SuaraRiau.id - Masa jabatan Gubernur Riau Syamsuar dan Wagub Edy Natar dikabarkan akan berakhir pada penghujung tahun ini.
Anggota Komisi I DPRD Riau Mardianto Manan ikut menanggapi masa akhir jabatan orang nomor satu di Bumi Lancang Kuning tersebut.
"Gubernur kan dilantik 2019 sehingga habis masa jabatannya 2024, jika diasumsikan lima tahun. Tapi beredar isu dipercepat. Bisa saja, sepanjang ada legalitas yang mengatur. Dengan tidak menghilangkan hak-haknya," ungkap Mardianto dikutip dari Antara, Rabu (25/1/2023).
Diketahui, berdasarkan kabar yang beredar menyebut bahwa akhir masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau akan berakhir pada Desember 2023. Hal itu berkaitan dengan Pemilu yang akan digelar pada 2024 mendatang.
Sejumlah nama-nama figur Penjabat (Pj) Gubernur sudah mulai mencuat ke publik. Nama-nama yang disinyalillr sebagai calon kuat Pj Gubernur Riau pada tahun 2023 di antaranya Direktur Jenderal Pengendalian Dan Penertiban Tanah dan Ruang Budi Situmorang, Sekdaprov Riau SF Hariyanto, Staf Ahli Menko Perekonomian Elen Setiadi, Staf Ahli Kepala Bappenas Erwin Dimas dan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Menurut Mardianto, kriteria ideal Pj Gubernur yang akan menggantikan kepemimpinan Syamsuar haruslah sosok profesional dan netral.
Dimaksud profesional yakni orang yang mengerti tata pemerintahan Provinsi Riau. Mardianto tidak mempersoalkan jika Pj nantinya berasal dari daerah ataupun pusat.
Sedangkan, kriteria netral juga dibutuhkan. Sebab, berkenaan dengan pemilihan umum (Pemilu) 2024. Pemimpin hendaknya tidak berpihak sehingga dapat bekerja lebih profesional dan meminimalisir terjadinya konflik saat kontestasi politik berlangsung.
"Kalau bagi saya Pj Gubernur kuncinya harus profesional apalagi pada masa sulit, masa transisi berkenaan dengan pemilu serentak. Apakah berasal dari daerah atau pusat, itu terserah saja. Yang penting memahami rumah tangga, proses tata negara pemerintahan sehingga jangan berpikir Pj memihak, harus ada kenetralan sehingga kemungkinan konflik bisa dikurangi," ujar politisi PAN itu. (Antara)
Berita Terkait
-
Puja Puji Jokowi ke PJ Gubernur Selesaikan Proyek Sodetan Kali Ciliwung yang Sempat Mangkrak 6 Tahun
-
Minta Warga Jakarta Segera Vaksin Booster Tahap Kedua, PJ Gubernur DKI Heru Budi: Wajib!
-
CEK FAKTA: Mendagri Pecat Tidak Hormat PJ Gubernur DKI Jakarta karena Jadi Tersangka, Benarkah?
-
Heru Budi Terima Surat Pengunduran Diri Geisz Chalifah dari Komisaris Ancol, Tapi Belum Ada Calon Penggantinya
-
Bukan Rp 5 - 20 Ribu, Pengamat ini Usulkan Jalan Berbayar di Jakarta Rp 75 ribu
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Pendaftaran Ormas di Riau Sekarang lewat Aplikasi, Begini Tata Caranya
-
3 Mobil Listrik Mulai di Bawah 100 Jutaan, buat Anak Muda dan Keluarga Baru
-
6 Rekomendasi Maskara Terbaik untuk Bulu Mata Tebal dan Indah Seharian
-
BRI Salurkan Kredit Program Perumahan (KPP) dengan Porsi 49% dari Total Nasional
-
Rencana Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Bebani Petani, Ini Hitung-hitungannya