SuaraRiau.id - Seorang pegawai berinisial DW (35) ditangkap Polsek Tenayanraya Pekanbaru terkait dugaan penggelapan uang perusahaan, Rabu (24/5/2023).
Parahnya, tersangka menggelapkan uang perusahaan untuk bermain judi online.
"Berdasarkan keterangan tersangka, pelaku nekat mengambil uang perusahaan untuk bermain judi dan memenuhi kebutuhan sehari-hari," ujar Kapolsek Tenayanraya, Kompol Bagus Harry Priyambodo dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (31/5/2023).
Kasus penggelapan itu terungkap saat tersangka memperjualbelikan karung goni bekas dari gudang perusahaan.
Namun, DW tidak pernah menyetorkan hasil jual beli karung goni yang mencapai Rp3.757.500 itu ke pimpinan perusahaan.
"DW malah meminta pembeli untuk mengirimkan uang itu ke rekening pribadinya. Biasanya uang penjualan goni tersebut langsung ditransfer ke rekening direktur Hendra Lestio," ungkap Kompol Bagus.
Menurut Bagus, pada 6 Mei 2023, tersangka menghubungi seorang klien untuk mengirimkan barang, karena perusahaan sebelumnya telah mengirimkan uang sebesar Rp15 juta sebagai DP.
Pada 14 Mei 2023 tersangka kembali menghubungi klien lainnya dan meminta kembali uang DP yang diberikan perusahaan satu hari sebelumnya, dan dikirimkan Rp30 juta.
"Uang Rp15 juta itu diminta tersangka dikirimkan ke rekening pribadinya," ucap Bagus.
Kemudian pada Rabu (24/5/2023), perusahaan diberitahu oleh klien tersebut bahwa tersangka telah meminta uang Rp15 juta yang dikirim ke rekening pribadinya.
"Tidak terima atas keadaan tersebut, perusahaan kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak berwajib guna proses lebih lanjut," sebut dia.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 374 KUHP dengan ancaman kurungan di atas 3 tahun.
Tag
Berita Terkait
-
Pengacara Sebut Unsur Penipuan dan Penggelapan Perkara Natalia Rusli Tidak Terbukti, Ini Penjelasannya
-
Viral Pria Disabilitas Kerja Jadi Pegawai Minimarket, Tuai Pujian Netizen
-
Jadi Tersangka Penggelapan dan Penipuan, Oknum Kepala Desa dan Anggota DPRD Kabupaten Bogor Ditahan Polisi
-
Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono Bakal Dipecat Setelah Ditetapkan Tersangka
-
Mobil Dibawa Kabur Teman Sendiri, Pria di Padang Lapor Polisi
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Besaran Zakat Fitrah 2026 Berdasarkan Beras yang Dikonsumsi di Pekanbaru
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Minggu 1 Maret 2026
-
Gerakan Pangan Murah Kampar Digelar di 9 Tempat, Catat Lokasinya
-
Tatapan Kosong Raihan, Jawab Alasan Bacok Wanita yang Dicintai di UIN Suska Riau
-
Wakil Iran di PBB: Amerika Serikat-Israel Langgar Kedaulatan dan Integritas