SuaraRiau.id - Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) memastikan gudang yang diduga tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) solar di dekat rumah AKBP Achiruddin Hasibuan (AH) adalah ilegal.
"Ilegal, gudang itu tidak terdaftar di Pertamina," ucap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi pada Sabtu (29/4/2023) malam.
Ia mengatakan, gudang penimbunan solar tersebut dimiliki oleh PT ANR yang sudah beroperasi sejak tahun 2018-2023.
Hadi mengatakan keterkaitan antara AKBP Achiruddin Hasibuan dengan gudang milik PT ANR tersebut sebagai pengawas.
"Hasil dari pendalaman, penyidikan yang dilakukan oleh Krimsus bahwa hasil pemeriksaan diketahui yang bersangkutan mengakui menerima imbalan jasa sebagai pengawas, dari aktivitas gudang tersebut yang letaknya berdekatan dengan rumah AH," ujarnya.
Hanya saja, polisi masih melakukan penyidikan lebih jauh besaran yang diterima oleh AKBP Achiruddin Hasibuan dari PT ANR, dan mensinkronkan dengan keterangan lainnya.
Sejauh ini, Hadi mengatakan status AKBP Achiruddin Hasibuan masih sebagai saksi. Pihaknya pun sudah memanggil beberapa saksi yang mengetahui dan berperan di gudang solar tersebut termasuk Dirut PT ANR.
"Untuk jumlah saksi, saya belum mengetahui secara rinci," ucapnya.
Dia menambahkan, ini menunjukkan keseriusan bahwasanya Polda Sumut akan menuntaskan segera kasus terkait dengan beberapa waktu lalu berita viral dan ada hal-hal lainnya.
Selain itu AKBP Achiruddin Hasibuan akan menjalani sidang kode etik yang dijadwalkan pada Senin (1/5/2023) mendatang, terkait perkara anaknya tersangka AKBP Achiruddin Hasibuan yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban Ken Admiral. (Antara)
Berita Terkait
-
Terkuak, AKBP Achiruddin Jadi Pengawas Gudang Solar Dekat Rumahnya
-
Memiliki Gaji dan Tunjangan Mentok 10 Juta Rupiah, AKBP Achiruddin Miliki Rumah Bak Istana
-
Pernah Datang ke Rumah Ken Admiral, Ibunda Dinda Safay: Pak Achiruddin Sempat Mengeluarkan...
-
Fakta Baru! AKBP Achiruddin Hasibuan Akui Terima 'Uang Haram' dari Gudang Solar Ilegal
-
Rumah Orang Tua Ken Admiral Diteror, Dilempari Jeruk Purut hingga Bunga
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Bubur Cirebon Jadi Jalan Sukses Tati Purwanti, Mantan PMI yang Kini Berbisnis di Taipei
-
Bakar Hutan untuk Lahan Kebun Sawit, Warga di Bengkalis Jadi Tersangka
-
3.028 Warga Pekanbaru Terjangkit ISPA Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Karhutla Siak Capai 273 Hektare, Keterbatasan Anggaran Jadi Tantangan
-
BRI Perkuat Layanan Global Lewat Inovasi BRImo Taiwan