Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Minggu, 26 Maret 2023 | 04:58 WIB
Ilustrasi kebakaran gedung DPRD Indragiri Hulu. [Shutterstock]

SuaraRiau.id - Gedung DPRD Indragiri Hulu di Pematangreba terbakar beberapa waktu lalu. Terbaru, Polres Indragiri Hulu memanggil dan meminta keterangan terhadap delapan orang saksi.

Kasat Reskrim Polres Indragiri Hulu AKP Agung Rama Setiawan mengungkapkan bahwa sejumlah orang tersebut masih sebatas saksi.

"Pemeriksaan masih sebagai saksi di antaranya pegawai di lingkungan DPRD dan pekerja lainnya," jelas AKP Agung pada Kamis (23/3/2023) dikutip dari Antara.

Ia mengatakan bahwa sejumlah pegawai yang diminta keterangan tersebut masuk kerja dan berada kantor pada saat terjadi kebakaran pada 17 Januari 2023.

Sedangkan, ujar AKP Agung, pemeriksaan pekerja dilakukan sebab beberapa waktu lalu juga ada pekerjaan perbaikan jaringan listrik di gedung DPRD yakni di ruang Ketua DPRD dan risalah.

Dia menjelaskan bahwa dugaan sementara, penyebab kebakaran karena arus pendek. Namun, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan.

"Dari hasil Labfor Polda Riau yang keluar hanya menyebutkan asal api yang membakar Gedung DPRD Indragiri Hulu. Yakni, api berasal dari ruang Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hulu Elda Suhanura," sebut Agung.

Untuk garis polisi yang masih terpasang belum akan dibuka karena penyidik masih melakukan penyelidikan.

Seperti diketahui, kebakaran yang menghanguskan dua ruang Gedung DPRD Indragiri Hulu mengakibatkan aktivitas ASN dan Anggota Legislatif terganggu di gedung tersebut.

Agenda sidang terpaksa dilaksanakan di tempat lain, ruangan rapat hangus dan tidak berfungsi. (Antara)

Load More