SuaraRiau.id - Kasus penagih utang (debt collector) yang membentak hingga memaki-maki seorang polisi viral di media sosial. Rupanya aksi arogan para debt collector mendapat perhatian khusus dari Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Irjen Fadil Imran pun merasa geram pada aksi semena-mena para debt collector seperti membentak dan memaki anggota Bhabinkamtibmas saat menjalankan tugas.
Terbaru, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap tiga debt collector dan tujuh preman dari dua kelompok yang berbeda.
"Komplotan preman dari dua kelompok kini menjadi tersangka, ditahan di Polda Metro Jaya," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dikutip dari Antara, Kamis (23/2/2023).
Sedangkan tiga debt collector yang melakukan perlawanan terhadap Bhabinkamtibmas Polri kini dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Hengki menjelaskan, penindakan ini adalah respon atas direktif Kapolda Metro Jaya bahwa tidak ada lagi bibit-bibit premanisme muncul di Jakarta. Tidak boleh ada kelompok manapun yang bergerak di atas hukum.
"Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Kita akan tangkap, kita kejar dan kita tindak tegas setiap aksi-aksi premanisme di DKI Jakarta," jelasnya.
Menurut Hengki, debt collector juga tidak dibenarkan main cegat, main sikat dan rampas kendaraan di jalan. Ada mekanisme hukum yang diatur dalam undang-undang.
Dia menegaskan bahwa tidak ada lagi hak eksekutorial bagi debt collector apabila tidak ada kesepakatan antara debitur dan kreditur dan debitur menolak menyerahkan kendaraannya.
"Oleh karenanya hal tersebut harus melalui penetapan pengadilan, dengan kata lain tidak boleh di ambil paksa," katanya.
Hengki juga menegaskan pihaknya mengimbau kepada kelompok-kelompok preman dan penagih utang yang ada segera menghentikan aksi-aksi premanismenya.
"Kepada pelaku debt collector yang terlibat perlawanan terhadap petugas, kami minta segera menyerahkan diri atau kami kejar sampai dapat," kata Hengki.
Diketahui, media sosial sempat diramaikan dengan tentang video viral pada kasus penarikan mobil secara paksa yang dialami oleh selebgram TikTok Clara Shinta yang diunggah salah satunya akun Instagram @wargajakarta.id.
Dalam video berdurasi dua menit 30 detik tersebut terlihat Clara Shinta bersama seorang petugas Bhabinkamtibmas Aiptu Evin dibentak dan dimaki oleh sejumlah "debt collector".
Peristiwa tersebut juga membuat Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran merasa geram pada aksi semena-mena para debt collector seperti membentak dan memaki anggotanya saat menjalankan tugas.
Berita Terkait
-
Bikin Darah Kapolda Metro Jaya Mendidih, Kawanan Debt Collector Dicokok Polisi! Begini Nasibnya Sekarang
-
Bikin Darah Kapolda Mendidih, Tiga Debt Collector Bentak Anggota Polri Ditangkap Usai Dikejar Sampai ke Ambon
-
Hotman Paris Dukung Kapolda Metro Jaya Tindak Debt Collector Arogan
-
Ikut Geram Seperti Kapolda Fadil Imran, Hotman Paris Cari Nomor WA Clara Shinta
-
Kronologi Anggota Polisi Dimaki-maki Debt Collector, Kapolda Metro Jaya sampai Geram
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Cari Rumah Impian? Consumer BRI Expo Surabaya Hadirkan 34 Pengembang & Bunga Spesial
-
5 Link Saldo DANA Kaget Khusus, Rezeki Akhir Pekan Jangan Disia-siakan
-
3 Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Fashion bak Pemotretan Profesional
-
Bocoran Preorder iPhone 17 Pro Max dan iPhone Air di Indonesia
-
3 Link Saldo DANA Kaget Senilai Rp165 Ribu, Kesempatan Cuan Pagi-pagi!