Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Jum'at, 07 April 2023 | 14:10 WIB
Bupati Meranti Muhammad Adil. [ANTARA/Rahmat Santoso]

SuaraRiau.id - Bupati Meranti Muhammad Adil terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Meranti pada Kamis (6/4/2023) malam.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan lembaga antirasuah menyita sejumlah uang tunai sebagai barang bukti.

"Untuk bukti uang sementara kami pastikan tim juga mengamankannya. Jumlahnya masih terus dihitung dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang diamankan," katanya dikutip dari Antara, Jumat (7/4/2023).

Ali menambahkan KPK tidak memandang besar atau kecilnya nilai transaksional dalam sebuah tindak pidana korupsi.

"Sebagai pemahaman bersama, mengenai jumlah uang besar ataupun kecil itu bukan utama dalam pembuktian unsur korupsi," ujarnya.

KPK memastikan akan menindak segala bentuk tindak pidana korupsi selama hal itu terjadi di dalam wewenangnya.

"Sedikit atau banyak sama saja itu perbuatan korupsi, bahkan menerima janji pun bila itu ada transaksi terkait penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara sudah masuk kategori tindak pidana korupsi," kata Ali.

Sebelumnya, KPK membenarkan kabar soal OTT terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.

Ali Fikri menyebut ada puluhan pejabat yang terjaring OTT pada Kamis malam itu dan para pihak yang terjaring OTT hari ini juga akan diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. (Antara)

Load More