SuaraRiau.id - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) meraih predikat Baik oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Hal tersebut merupakan buah dari komitmen Tata Kelola Perusahaan atau Good Corporate Governance (GCG) dengan baik. BPKP memaparkan PHR mendapat skor di atas 75 (predikat Baik).
Asesmen dengan hasil Baik pada seluruh aspek penilaian GCG yang pertama kali dilakukan oleh External Assessor dalam hal ini BPKP untuk PHR, merupakan capaian yang sangat signifikan bagi anak usaha Pertamina ini.
Penilaian BPKP dilakukan terhadap sejumlah parameter pengujian GCG, antara lain dalam Aspek Komitmen Terhadap Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik Secara Berkelanjutan, Aspek Pemegang Saham dan RUPS/Pemilik Modal, Aspek Dewan Komisaris, Aspek Direksi dan Aspek Pengungkapan Informasi dan Transparansi.
Capaian tersebut disampaikan BPKP pada Exit Meeting Assessment GCG yang digelar Jakarta pada Senin (8/5/2023).
“PHR menempatkan GCG sebagai pondasi bisnis dan operasi perusahaan. Bagi kami, penilaian ini bukan semata-mata untuk mengejar skor. Namun lebih dari itu, yaitu bagaimana implementasi tata kelola yang baik di PHR diterapkan secara terus-menerus dengan lebih baik lagi,” kata Corporate Secretary PHR Rudi Ariffianto, Selasa (16/5/2023).
Periode penilaian dilakukan berdasarkan penerapan GCG tahun buku 2022 dengan telah melalui serangkaian asesmen yang dimulai dari 6 Februari hingga 18 April 2023.
Rangkaian asesmen bertujuan untuk mengukur kualitas penerapan GCG perusahaan, mengidentifikasi bidang-bidang yang memerlukan perbaikan atau penyempurnaan dan memonitor konsistensi penerapan GCG perusahaan.
“Apresiasi kepada PHR karena di tahun pertama penilaian berhasil mencapai skor penilaian Baik, yang mana sangat jarang ada perusahaan yang langsung bisa mendapatkan skor seperti ini di atas rata-rata,” kata Direktur Pengawasan Badan Usaha Energi dan Pertambangan BPKP Susilo Widhyantoro.
PHR sebagai salah satu pilar utama penyangga ketahanan energi nasional menjalankan kegiatan upstream migas secara profesional, tangkas, efisien, aman, dan ramah lingkungan dengan memegang teguh prinsip GCG dan tata nilai AKHLAK serta memberikan manfaat dan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan.
Meskipun PHR baru mengelola WK Rokan efektif tanggal 9 Agustus 2021, namun PHR telah membukukan pencapaian penting dalam implementasi GCG.
Capaian tersebut antara lain, implementasi Sistem Manajemen Anti-Penyuapan (SMAP) sesuai standar ISO 37001:2016 guna mengidentifikasi, mencegah dan mengevaluasi risiko penyuapan.
PHR juga telah menjalankan pemenuhan kewajiban bagi pekerja wajib lapor dalam penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta melakukan pengisian pernyataan Code of Conduct dan Conflict of Interest.
PHR senantiasa memperkuat penerapan GCG yang telah menjadi kultur dan dilaksanakan pada setiap aktivitas dan tingkatan organisasi dengan didukung oleh lima prinsip GCG antara lain, Transparansi, Kemandirian, Akuntabilitas, Pertanggungjawaban dan Kewajaran.
Berita Terkait
-
Prediksi Pengamat Hukum, Pertarungan SPI Unud Makin Seru Terkait Audit BPK
-
Budiarsa, Terdakwa Dugaan Korupsi Alat Kesehatan di RSUD Badung Dituntut Ringan
-
PHR Raup Laba Miliaran Dollar di 2022, Dirut: Tak Lepas dari Kerja Tim yang Solid
-
Kalau Ditanya Soal Impor KRL, Menko Luhut Setujunya Dari Dalam Negeri
-
Minat S2 di Amerika? Dapatkan Beasiswa PHR, Biaya Ditanggung Penuh
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
5 Mobil Bekas Selain Toyota yang Efisien BBM dan Bandel, Performa Andal!
-
4 Rekomendasi Mobil Toyota Bekas Paling Irit dan Bandel untuk Harian
-
Bukan Zonasi, Penerimaan Siswa Baru di Pekanbaru Beralih ke Sistem Domisili
-
Manggala Agni Masih Padamkan Karhutla 5 Desa di Bengkalis: Timbulkan Asap Besar
-
Jumat Tetap Ngantor, Berikut Pejabat Riau yang Tak Boleh Lakukan WFH ASN