SuaraRiau.id - Polsek Tampan Pekanbaru mengamankan Ketua nonaktif BEM FISIP Universitas Riau (Unri)berinisial G terkait kasus penganiayaan mahasiswa di kampus tersebut pada Kamis (22/2/2023).
Polisi pun telah menetapkan G sebagai tersangka usai mengeroyok mahasiswa FISIP Unri berinisial RMN saat pelantikan Wakil Dekan III Unri pada Senin 20 Februari 2023 lalu.
Kapolsek Tampan, Kompol I Komang mengungkapkan tersangka penganiayaan mahasiswa itu sudah ditahan di Mapolsek Tampan.
"G ditetapkan sebagai tersangka, hal tersebut berdasarkan laporan korban yang merupakan mahasiswa juga. Saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Tampan," ujar Komang dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (27/2/2023).
Kapolsek menjelaskan bahwa selain tersangka G, ada tiga mahasiswa lain yang diduga melakukan diduga terlibat penganiayaan. Saat ini tiga rekan G masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Tampan.
"Tiga rekannya masuk DPO," jelas Kapolsek Komang.
Sebelumnya, dugaan pengeroyokan mahasiswa yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum mahasiswa terjadi di Rektorat Unri pada Senin (20/2/2023) sekitar pukul 10.40 WIB.
Korban berinisial RMN menderita luka dengan pendarahan pada pelipis. Tak hanya itu, ia mengaku mengalami muntah-muntah hingga mengeluarkan darah.
Korban RMN merupakan mahasiswa FISIP Unri yang juga pendamping kasus pelecehan seksual di kampus tersebut. Ia mengungkap kronologi hingga dirinya dianiaya sejumlah orang diduga mahasiswa.
Awalnya, ada beberapa massa aksi memakai jas almamater melakukan demonstrasi menuntut pembatalan pelantikan wakil-wakil Dekan Unri di rektorat.
Massa demo yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Ilmu Pemerintahan FISIP tersebut sempat memecahkan pintu masuk gedung Rektorat Unri.
RMN pada saat yang sama memasuki gedung rektorat melalui pintu yang berbeda untuk melakukan audiensi dengan Rektor Unri Sri Indarti terkait pelaporan korban oleh dosen nonaktif soal pencemaran nama baik.
Namun, RMN mendadak dikejar oleh massa unjuk rasa yang berada di rektorat tersebut hingga terjadilah pengeroyokan.
"Ada sekitar 7-10 orang (yang mengeroyok)," ujar RMN saat dihubungi, Selasa (21/2/2023) sore.
RMN menyebut mengenal salah satu orang yang melakukan pemukulan pertama terhadap dirinya. Oknum mahasiswa tersebut diketahui pernah dilaporkannya terkait kasus kekerasan seksual.
Berita Terkait
-
Kubu Mario Dandy Sebut Siapa pun Layak Diproses Hukum Jika Terbukti Terlibat Aniaya David, Agnes Bakal Nyusul Tersangka?
-
Dugaan Ada Sosok Wanita Lain Selain Agnes yang Ikut Provokasi Mario Dandy Aniaya David Hingga Koma, Ini Orangnya
-
Ayah David Curhat Kondisi Terkini Anaknya: Sudah 8 Hari Dia Tidur, Diberi Lubang di Leher
-
Viral Pria di Malang Aniaya Pacarnya saat Antar Bekerja, Aksinya Terekam CCTV
-
Sebuah Kejutan Besar Bagi AG Sudah Disiapkan Ayah David, Dugaan Keteribatan Kuat?
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
UAS Beberkan soal Rekaman KPK, Sebut Abdul Wahid Ngaku Diancam
-
UAS Jadi Saksi Sidang Abdul Wahid, Ruangan Didominasi Pengunjung Emak-emak
-
Wanita di Pelalawan Ditusuk Puluhan Kali, Minta Tolong ke Rekan Kerja lewat WA
-
Abdul Wahid Disebut Berulang Kali Larang Tim Campuri Proyek di PUPR Riau
-
'Aktivis' di Pekanbaru Ditangkap Terkait Pemerasan, Modus Take Down Berita