SuaraRiau.id - Seorang pegawai berinisial DW (35) ditangkap Polsek Tenayanraya Pekanbaru terkait dugaan penggelapan uang perusahaan, Rabu (24/5/2023).
Parahnya, tersangka menggelapkan uang perusahaan untuk bermain judi online.
"Berdasarkan keterangan tersangka, pelaku nekat mengambil uang perusahaan untuk bermain judi dan memenuhi kebutuhan sehari-hari," ujar Kapolsek Tenayanraya, Kompol Bagus Harry Priyambodo dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (31/5/2023).
Kasus penggelapan itu terungkap saat tersangka memperjualbelikan karung goni bekas dari gudang perusahaan.
Namun, DW tidak pernah menyetorkan hasil jual beli karung goni yang mencapai Rp3.757.500 itu ke pimpinan perusahaan.
"DW malah meminta pembeli untuk mengirimkan uang itu ke rekening pribadinya. Biasanya uang penjualan goni tersebut langsung ditransfer ke rekening direktur Hendra Lestio," ungkap Kompol Bagus.
Menurut Bagus, pada 6 Mei 2023, tersangka menghubungi seorang klien untuk mengirimkan barang, karena perusahaan sebelumnya telah mengirimkan uang sebesar Rp15 juta sebagai DP.
Pada 14 Mei 2023 tersangka kembali menghubungi klien lainnya dan meminta kembali uang DP yang diberikan perusahaan satu hari sebelumnya, dan dikirimkan Rp30 juta.
"Uang Rp15 juta itu diminta tersangka dikirimkan ke rekening pribadinya," ucap Bagus.
Kemudian pada Rabu (24/5/2023), perusahaan diberitahu oleh klien tersebut bahwa tersangka telah meminta uang Rp15 juta yang dikirim ke rekening pribadinya.
"Tidak terima atas keadaan tersebut, perusahaan kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak berwajib guna proses lebih lanjut," sebut dia.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 374 KUHP dengan ancaman kurungan di atas 3 tahun.
Tag
Berita Terkait
-
Pengacara Sebut Unsur Penipuan dan Penggelapan Perkara Natalia Rusli Tidak Terbukti, Ini Penjelasannya
-
Viral Pria Disabilitas Kerja Jadi Pegawai Minimarket, Tuai Pujian Netizen
-
Jadi Tersangka Penggelapan dan Penipuan, Oknum Kepala Desa dan Anggota DPRD Kabupaten Bogor Ditahan Polisi
-
Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono Bakal Dipecat Setelah Ditetapkan Tersangka
-
Mobil Dibawa Kabur Teman Sendiri, Pria di Padang Lapor Polisi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Anti Aging Wardah agar Wajah Bebas Flek Hitam dan Glowing
- Dukung Pertumbuhan Ekosistem Kecantikan dan Fashion, BRI Hadirkan BFF 2025
- Kantornya Dikepung Ribuan Orang, Bupati Pati Sudewo: Saya Tak Bisa Dilengserkan
- Eks Menteri Agama Gus Yaqut Dicekal Terkait Korupsi Haji! KPK Ungkap Fakta Mengejutkan
- 5 Rekomendasi Bedak Padat yang Tahan Lama dan Glowing, Harga Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
Prabowo Ancam Sita Aset 'Pengusaha Kaya', Peringatan Bagi Wilmar Group?
-
Pidato Perdana Prabowo di MPR: Rakyat Tak Sejahtera, Kita Gagal
-
Prabowo Ungkap Keanehan Saat Jadi Presiden: Minyak Goreng Langka, Hingga Tingginya Harga Pangan
-
Jelang Pidato Prabowo, Harga Emas Antam Merosot Jadi Rp 1.909.000 per Gram
-
80 Tahun Kemerdekaan RI: Lapangan Kerja Kurang, 7 Juta Nganggur, 70 Juta Bekerja Tanpa Jaminan!
Terkini
-
UMKM Naik Kelas: Enih Buktikan Rumah BUMN BRI Efektif Dongkrak Usaha Lokal
-
2 Tersangka Simpan Puluhan Kg Ganja di UIN Suska Riau, Ternyata Mahasiswa DO
-
Gejolak Pati, Pengingat Kepala Daerah di Riau Tak Semena-mena Terapkan Pajak
-
Bejatnya 2 Pemuda di Meranti, Perkosa Remaja di Pinggir Jalan
-
CEK FAKTA: Heboh Link Kuota Gratis 50 GB Sambut Hari Kemerdekaan, Benarkah?