SuaraRiau.id - Hingga saat ini belum ada partai politik mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak.
Ketua KPU Siak, Ahmad Rizal menyampaikan pihaknya sudah membuka pendaftaran sejak (1/5/2023). Namun, hingga saat ini belum satupun yang melakuan pendaftaran.
"Sampai hari ini belum ada partai yang mendaftarkan calegnya ke KPU Siak," kata Ahmad Rizal singkat melalui pesan whatsapp, Senin (8/5/2023).
Ditambahkan Ahmad Rizal, masa pendaftaran bacaleg Pemilu 2024 berlangsung dari 1 sampai 14 Mei 2023 mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB.
“Pendaftaran terakhir kami buka sampai pukul 24.00 WIB dan sampai saat ini masih tetap batas waktu tidak ada tambahan,” tambah Ahmad Rizal.
Ahmad Rizal berharap agar partai politik dapat menyegerakan melakukan pendaftaran bacalegnya. Sehingga, jika terdapat kekurangan administrasi fan sebagainya dapat bisa diperbaiki.
“Kami berharap partai datang secepat mungkin. Jangan menunggu akhir pendaftaran. Sehingga jika masih ada kekurangan persyaratan bacaleg masih bisa diperbaiki,” pinta Ahmad Rizal.
Sementara itu, Ketua DPC Demokrat Siak, Syamsurizal Budi menyampaikan pihaknya saat ini sedang melakukan pemberkasan administrasi.
"Sekarang lagi mengurus Silon dan administrasi lainnya. Hingga saat memang belum menemukan kendala yang signifikan," jelas Ketua DPC Demokrat Siak, Syamsurizal Budi.
Pihaknya, tambah Syamsurizal, berencana akan mendaftarkan nama Bacalegnya pada 11 mei 2023.
"Kalau tak ada perubahan dan halangan Insyaallah 11 Mei nanti kami antarkan ke KPU," ungkapnya.
Hal Senada juga disampaikan Ketua DPD II Partai Golkar, Indra Gunawan menyampaikan bahwa Partai Golkar saat ini sedang melakukan pemberkasan.
"Kami segera membuat jadwal untuk mendaftarkan bacaleg ke KPU Siak,” kata Indra Gunawan.
Kontributor : Alfat Handri
Berita Terkait
-
Sebanyak 904 Pemilih Kota Jogja Tak Miliki Alamat, Ini Komentar KPU DIY
-
KPU Garut Perbolehkan Koruptor dan Mantan Terpidana Daftar Calon DPRD, Begini Aturannya
-
50 Caleg PKS Kota Semarang Resmi Daftar ke KPU, 12 Bacaleg Kalangan Milenial
-
Tiga Parpol Dijadwalkan Daftarkan Bacaleg ke KPU Purbalingga Besok
-
KPU, Bawaslu, dan DKPP Gelar Rapat Malam Ini, Bahas Apa?
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
5 HP Murah dengan Desain Mirip iPhone Juni 2025, Bukan iPhone HDC!
-
Pemain Keturunan Rp 112,98 Miliar Potensi Comeback Gantikan Teman Duet Bek Klub Serie B Lawan Jepang
-
5 Mobil Keluarga Rp70 Jutaan Juni 2025: Kabin Longgar Mesin Bandel, Irit Bahan Bakar
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
Terkini
-
Terbongkar, Oknum Tokoh Adat Terlibat Jual Beli Lahan Hutan Lindung di Kampar
-
5 Sunscreen Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Wajah Glowing Samarkan Keriput
-
Bernilai Rp450 Ribu, Buruan Klaim 3 Amplop DANA Kaget Hari Ini
-
5 Pilihan Mobil Keluarga Bukan Toyota, Muat 10 Orang Bisa Angkut Banyak Barang
-
Gubri Wahid Bakal Rombak OPD yang Tak Tindaklanjuti Temuan BPK