Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 07 Maret 2023 | 14:27 WIB
Ilustrasi kasus korupsi. [Pixabay/Alex F]

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru telah menjatuhkan pidana kepada M Tito dengan pidana penjara selama 6 tahun dan 6 bulan, dan denda sejumlah Rp300 juta subsidair 4 bulan kurungan. (Antara)

Load More