SuaraRiau.id - Kasus dua pria ditemukan terkapar di tepi Danau Buatan Rumbai Pekanbaru pada Minggu (9/4/2023) siang akhirnya terungkap.
Diketahui, pria bernama Deri Kurniawan (25) ditemukan tewas sementara lelaki lain bernama Novaldi (25) terkapar tak berdaya.
Ternyata Deri Kurniawan dihabisi oleh Novaldi yang merupakan teman masa kecilnya sendiri. Hal tersebut terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan.
Kronologinya, Novaldi yang saat itu turut ditemukan di lokasi, berniat untuk mengambil sepeda motor korban dan menjualnya untuk membayar hutang.
Korban dan pelaku diketahui merupakan teman masa kecil dan satu sekolah di SD yang sama.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi menjelaskan awalnya pelaku mendatangi rumah korban untuk minta tolong diantarkan ke salah satu bengkel di Palas.
"Kebetulan kerja sampingan korban adalah ojek online (Ojol). Korban sempat menolak dengan alasan sedang tidak kerja, sebelum akhirnya disetujui," sebut Pria Budi dikutip dari Antara, Senin (10/4/2023).
Keduanya pun berboncengan menuju Palas. Namun sebelum tiba di lokasi tujuan, pelaku ingin menjemput aki mobil di sekitar Danau Buatan.
Di sekitar tempat yang sepi, pelaku meminta berhenti dengan alasan ingin buang air kecil. Setelah situasi dinilai aman, di sanalah ia melancarkan aksinya.
"Di tempat yang sepi, pelaku mengeluarkan senjata tajam dan langsung menikam leher, wajah, punggung korban," tutur Pria Budi.
Lanjutnya, korban sempat melawan hingga terjadi pergumulan di antara keduanya hingga akhirnya Deri tewas di tangan Novaldi.
"Rencananya motor yang dirampas pelaku ini akan dijual untuk membayar utangnya sebesar Rp2 juta," sebutnya.
Namun belum sempat pelaku melarikan motor, seorang saksi tiba di lokasi sehingga Novaldi berpura-pura bahwa mereka adalah korban jambret.
"Pelaku membuat alibi bahwa mereka dijambret. Namun setelah kami telusuri dari kesaksian dan alibi, ada hal yang mencurigakan. Pertanyaan yang kami lontarkan berulang-ulang, selalu diberikan jawaban yang berbeda oleh pelaku," kata Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan.
Andrie menambahkan bahwa pihaknya menemukan darah korban dari sampel kuku tersangka setelah berkoordinasi dengan RS Bhayangkara.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340, 338, dan 365 ayat (3) dengan ancaman hukuman seumur hidup. (Antara)
Berita Terkait
-
Fakta-fakta Rombongan Mabuk Narkoba Tabrak Keluarga di Pekanbaru, Tinggalkan Anak Yatim Piatu
-
Cafe Teko Kopi, Tempat Nongkrong Bernuansa Joglo di Pekanbaru
-
Mencicipi Kuliner Pedas, Warung Gopek Pekanbaru Sambalnya Bikin Nagih
-
Sarapan Roti Canai dan Teh Tarik Khas Malaysia di Warung Ahbab Pekanbaru
-
Sate Kampar Ocu Ijep, Resep Warisan yang Melegenda Selalu Ramai Pengunjung
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Video Pasien 'Ditolak' Berobat di Siak Ternyata Benar Adanya, Puskesmas: Miskomunikasi
-
Akhir Pelarian Nader Taher, Terpidana Korupsi Rp35 M yang Sempat Ganti Identitas
-
Menteri UMKM Apresiasi BRI yang Tetap Konsisten Mendukung Sektor UMKM
-
Viral Emak-emak di Siak Ditolak Berobat gegara Tak Bawa KTP, Ini Penjelasan Puskesmas
-
Kasus Korupsi Flyover Simpang SKA, Pensiunan PNS hingga ASN PUPR Riau Diperiksa