SuaraRiau.id - Pemprov Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau memperpanjang program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor hingga 31 Agustus mendatang.
Program penghapusan denda pajak bernama 7 Berkah Pajak Daerah Riau Lebih Baik itu tentunya menjadi kabar gembira untuk masyarakat Bumi Lancang Kuning.
Kepala Bapenda Riau, Syahrial Abdi mengimbau agar masyarakat segera melakukan pembayaran pajak kendaraannya ke Kantor Samsat terdekat.
"Dengan diperpanjangnya masa pelaksanaan Program tersebut, Pemprov Riau berharap kepada masyarakat yang belum sempat memanfaatkannya di periode pertama, agar segera ke Kantor Samsat terdekat untuk segera melakukan pembayaran pajak kendaraannya," ujar Syahrial, Selasa (30/5/2023).
Dia menjelaskan bahwa, perpanjangan program ini disampaikan oleh Gubernur Riau dan Kapolda Riau berdasarkan evaluasi Tim Pembina Samsat dengan mempertimbangkan aspirasi dan antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan program tersebut.
Program ini masih tetap seperti di periode awal, dengan 5 pembebasan dan 2 pengurangan pajak daerah yang terdiri dari; Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Bebas BBNKB II ( Khusus Kendaraan Pembuatan Sebelum Tahun 2022 ).
Kemudian Bebas Denda BBNKB II, Bebas BBNKB Kendaraan hasil Lelang dan Kendaraan yang Sudah Lama Tidak Melakukan Registrasi Ulang, Bebas Pokok Pajak Kendaraan Bermotor Terutang Tahun ke-4 , Tahun ke-5 dan seterusnya.
Serta Diskon 50 % Pokok Pajak Kendaraan Bermotor Tahun Pertama Bagi Wajib Pajak Berbadan Usaha Yang Melakukan Mutasi Masuk (Khusus Kendaraan Pembuatan SebelumTahun 2022 ), Pengurangan Besaran Perhitungan Sanksi Administrasi/Denda Pajak Kendaraan Bermotor Menjadi 2% Perbulan (Berlaku setelah 6 point kebijakan di atas berakhir).
Selain masyarakat umum, diharapkan juga kepada para pelaku usaha untuk bisa memanfaatkan Program tersebut karena ada banyak manfaat serta keuntungan yang bisa diperoleh.
Diketahui, Pemprov Riau penghapusan denda pajak kendaraan yang dilaksanakan pada awal bulan Februari lalu.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Program CukupDuaTelur, Syamsuar: Semoga Ikhtiar Ini Bisa Turunkan Angka Stunting
-
Fakta Terbaru Kasus Ayah Mario Dandy, KPK Sita Kendaraan dan Rumah Mewah
-
Jawab Keluhan Pajak Konser Coldplay Kemahalan, Pemprov DKI: Sudah Sesuai Perda
-
KPK Sita Aset Rafael Alun, Rumah, Moge hingga Land Cruiser di Tiga Lokasi Berbeda
-
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling untuk Wilayah Kota Tasikmalaya, Rabu 31 Mei 2023, Ini Syaratnya
Tag
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 8 Mobil Bekas Murah 7 Seater Rp60 Jutaan, Pajaknya Lebih Murah dari Yamaha XMAX
- 5 HP Redmi Murah RAM 8 GB, Harga Sejutaan di Mei 2025
Pilihan
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
Terkini
-
Dirut PNM: Literasi Jadi Kunci Pemberdayaan Anak dan Generasi Muda
-
Akhir Pekan Butuh Cuan? Klik Segera 3 Link DANA Kaget Hari Ini
-
Masyarakat Riau Diajak Speak Up Ungkap Kejahatan Penyelenggara Pemilu
-
Cuan 5 Link DANA Kaget Hari Ini, Setiap Amplopnya Bernilai Ratusan Ribu
-
Nasabah BRI Untung! BRImo FSTVL Hadirkan Kejutan Hadiah Mewah