Eko Faizin
Selasa, 28 Februari 2023 | 19:24 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer menemui usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Syarat tersebut adalah berkelakuan baik dan telah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan. (Antara)

Load More