SuaraRiau.id - Warga Desa Padang Tanggung, Kecamatan Pangean, Kuansing digegerkan dengan penemuan jasad bayi yang terkubur di bumi perkemahan daerah itu pada Senin (6/3/2023).
Usut punya usut, bayi malang tersebut ternyata sengaja dibuang oleh ibunya yang masih berstatus pelajar SMP berinisial A (15).
Mayat bayi laki-laki terkubur di galian yang tak terlalu dalam oleh warga yang sedang bersih-bersih usai kegiatan perkemahan.
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata menjelaskan A saat itu pun turut dalam perkemahan tersebut.
"Saat itu, A yang sedang berada di dalam tenda melahirkan bayi laki-laki. Lantaran panik, ia langsung menguburkannya di dekat tenda," ujar Kapolres Rendra dikutip dari Antara, Rabu (8/3/2023).
AKBP Rendra menjelaskan kronologi A melahirkan. Kala itu, memang tidak ada orang lain yang mengetahui lantaran saat itu ada perlombaan memasak.
A saat itu mengaku tinggal sendiri di dalam tenda dan kemudian merasakan sakit perut.
"Setelah melahirkan bayi laki-laki, A yang berlumuran darah pergi ke rumah warga untuk membersihkan diri dari menstruasi. Sedangkan anaknya dibungkus bajunya dan dikuburkan di dekat tenda," ungkap dia.
Lanjutnya, orangtua A dan orang-orang di sekitarnya sama sekali tidak mengetahui kalau dia sedang mengandung. Bahkan, A juga tidak menyadari adanya perubahan dari tubuhnya.
Berdasarkan pengakuan A pun, dikatakannya bahwa bayi tersebut telah dalam keadaan meninggal saat dilahirkan. Hal itu ditandai dengan tidak adanya suara tangisan.
Disebutkan Rendra, berdasarkan hasil penyelidikan awal, belum ada upaya secara sengaja dari A untuk menggugurkan kandungannya.
"Tapi pengakuan ini masih kami dalami. Masih kami identifikasi," sebutnya.
A belum dalam ditetapkan sebagai tersangka mengingat ia masih berusia 15 tahun dan belum memahami perubahan di tubuhnya.
Namun pihaknya telah menetapkan dua pria sebagai tersangka atas persetubuhan anak di bawah umur.
"RF (21) dan MR (22) kami tetapkan sebagai tersangka. A pernah berhubungan suami istri dengan RF pada Agustus dan September 2022 lalu. Ternyata, M juga berhubungan dengan MR sekitar periode April hingga Mei 2022," papar Rendra.
Kedua tersangka di jerat pasal persetubuhan terhadap anak di bawah umur melanggar pasal 81 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Mereka terancam penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.
Sementara A, hingga kini pihaknya masih mendalami terkait pelanggaran pidana yang melibatkannya mengingat ia masih kategori anak yang dinilai belum cakap hukum. (Antara)
Berita Terkait
-
Penyebab Dan Gejala Cacar Air yang Kerap Menjangkiti Anak-anak Dan Dewasa Belum Tervaksin
-
Ironis! Siswi SMP Dijadikan Tersangka usai Terima Video Syur dari Anak Ketua Kadin Padangsidempuan: Kami Korban...
-
Bahaya PCOS dan Obesitas saat Hamil: Bayi Berisiko Lahir dengan Berat Badan Rendah!
-
5 Kesalahan Orang Tua yang Bikin Bayi Susah Tidur, Kenali Penyebab dan Solusinya!
-
Ide Nama Anak Perempuan yang Lahir pada Bulan November
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
-
Prediksi Robby Darwis: Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Jadi Kunci?
-
Nilai Tukar Rupiah Merosot Pagi Ini Jelang Rilis Neraca Perdagangan
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
Pemerintah Mau Hapus BPHTB Hingga Permudah Izin Pembangunan
Terkini
-
PNM Boyong Tiga Penghargaan BBMA 2024, Tampilkan Program Disabilitas Tanpa Batas
-
Program BRImo FSTVL Banjir Hadiah Seru, Termasuk BMW 520i M Sport: Begini Caranya Buat Meminang Agar Bisa Dibawa Pulang!
-
Riau Petroleum Rokan Jadikan Hari Pahlawan Momen Refleksi Semangat Perjuangan
-
Ingin Coba Kuliner Khas Saat Berlibur Keliling Nusantara? Langsung Tanya Sabrina di BRI, Ya!
-
Luncurkan CreatiFolks, PNM Ajak Gen Z Peduli Sekitar Lewat Kompetisi Kreasi Video