Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 14 Februari 2023 | 15:34 WIB
Ilustrasi penangkapan. [Dok.Antara]

SuaraRiau.id - Media sosial terutama TikTok dihebohkan dengan seorang pemuda dalam video yang menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan kata yang tak senonoh.

Belakangan diketahui, remaja yang ada dalam video tersebut merupakan warga Rokan Hulu (Rohul).

Dalam video itu, remaja yang masih di bawah umur tersebut meminta agar Presiden Jokowi mengusir PTPN V Pekanbaru.

"Woi Pak Jokowi, tolong dulu di Riau ini, usir dulu PTPN V ini," kata pria tersebut yang dilanjutkan dengan kalimat makian terhadap presiden Jokowi, seperti dilihat Suara.com, Selasa (14/2/2023).

Sontak, video tersebut dibanjiri komentar dari para netizen di tanah air.

Video itu sempat hilang dari akun @m sirumorang, namun sempat dibagikan oleh netizen lainnya.

Terbaru, remaja berinisial RT tersebut sudah diamankan Satreskrim Polres Rokan Hulu. Kabar itu disampaikan Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Teguh Widodo.

"Sudah diamankan oleh Polres Rohul," jelas Kombes Teguh, Selasa (14/2/2023).

Setelah ditangkap, polisi baru mengetahui ternyata korban masih berusia 16 tahun. Kemudian, korban diminta membuat surat pernyataan dan wajib lapor ke polisi.

"Karena anak di bawah umur, dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan dan wajib lapor," ucap Teguh.

Kontributor : Alfat Handri

Load More