga tersangka diantaranya Kabid Linmas Satpol PP sekaligus Wakil Ketua Penerimaan Honorer Satpol PP Rokan Hilir, berinisial SP. Kemudian dua orang anggota honorer Satpol PP Rohil, berinisial RM dan AJ," kata Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto dikutip dari Antara.
Ketiganya diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang dengan menerima dan meminta sejumlah uang kepada para peserta seleksi dalam penerimaan Banpol Satpol PP Rokan Hilir tahun 2021.
Para korban mengaku menyetor uang sebanyak Rp5 juta-Rp7 juta. Bahkan ada yang mengaku memberikan hingga belasan juta.
“Korbannya hingga saat ini tercatat ada 35 orang. Kami akan terus mendalami pihak-pihak lainnya yang menerima aliran dana ini,” jelas Andrian.
Para tersangka disangkakan dengan Pasal 11 dan atau / Pasal 12 Huruf e UU RI Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. (Antara)
Berita Terkait
-
Wacana PNS Part Time, Begini Syarat dan Cara Daftarnya
-
Ingin Diangkat PNS, Jenis ASN Model Baru Dinilai Rugikan Honorer dan PPPK
-
Dilarang Beri Uang, Satpol-PP DIY Ungkap Penghasilan Pengemis: Ada yang Meraup Sampai Rp27 Juta
-
Gelar Operasi Patuh Lodaya 2023, Kapolres Purwakarta Sampaikan Ini
-
Jalan Lintas Mahato-Simpang Manggala Rokan Hilir Ditargetkan Selesai Oktober 2023
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
Besok, Mees Hilgers Hengkang dari FC Twente, Menuju Crystal Palace?
-
Pemain Keturunan Liga Inggris Bahas Timnas Indonesia, Ngaku Punya Sahabat di Skuad Garuda
-
Phwa Sian Liong yang Bikin Soviet Mati Gaya: Hilang di Google, Tak Sempat FYP Tiktok
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
Terkini
-
Oknum Guru di Kampar Diduga Lecehkan 3 Siswi, Begini Modusnya
-
BRI Raih Penghargaan, CEO: Jadi Motivasi untuk Terus Menghadirkan Kinerja Terbaik
-
Bakal Dibuka Wapres Gibran, Pejabat Mulai Berdatangan Saksikan Pacu Jalur 2025
-
Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Diperpanjang di Riau, Sampai Kapan?
-
Kinerja Positif, QLola by BRI Catat Volume Transaksi Rp5.970 Triliun