SuaraRiau.id - Bapak dan anak di Minas, Siak diamankan polisi lantaran menganiaya seorang tukang kredit lantaran tak terima ditagih utang.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi Desa Rantau Bertuah, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak pada Selasa (23/5/2023).
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Nandang Mumin Wijaya mengungkapkan kronologi itu bermula saat korban bersama rekannya datang ke rumah pelaku untuk menagih angsuran utang.
"Korban datang menagih utang kepada pelaku. Saat ditagih, pelaku emosi dan melarang korban untuk datang lagi ke rumahnya," kata Kombes Nandang.
Nandang menjelaskan bahwa korban awalnya tidak menggubris emosi pelaku. Namun tiba-tiba anak pelaku datang langsung mengajak berkelahi.
Anak pelaku kemudian berkelahi dengan rekan korban. Melihat hal itu, korban berusaha melerai keributan.
"Kemudian anak pelaku masuk kerumah dan keluar bersama bapaknya dengan membawa parang," sebutnya.
Melihat hal itu, sontak korban dan rekannya langsung berlari untuk menyelamatkan diri. Namun saat dikejar oleh kedua pelaku, korban terjatuh. Saat itulah korban dipukuli dan ditendang.
"Korban yang tidak terima langsung membuat laporan polisi. Dari laporan dilakukan penyelidikan dan Polsek Minas berhasil menangkap bapak dan anaknya," sambung Nandang.
Setelah puas mengeroyok korban, kedua pelaku pergi meninggalkan korban yang tergeletak di depan halaman rumah warga. Tak terima dengan penganiayaan yang diterimanya, korban kemudian membuat laporan.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku itu dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (Antara)
Berita Terkait
-
Deretan Dosa AKBP Achiruddin: Terbaru Jadi Tersangka Kasus Gudang Solar Ilegal
-
Polisi Akhirnya Tetapkan Tiga Tersangka Terkait Tewasnya Pekerja di PHR
-
Polisi Angkat Bicara Soal Dugaan Penganiayaan Anak di Kembangan Jakarta Barat
-
Giliran Mario Dandy Diperiksa KPK, Penampilan Terbarunya Jadi Sorotan
-
Kebakaran Rumah Petak di Siak, Bocah Kakak Beradik Tewas Terjebak
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
Terkini
-
5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
-
3 Link DANA Kaget Hari Ini, Langsung Cair Saldo Senilai Rp158 Ribu
-
Harga Emas UBS dan Galeri24 Stabil, Emas Antam Masih Tanda Tanya
-
5 Mobil Bekas Terbaik untuk Setiap Kebutuhan, Kabin Lapang dan Serba Hemat
-
Bakal Dirilis Global, Inilah Spesifikasi Vivo X300 dan X300 Pro