SuaraRiau.id - Hingga saat ini belum ada partai politik mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak.
Ketua KPU Siak, Ahmad Rizal menyampaikan pihaknya sudah membuka pendaftaran sejak (1/5/2023). Namun, hingga saat ini belum satupun yang melakuan pendaftaran.
"Sampai hari ini belum ada partai yang mendaftarkan calegnya ke KPU Siak," kata Ahmad Rizal singkat melalui pesan whatsapp, Senin (8/5/2023).
Ditambahkan Ahmad Rizal, masa pendaftaran bacaleg Pemilu 2024 berlangsung dari 1 sampai 14 Mei 2023 mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB.
“Pendaftaran terakhir kami buka sampai pukul 24.00 WIB dan sampai saat ini masih tetap batas waktu tidak ada tambahan,” tambah Ahmad Rizal.
Ahmad Rizal berharap agar partai politik dapat menyegerakan melakukan pendaftaran bacalegnya. Sehingga, jika terdapat kekurangan administrasi fan sebagainya dapat bisa diperbaiki.
“Kami berharap partai datang secepat mungkin. Jangan menunggu akhir pendaftaran. Sehingga jika masih ada kekurangan persyaratan bacaleg masih bisa diperbaiki,” pinta Ahmad Rizal.
Sementara itu, Ketua DPC Demokrat Siak, Syamsurizal Budi menyampaikan pihaknya saat ini sedang melakukan pemberkasan administrasi.
"Sekarang lagi mengurus Silon dan administrasi lainnya. Hingga saat memang belum menemukan kendala yang signifikan," jelas Ketua DPC Demokrat Siak, Syamsurizal Budi.
Pihaknya, tambah Syamsurizal, berencana akan mendaftarkan nama Bacalegnya pada 11 mei 2023.
"Kalau tak ada perubahan dan halangan Insyaallah 11 Mei nanti kami antarkan ke KPU," ungkapnya.
Hal Senada juga disampaikan Ketua DPD II Partai Golkar, Indra Gunawan menyampaikan bahwa Partai Golkar saat ini sedang melakukan pemberkasan.
"Kami segera membuat jadwal untuk mendaftarkan bacaleg ke KPU Siak,” kata Indra Gunawan.
Kontributor : Alfat Handri
Berita Terkait
-
Sebanyak 904 Pemilih Kota Jogja Tak Miliki Alamat, Ini Komentar KPU DIY
-
KPU Garut Perbolehkan Koruptor dan Mantan Terpidana Daftar Calon DPRD, Begini Aturannya
-
50 Caleg PKS Kota Semarang Resmi Daftar ke KPU, 12 Bacaleg Kalangan Milenial
-
Tiga Parpol Dijadwalkan Daftarkan Bacaleg ke KPU Purbalingga Besok
-
KPU, Bawaslu, dan DKPP Gelar Rapat Malam Ini, Bahas Apa?
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Penjagalan Anjing di Pelalawan, Hewan Disiksa hingga Mati lalu Dijual Dagingnya
-
5 Mobil Lawas Legend untuk Anak Muda, Dijamin Bikin Keren di Tongkrongan
-
BRI Kolaborasi dengan Dukcapil, Database Kependudukan Nasional Kini lebih Cepat dan Akurat
-
Puluhan Tokoh Adat Datangi LAM Riau, Mengadu 3 Warga Dituduh Merambah Hutan
-
Gurita Bisnis Fitria Yusuf, Putri Jusuf Hamka yang Disorot Terkait Kasus Korupsi