SuaraRiau.id - Bapak dan anak di Minas, Siak diamankan polisi lantaran menganiaya seorang tukang kredit lantaran tak terima ditagih utang.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi Desa Rantau Bertuah, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak pada Selasa (23/5/2023).
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Nandang Mumin Wijaya mengungkapkan kronologi itu bermula saat korban bersama rekannya datang ke rumah pelaku untuk menagih angsuran utang.
"Korban datang menagih utang kepada pelaku. Saat ditagih, pelaku emosi dan melarang korban untuk datang lagi ke rumahnya," kata Kombes Nandang.
Nandang menjelaskan bahwa korban awalnya tidak menggubris emosi pelaku. Namun tiba-tiba anak pelaku datang langsung mengajak berkelahi.
Anak pelaku kemudian berkelahi dengan rekan korban. Melihat hal itu, korban berusaha melerai keributan.
"Kemudian anak pelaku masuk kerumah dan keluar bersama bapaknya dengan membawa parang," sebutnya.
Melihat hal itu, sontak korban dan rekannya langsung berlari untuk menyelamatkan diri. Namun saat dikejar oleh kedua pelaku, korban terjatuh. Saat itulah korban dipukuli dan ditendang.
"Korban yang tidak terima langsung membuat laporan polisi. Dari laporan dilakukan penyelidikan dan Polsek Minas berhasil menangkap bapak dan anaknya," sambung Nandang.
Setelah puas mengeroyok korban, kedua pelaku pergi meninggalkan korban yang tergeletak di depan halaman rumah warga. Tak terima dengan penganiayaan yang diterimanya, korban kemudian membuat laporan.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku itu dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (Antara)
Berita Terkait
-
Ikut Gembira Guru Supriyani Divonis Bebas, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Mudah-mudahan Ini Kasus Terakhir
-
Sadis! Bocah 10 Tahun Disetrum, Dicekoki Miras dan Dibanting di Pabrik Padi, 3 Tersangka Diringkus!
-
Dituduh Mencuri, Bocah 10 Tahun di Tangerang Disetrum hingga Disiram Air Miras
-
Kata Kapolda Kepri Soal Ibu Rantai dan Siksa Anak Sendiri di Batam
-
Update Bentrok TNI dan Warga Sibiru-biru: 45 Prajurit Diperiksa dan Berpotensi Jadi Tersangka
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Bagaimana Jika Bumi Tidak Memiliki Atmosfer?
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
-
Review Jelly Master, Game Mukbang Gratis yang Menggemaskan
Terkini
-
Nikmati Suku Bunga Mulai dari 8,129% dan Diskon Biaya Provisi 50% Peringati HUT ke-129 BRI
-
Tabrak Ibu-ibu hingga Tewas, Mahasiswi di Pekanbaru Dituntut 8 Tahun Penjara
-
Inovasi E-Break, PHR Hemat Biaya Produksi Balam South Rp29 Miliar
-
Hari Pencoblosan, KPU Riau Ungkap Larangan untuk Pemilih dan Lembaga Survei
-
Intip Snack Emping Jagung Nasabah PNM Mekaar yang Diborong Wapres Gibran