SuaraRiau.id - Umat Muslim hari ini, Kamis (23/3/2023) menjalani ibadah puasa Ramadhan perdana. Di bulan penuh rahmat ini, tentunya memiliki waktu-waktu yang wajib diperhatikan.
Di mulai dari sahur yang menjadi waktu bersantap sebelum menjalankan puasa. Kemudian waktu subuh, yakni dimulainya berpuasa dan tentunya magrib yang menjadi waktu berbuka puasa.
Bagi umat Islam, sangat penting untuk memperhatikan jadwal subuh dan magrib agar puasa memenuhi syarat dan kewajiban sesuai dengan anjuran syariat.
Setiap wilayah di seluruh Indonesia memiliki jadwal imsakiyah dan buka puasa yang berbeda.
Berikut jadwal buka puasa Pekanbaru dan sekitarnya pada Kamis (23/3/2023) tepatnya hari pertama Ramadhan 1444 H untuk wilayah Pekanbaru.
- Ashar: Pukul 15.25 WIB
- Maghrib: Pukul 18.27 WIB
- Isya: Pukul 19.35 WIB
Sementara untuk beberapa Kabupaten/Kota di sekitar Kota Pekanbaru ada beberapa perbedaan waktu dalam hitungan menit, berikut rinciannya;
Kabupaten Kampar +1 menit, Kabupaten Siak -3 menit, Kabupaten Bengkalis -1 menit, Kabupaten Pelalawan -2 menit, Kabupaten Kuantan Singingi +1 menit, Kabupaten LimapuluhKota +4 menit, Kabupaten Rokan Hulu +3 menit, Kabupaten Dumai -1 menit, Kotamadya Payakumbuh +4 menit, Kabupaten Sawahlunto Sijunjung +3 menit, Kabupaten Kepulauan Meranti -5 menit, Kabupaten Tanah Datar +5 menit, Kotamadya Sawahlunto +4 menit, dan Kabupaten Indragiri Hulu -2 menit.
Doa buka puasa
"Allahumma lakasumtu wabika aamantu wa'alaa rizqika afthortu birohmatika yaa arhamar roohimiin."
Artinya: "Ya Allah karena-Mu aku berpuasa, dengan-Mu aku beriman, kepada-Mu aku berserah dan dengan rezeki-Mu aku berbuka (puasa), dengan rahmat-Mu, wahai Allah Tuhan Maha Pengasih."
Berita Terkait
-
50 Gambar Ucapan Marhaban Ya Ramadhan Terbaru dan Gratis, Siap Pakai!
-
Doa Ziarah Kubur Sebelum Puasa Ramadhan, Ini Tata Cara yang Benar
-
Kapan Sidang Isbat 1 Ramadhan 1446 H? Ini Penentuan Awal Puasa
-
5 Bacaan Doa Menjelang Ramadhan Sesuai Sunnah Rasulullah SAW
-
Ramadhan 2025 Libur Berapa Hari? Ini Rincian Tanggalnya!
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Video Pasien 'Ditolak' Berobat di Siak Ternyata Benar Adanya, Puskesmas: Miskomunikasi
-
Akhir Pelarian Nader Taher, Terpidana Korupsi Rp35 M yang Sempat Ganti Identitas
-
Menteri UMKM Apresiasi BRI yang Tetap Konsisten Mendukung Sektor UMKM
-
Viral Emak-emak di Siak Ditolak Berobat gegara Tak Bawa KTP, Ini Penjelasan Puskesmas
-
Kasus Korupsi Flyover Simpang SKA, Pensiunan PNS hingga ASN PUPR Riau Diperiksa