SuaraRiau.id - Hingga saat ini belum ada partai politik mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak.
Ketua KPU Siak, Ahmad Rizal menyampaikan pihaknya sudah membuka pendaftaran sejak (1/5/2023). Namun, hingga saat ini belum satupun yang melakuan pendaftaran.
"Sampai hari ini belum ada partai yang mendaftarkan calegnya ke KPU Siak," kata Ahmad Rizal singkat melalui pesan whatsapp, Senin (8/5/2023).
Ditambahkan Ahmad Rizal, masa pendaftaran bacaleg Pemilu 2024 berlangsung dari 1 sampai 14 Mei 2023 mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB.
“Pendaftaran terakhir kami buka sampai pukul 24.00 WIB dan sampai saat ini masih tetap batas waktu tidak ada tambahan,” tambah Ahmad Rizal.
Ahmad Rizal berharap agar partai politik dapat menyegerakan melakukan pendaftaran bacalegnya. Sehingga, jika terdapat kekurangan administrasi fan sebagainya dapat bisa diperbaiki.
“Kami berharap partai datang secepat mungkin. Jangan menunggu akhir pendaftaran. Sehingga jika masih ada kekurangan persyaratan bacaleg masih bisa diperbaiki,” pinta Ahmad Rizal.
Sementara itu, Ketua DPC Demokrat Siak, Syamsurizal Budi menyampaikan pihaknya saat ini sedang melakukan pemberkasan administrasi.
"Sekarang lagi mengurus Silon dan administrasi lainnya. Hingga saat memang belum menemukan kendala yang signifikan," jelas Ketua DPC Demokrat Siak, Syamsurizal Budi.
Pihaknya, tambah Syamsurizal, berencana akan mendaftarkan nama Bacalegnya pada 11 mei 2023.
"Kalau tak ada perubahan dan halangan Insyaallah 11 Mei nanti kami antarkan ke KPU," ungkapnya.
Hal Senada juga disampaikan Ketua DPD II Partai Golkar, Indra Gunawan menyampaikan bahwa Partai Golkar saat ini sedang melakukan pemberkasan.
"Kami segera membuat jadwal untuk mendaftarkan bacaleg ke KPU Siak,” kata Indra Gunawan.
Kontributor : Alfat Handri
Berita Terkait
-
Sebanyak 904 Pemilih Kota Jogja Tak Miliki Alamat, Ini Komentar KPU DIY
-
KPU Garut Perbolehkan Koruptor dan Mantan Terpidana Daftar Calon DPRD, Begini Aturannya
-
50 Caleg PKS Kota Semarang Resmi Daftar ke KPU, 12 Bacaleg Kalangan Milenial
-
Tiga Parpol Dijadwalkan Daftarkan Bacaleg ke KPU Purbalingga Besok
-
KPU, Bawaslu, dan DKPP Gelar Rapat Malam Ini, Bahas Apa?
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Spill Jam Tangan-Tas Branded Anggota DPRD Riau dan Istri, Nilainya Ratusan Juta
-
Hari Gajah Sedunia 2026, Domang 'si Selebriti' dan Eksistensi Gajah Nusantara
-
Sebanyak 2.665 Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Riau Selama 2023-2025
-
Pacu Jalur 2026 Tanpa Hiburan Artis, Pemerintah Pusat Cuma Bantu Rp100 Juta
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar