SuaraRiau.id - Kepala Satpol PP Siak ditangkap terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) pada April lalu dalam rangka mengikuti Turnamen Sepakbola antarinstansi memperebutkan Piala Ketua DPRD Siak.
Tak sendiri, Kepala Satpol PP Siak berinisial HD itu ditahan bersama dua orang stafnya oleh Kejaksaan Negeri atau Kejari Siak.
Sementara tersangka yang lain yang ikut ditahan berinisial I selaku Staf Lin Mas Pol PP dan N selaku Honorer di Pol PP.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Siak, Rawatan Manik mengatakan kasus tersebut berawal saat akan dilaksanakan turnamen pada bulan Mei 2023.
Atas dasar tersebut oknum anggota Satpol PP tersebut membuat proposal bantuan dana yang akan ditujukan kepada pengusaha kecil atau warung-warung yang ada di Kecamatan Siak.
"Pada saat proposal tersebut selesai oknum satpol PP tersebut langsung melakukan pungli kepada masyarakat. Dari pungli tersebut terkumpul uang yang akan dibelanjakan untuk perlengkapan bola," ujarnya dikutip dari Antara, Rabu (31/5/2023).
Dalam hal ini honorer diduga melakukan pungli di lapangan dan proposal tersebut diketahui Kasatpol PP dan stafnya.
Saat ini kejaksaan telah mengamankan uang dan baju olahraga yang menjadi barang bukti untuk perkara tersebut. Untuk Kasatpol PP Siak penahanannya dititipkan ke Polres Siak, sedangkan dua lainnya dititipkan ke Polsek Bungaraya.
Adapun tersangka tersebut telah disangka melanggar Pasal 12 Huruf e Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman 4-20 tahun penjara. (Antara)
Berita Terkait
-
Warga Lapor, Sejumlah Pasangan LGBT Terciduk Ngamar di Penginapan Pekanbaru
-
Viral Pria Pungli Warga di Medan, Minta Bantuan Bangun Pos Ormas
-
Puluhan Pasangan Diduga LGTB Diamankan, Satpol PP Pekanbaru Sebut Ditemukan juga Narkoba
-
Datangi Kemendikbud, Ketua DPRD Siak Adukan soal Penempatan Guru PPPK
-
Hari Ini, Satpol PP Bongkar Bangunan Ruko di Pluit yang Makan Badan Jalan
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
5 Pilihan Mobil Keluarga Bukan Toyota, Muat 10 Orang Bisa Angkut Banyak Barang
-
Gubri Wahid Bakal Rombak OPD yang Tak Tindaklanjuti Temuan BPK
-
Daftar Skincare Terbaik dengan Glycolic Acid, Lenyapkan Flek Hitam Cegah Penuaan Dini
-
Momen Idul Adha 2025, PHR Salurkan 192 Sapi Kurban di Zona Rokan
-
Cuan Cuti Bersama, 4 Amplop DANA Kaget buat Tambahan Modal Liburan