SuaraRiau.id - Hingga saat ini belum ada partai politik mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak.
Ketua KPU Siak, Ahmad Rizal menyampaikan pihaknya sudah membuka pendaftaran sejak (1/5/2023). Namun, hingga saat ini belum satupun yang melakuan pendaftaran.
"Sampai hari ini belum ada partai yang mendaftarkan calegnya ke KPU Siak," kata Ahmad Rizal singkat melalui pesan whatsapp, Senin (8/5/2023).
Ditambahkan Ahmad Rizal, masa pendaftaran bacaleg Pemilu 2024 berlangsung dari 1 sampai 14 Mei 2023 mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB.
“Pendaftaran terakhir kami buka sampai pukul 24.00 WIB dan sampai saat ini masih tetap batas waktu tidak ada tambahan,” tambah Ahmad Rizal.
Ahmad Rizal berharap agar partai politik dapat menyegerakan melakukan pendaftaran bacalegnya. Sehingga, jika terdapat kekurangan administrasi fan sebagainya dapat bisa diperbaiki.
“Kami berharap partai datang secepat mungkin. Jangan menunggu akhir pendaftaran. Sehingga jika masih ada kekurangan persyaratan bacaleg masih bisa diperbaiki,” pinta Ahmad Rizal.
Sementara itu, Ketua DPC Demokrat Siak, Syamsurizal Budi menyampaikan pihaknya saat ini sedang melakukan pemberkasan administrasi.
"Sekarang lagi mengurus Silon dan administrasi lainnya. Hingga saat memang belum menemukan kendala yang signifikan," jelas Ketua DPC Demokrat Siak, Syamsurizal Budi.
Pihaknya, tambah Syamsurizal, berencana akan mendaftarkan nama Bacalegnya pada 11 mei 2023.
"Kalau tak ada perubahan dan halangan Insyaallah 11 Mei nanti kami antarkan ke KPU," ungkapnya.
Hal Senada juga disampaikan Ketua DPD II Partai Golkar, Indra Gunawan menyampaikan bahwa Partai Golkar saat ini sedang melakukan pemberkasan.
"Kami segera membuat jadwal untuk mendaftarkan bacaleg ke KPU Siak,” kata Indra Gunawan.
Kontributor : Alfat Handri
Berita Terkait
-
Sebanyak 904 Pemilih Kota Jogja Tak Miliki Alamat, Ini Komentar KPU DIY
-
KPU Garut Perbolehkan Koruptor dan Mantan Terpidana Daftar Calon DPRD, Begini Aturannya
-
50 Caleg PKS Kota Semarang Resmi Daftar ke KPU, 12 Bacaleg Kalangan Milenial
-
Tiga Parpol Dijadwalkan Daftarkan Bacaleg ke KPU Purbalingga Besok
-
KPU, Bawaslu, dan DKPP Gelar Rapat Malam Ini, Bahas Apa?
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
CEOR: Teknologi Injeksi Kimia untuk Dongkrak Produksi Minyak di Lapangan Tua
-
BRI dan Danantara Bersinergi Bantu Korban Bencana Alam di Pulau Sumatra
-
5 Mobil Suzuki Bekas 50 Jutaan, Mesin Terkenal Bandel dan Perawatan Mudah
-
Daftar Lengkap Daerah Rawan Banjir di Riau, Tetap Waspada!
-
5 Mobil MPV Bekas Tampilan Futuristik dan Elegan, Terbaik untuk Keluarga