Ilustrasi razia Satpol PP. (Antara)
"Bagi yang membawa narkoba dan sajam, langsung diproses di Mapolsek Sukajadi," jelas dia.
Diketahui, razia tersebut sesuai Peraturan Daerah (Perda) No. 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Berita Terkait
-
Pramono Minta Satpol PP Berantas Parkir Liar di Tanah Abang: Itu Tugasnya, Bukan Bubarkan Orang Demo
-
Kang Dedi Mulyadi Ngomel Lihat Jemuran CD di Pinggir Jalan, Ya Allah Enggak Kira-kira
-
Heboh Napi Dugem dan Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Komisi XIII DPR: Usut Tuntas!
-
9 Kuliner Khas Lezat Pekanbaru yang Bikin Wisatawan Jatuh Hati
-
Dongkol Anak Buah Bubarkan Demonstran Tolak UU TNI di DPR, Pramono Habis-habisan Marahi Satpol PP
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Jalan Tol Padang-Pekanbaru Ruas Padang-Sicincin Segera Beroperasi Penuh
-
Selamat! Saldo DANA Kaget Gratis Untukmu, Tinggal Klik Sambil Rebahan
-
Sempat Terhenti, Makan Bergizi Gratis di Dumai dan Pekanbaru Dilanjutkan Kembali
-
Mengenal Kenaf, Tanaman Dikira Ganja Sempat Gegerkan Warga Pekanbaru
-
Empat Tahanan Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan