SuaraRiau.id - Kepala Satpol PP Siak ditangkap terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) pada April lalu dalam rangka mengikuti Turnamen Sepakbola antarinstansi memperebutkan Piala Ketua DPRD Siak.
Tak sendiri, Kepala Satpol PP Siak berinisial HD itu ditahan bersama dua orang stafnya oleh Kejaksaan Negeri atau Kejari Siak.
Sementara tersangka yang lain yang ikut ditahan berinisial I selaku Staf Lin Mas Pol PP dan N selaku Honorer di Pol PP.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Siak, Rawatan Manik mengatakan kasus tersebut berawal saat akan dilaksanakan turnamen pada bulan Mei 2023.
Atas dasar tersebut oknum anggota Satpol PP tersebut membuat proposal bantuan dana yang akan ditujukan kepada pengusaha kecil atau warung-warung yang ada di Kecamatan Siak.
"Pada saat proposal tersebut selesai oknum satpol PP tersebut langsung melakukan pungli kepada masyarakat. Dari pungli tersebut terkumpul uang yang akan dibelanjakan untuk perlengkapan bola," ujarnya dikutip dari Antara, Rabu (31/5/2023).
Dalam hal ini honorer diduga melakukan pungli di lapangan dan proposal tersebut diketahui Kasatpol PP dan stafnya.
Saat ini kejaksaan telah mengamankan uang dan baju olahraga yang menjadi barang bukti untuk perkara tersebut. Untuk Kasatpol PP Siak penahanannya dititipkan ke Polres Siak, sedangkan dua lainnya dititipkan ke Polsek Bungaraya.
Adapun tersangka tersebut telah disangka melanggar Pasal 12 Huruf e Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman 4-20 tahun penjara. (Antara)
Berita Terkait
-
Warga Lapor, Sejumlah Pasangan LGBT Terciduk Ngamar di Penginapan Pekanbaru
-
Viral Pria Pungli Warga di Medan, Minta Bantuan Bangun Pos Ormas
-
Puluhan Pasangan Diduga LGTB Diamankan, Satpol PP Pekanbaru Sebut Ditemukan juga Narkoba
-
Datangi Kemendikbud, Ketua DPRD Siak Adukan soal Penempatan Guru PPPK
-
Hari Ini, Satpol PP Bongkar Bangunan Ruko di Pluit yang Makan Badan Jalan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Duduk Perkara Oknum Wartawan Peras Kepala Lapas Pekanbaru, Akhirnya Ditangkap
-
Dua Kurir Sabu 13 Kg Dibekuk di Pelabuhan Bengkalis, Hendak ke Palembang
-
BRI Fasilitasi Pekerja Migran Indonesia, Remittance Tumbuh 27,7% pada 2026
-
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Lahan Milik Warga Siak
-
Ribuan Paket Sembako Didistribusikan BRI bagi Warga Desa Angseri dan Desa Sarimekar di Bali